Ilmu sosiologi mencakup banyak hal untuk dibahas, namun satu hal yang pasti, tindakan sosial adalah objek studi sosiologi. Karena memelajari hubungan interaksi antar manusia dalam hidup bermasyarakat beserta perilakunya, maka tindakan sosial pada dasarnya memengaruhi tindakan sosial individu maupun suatu kelompok tertentu.
Tindakan sosial tidak hanya bagaimana individu atau kelompok tertentu berperilaku atau menyikapi sesuatu. Bagaimana perilaku atau sikap tersebut kemudian memengaruhi pihak lain juga menjadi fokus dari suatu tindakan sosial, termasuk dampak dari suatu ucapan (baik positif maupun negatif dan saran maupun kritik).
Dalam memelajari sosiologi, terdapat banyak teori yang perlu dipahami, termasuk dalam objek kajian seperti tindakan sosial. Max Weber dan Talcott Parsons adalah dua tokoh terkenal yang berhubungan dengan teori tindakan sosial dan berikut ini adalah penjelasan beserta contohnya.
Teori Tindakan Sosial Max Weber
Max Weber tidak dapat dipisahkan dari pemikiran tindakan sosial dan teori sosiologi tentang ini. Menurutnya, tindakan sosial adalah seluruh tindakan yang manusia lakukan dalam kehidupan sosial. Hanya jika tindakan tersebut bermakna bagi pihak lain atau setidaknya pertimbangan bagi pihak lain untuk berperilaku, bertindak dan bersikap.
Dalam hidup bermasyarakat, tak dapat dipungkiri bahwa setiap tindakan, respon, perilaku, sikap, dan perkataan yang dimiliki oleh manusia akan saling memengaruhi dan memberi dampak, entah itu positif atau negatif.
Tindakan sosial berdasarkan teori Max Weber berintikan bahwa tindakan seorang manusia perlu memiliki arti subjektif tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga orang lain. Adanya nilai subjektif yang bisa dijadikan sebagai orientasi bagi individu maupun suatu kelompok untuk berperilaku sangat penting dalam setiap tindakan sosial.
Kehidupan sosial pun sarat akan sebab dan akibat, maka tindakan sosial menurut Max Weber mengarah pada hal ini. Namun menurutnya, tindakan sosial adalah tindakan individu atau kelompok yang hanya diarahkan kepada manusia lainnya (baik itu kepada satu orang atau beberapa orang dan bahkan beberapa kelompok) dan bukan kepada benda mati. Sebab bila diarahkan kepada benda mati, tindakan seseorang ini tidak dapat dianggap sebagai tindakan sosial.
Teori tersebut disempurnakan dengan 4 hal tambahan sebagai klasifikasi indikasi tindakan sosial beserta makna subjektifnya pada manusia, yaitu :
1. Zwerk Rational / Tindakan Rasionalitas Instrumental
Tindakan sosial tipe ini mengutamakan adanya tujuan bagi seseorang sebelum memutuskan bertindak akan sesuatu. Seseorang dengan tindakan rasionalitas instrumental artinya melakukan tindakan dengan tujuan yang jelas disertai dengan penggunaan alat yang mendukung pencapaian tujuan tersebut.
Tindakan sosial tipe ini juga dilakukan secara sadar dan berdasarkan pada logika atau secara rasional. Ada banyak pertimbangan dibalik satu atau lebih keputusan sebelum bertindak agar tujuannya tercapai. Dari adanya satu tujuan yang ditentukan ini pun dapat kemudian menjadi alat untuk menggapai tujuan lain.
2. Werk Rational / Tindakan Rasional Nilai
Tindakan sosial tipe ini adalah tindakan yang dilakukan seseorang dengan mengutamakan rasionalitas. Tidak sekadar pertimbangan masak-masak, tapi juga ada perhitungan yang dilakukan dalam penentuan tujuan maupun penyediaan alat untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Namun selain berpaku pada tindakan sosial yang rasional, seseorang di sini tidak melupakan nilai-nilai yang ada dan berlaku di tengah masyarakat. Segala keputusan dan tindakan tertentu tidak lepas dari atas dasar nilai agama dan nilai sosial.
3. Affectual Action / Tindakan Afektif
Tindakan sosial tipe ini dilakukan oleh seseorang lebih kepada dasar emosi dan cenderung kurang menggunakan logika atau tidak secara rasional. Tindakan afektif adalah tindakan sosial yang penuh dengan spontanitas namun mencerminkan apa yang dirasakan oleh seseorang tersebut.
Biasanya, tindakan afektif lebih mengutamakan perasaan dan dalam setiap sikap, perkataan dan perilakunya bahkan tidak direncanakan secara sadar seperti tipe tindakan sosial lainnya. Tindakan ini lebih bersifat bias dengan adanya faktor dari luar yang memicu tindakan seseorang tanpa melibatkan refleksi intelektual.
4. Traditional Action / Tindakan Tradisional
Tindakan sosial tipe ini adalah tindakan yang didasarkan pada kebiasaan dan tradisi turun-temurun. Seperti istilahnya, tindakan tradisional merujuk pada tindakan sosial yang sudah ada sedari zaman nenek moyang dan seseorang melakukannya karena merasa sudah seharusnya demikian.
Maka dengan kata lain, tindakan sosial tradisional adalah perilaku dan sikap seseorang tanpa adanya perencanaan matang dan tidak berpaku pada logika. Karena berdasarkan perilaku dan tindakan nenek moyang, maka tindakan juga tidak didasari oleh refleksi secara sadar.
Pada teori tindakan sosial menurut Max Weber, contoh yang dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut.
- Ketika melihat ibu hamil atau lansia saat berada dalam sebuah kereta atau bus, seseorang yang lebih muda dapat berdiri dan menyilakan orang yang lebih membutuhkan tempat duduk untuk duduk. (Hal ini tergolong sebagai tindakan rasional nilai yang berdasar pada nilai-nilai sosial).
- Seorang perempuan yang memutuskan mengenakan jilbab sebagai bentuk ketaatan beragama dan memenuhi nilai-nilai agama.
- Orang tua yang bekerja keras menafkahi anak supaya dapat memberi makan anak setiap hari, menyekolahkan anak, dan menjamin masa depan anak dengan baik. (Hal ini tergolong sebagai tindakan sosial rasional instrumental yang mengutamakan kesadaran dan perhitungan saat hendak bertindak).
- Seseorang yang lebih muda membungkuk atau mencium tangan saat memberi salam kepada orang yang lebih tua. (Hal ini tergolong sebagai tindakan sosial tradisional yang diajarkan turun-temurun sebagai bentuk penghormatan dan kesopanan kepada orang tua).
- Dua orang yang sedang jatuh cinta dan tampak kasmaran; dua orang yang bertengkar dan saling menyakiti perasaan karena kemarahan; dan seseorang yang menangis saat putus cinta. (Hal-hal ini tergolong sebagai tindakan sosial afektif karena mengedepankan emosi daripada logika).
Teori Tindakan Sosial Talcott Parsons
Selain Max Weber, Talcott Parsons merupakan seorang tokoh teorikus sosiologi yang juga membahas tentang tindakan sosial. Dari teori Max Weber yang sudah ada, Parsons mengembangkannya menjadi sebuah konsep di mana tindakan sosial adalah tindakan yang dilakukan individu masih di dalam norma berlaku di masyarakat.
Tindakan sosial menurut Parsons lebih kepada tindakan dengan perencanaan matang dan memiliki tujuan selain mengutamakan norma sebagai dasar. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, seseorang atau suatu kelompok harus sudah siap dengan segala alat atau hal-hal yang memang dibutuhkan dalam proses pencapaian tujuan tersebut.
Tujuan dari tindakan sosial yang didasarkan pada norma adalah agar kebersamaan antar individu tetap terjaga. Tanpa memedulikan norma, kehidupan sosial yang rentan terhadap konflik karena adanya kepentingan berbeda-beda antar individu maupun kelompok dapat terjadi dengan mudah.
Namun intinya, teori Talcott Parsons dan Max Weber masih dalam konsep yang sama, yakni tindakan sosial adalah ketika seseorang berperilaku dengan tujuan memberi dampak secara positif kepada orang atau pihak lain. Menurut Parsons, sarana nilai-nilai dan norma maupun situasi serta kondisi di tengah masyarakat dan interaksinya merupakan komponen penting dalam setiap tindakan sosial.
Seperti teori tindakan sosial Max Weber yang tidak asing di sekitar kita, berikut ini juga merupakan beberapa contoh teori tindakan sosial Talcott Parsons yang perlu diketahui.
- Sebuah pemerintahan pusat atau daerah yang memerlukan partai politik atau organisasi masyarakat sebagai alat pemenuh kebutuhan dalam proses mencapai tujuan pemerintahan tersebut.
- Sebuah organisasi yang membutuhkan anggota agar dapat mengampanyekan proyek tertentu sebagai upaya mencapai tujuan utama terbentuknya organisasi tersebut.
Dari teori tindakan sosial Max Weber dan Talcott Parsons beserta contohnya, kita dapat menyimpulkan bahwa teori-teori tersebut menjadi bagian dan bahkan pedoman bagi individu maupun kelompok untuk menjaga dinamika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.