Daftar isi
Teori perdagangan internasional adalah salah satu bidang kajian dalam ekonomi internasional yang menganalisis asal-usul, pola-pola, serta implikasi perdagangan internasional terhadap kesejahteraan.
Teori perdagangan internasional yang dirumuskan oleh para ahli bertujuan untuk mengevaluasi dampak kebijakan perdagangan yang dibuat oleh pemerintah.
Teori-teori perdagangan internasional menurut para ahli tersebut di antaranya adalah sebagai berikut
1. Teori Merkantilisme
Teori merkantilisme adalah salah satu teori perdagangan internasional klasik yang dipelopori oleh Kaum Merkantilisme.
Beberapa tokoh penganut merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, James Steuart, Philipp Wilhelm Von Hornich, Giovanni Botero, Antonio Serra, dan Jean Baptiste Colbert.
Teori merkantilisme berkembang pesat pada abad ke-16 hingga abad ke-18 di negara-negara Eropa seperti Inggris, Perancis, Austria, Italia, dan lain-lain.
Teori ini mendasarkan pemikirannya pada pengembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori keunggulan mutlak atau absolute advantage pertama kali digagas oleh Adam Smith dan sering disebut juga teori murni perdagangan.
Teori yang menitikberatkan pada efisiensi faktor produksi ini menyatakan,
Suatu negara akan melakukan spesialisasi terhadap produksi mereka pada barang-barang yang secara mutlak mempunyai keunggulan dan mengekspornya kepada mitra dagangnya.
Tingkat keunggulan suatu barang ditentukan atau diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen.
3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Teori keunggulan komparatif atau comparative advantage yang disebut juga dengan teori biaya komparatif ini merupakan buah pemikiran dari David Ricardo.
Teori ini merupakan teori perdagangan internasional yang menolak atau tidak sepakat dengan konsep teori kunggulan mutlak yang dirumuskan Adam Smith.
Teori keunggulan komparatif menyatakan,
Suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu, apabila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang, apabila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage). Dengan kata lain, suatu negara akan melakukan ekspor barang, jika barang tersebut dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor, jika barang tersebut diproduksi dengan biaya lebih tinggi.
4. Teori Heckscher-Ohlin atau Teori H-O
Dibandingkan dengan teori perdagangan sebelumnya, Teori Heckscher-Ohlin merupakan teori pertama yang digolongkan ke dalam teori perdagangan internasional modern.
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Bertil Ohlin (1933) berdasarkan gagasan gurunya yang bernama Eli Heckscher (1919). Karena itu, teori ini disebut juga dengan Teori H-O.
Teori yang juga disebut dengan teori ketersediaan faktor (factor endowment theory) atau teori faktor komposisi produksi atau teori proporsi ini menyatakan,
Komoditas-komoditas yang dalam produksinya memerlukan faktor produksi (yang melimpah) dan faktor produksi (yang langka) diekspor untuk ditukar dengan komoditas yang membutuhkan faktor produksi dalam proporsi yang sebaliknya. Jadi secara tidak langsung faktor produksi yang melimpah diekspor dan faktor produksi yang langka diimpor. Dengan kata lain, suatu negara cenderung untuk mengekspor barang yang menggunakan faktor produksi relatif melimpah di negara tersebut, dan akan mengimpor barang yang menggunakan faktor produksi relatif langka.