Daftar isi
Pembahasan kita kali ini pelajaran akuntansi mengenai Akuntansi Sektor Publik, mulai dari pengertian, karakteristik, manfaat, tujuan, sampai membahas ruang lingkup dari akuntansi sektor publik.
Secara umum akuntansi sektor publik adalah suatu proses pengumpulan, pengklasifikasian, analisis, dan pembuatan laporan pengelolaan keuangan dalam lembaga publik.
Akuntansi sektor publik lebih menekankan pada pemeriksaaan serta sistem akuntansi. Standar sistem akuntansi negara khususnya lembaga pemerintah membuat akuntansi ini menjadi akuntansi yang wajib disesuaikan dengan standar akuntansi setiap lembaga.
Ukuran prestasi maupun kinerja sektor publik menjadi titik berat dalam pengembangan akuntansi ini, tekanan pada efektivitas manajemen serta efisiensi keuangan menjadi titik fokus utama dalam bidang akuntansi sektor publik.
Adapun tujuan dari akuntansi sektor publik, sebagai berikut
Tentu saja ada beberapa manfaat untuk nilai uang yang baik, manfaat biasanya adalah sebagai berikut:
Ruang lingkup akuntansi sektor publik meliputi badan-badan pemerintahan (pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit-unit kerja pemerintah), organisasi sukarelawan, rumah sakit, perguruan tinggi dan universitas, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi politik, dan sebagainya.
Sistem akuntansi untuk badan-badan pemerintahan harus mengikuti standar akuntansi pemerintah (SAP) seperti dimaksud dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 pasal 32, undang-undang nomor 1 tahun 2004 pasal 51 ayat 3, dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005.
Di sisi lain, unit-unit pemerintah yang bergerak di bidang bisnis (BUMN dan BUMD) harus mengikuti standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh IAI (ikatan akuntansi Indonesia). Sementara itu, organisasi publik non pemerintahan mengikuti standar akuntansi keuangan.