Daftar isi
Badan peradilan adalah lembaga atau sistem yang berfungsi untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam suatu negara, termasuk berbagai tingkatan pengadilan, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung di Indonesia.
Badan peradilan bertugas untuk memutuskan perkara hukum, menafsirkan undang-undang, dan memastikan penegakan hukum serta keadilan dalam masyarakat. Badan peradilan biasanya dibentuk melalui undang-undang atau konstitusi suatu negara.
Proses pembentukan badan peradilan biasanya melibatkan peraturan hukum yang mengatur pembentukan, fungsi, yurisdiksi, dan struktur organisasi lembaga-lembaga peradilan. Badan Peradilan juga dapat mencakup pengadilan-pengadilan pada berbagai tingkatan, seperti pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, dan lembaga peradilan khusus sesuai dengan sistem peradilan yang berlaku di negara tersebut.
Badan-badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung adalah sebagai berikut.
1. Badan Peradilan Umum
Peradilan umum diatur dalam UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.
Pengadilan Tinggi
Pengadilan tinggi adalah salah satu lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai pengadilan tingkat banding dalam sistem peradilan Indonesia. Tugas pokok pengadilan tinggi adalah
- Memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan benar dan adil di tingkat banding, serta memastikan bahwa putusan pengadilan tingkat pertama diterapkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
- Memeriksa kasus yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri dalam tingkat pertama. Jika terdapat banding, maka akan menilai kembali bukti-bukti dan argumen-argumen yang diajukan oleh pihak-pihak yang bersengketa.
- Selain memeriksa banding, pengadilan tinggi juga memiliki yurisdiksi untuk mengadili perkara perdata dan pidana yang telah naik banding dari pengadilan negeri.
- Dalam putusannya, pengadilan tinggi juga dapat memberikan pandangan hukum (obiter dictum) yang dapat digunakan sebagai pedoman hukum dalam kasus serupa di masa depan.
- Pengadilan tinggi memainkan peran penting dalam sistem peradilan, membantu memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum dalam kasus yang telah diajukan untuk banding.
Pengadilan Negeri
Pengadilan negeri merupakan titik awal di mana perkara hukum pertama kali diajukan, dan berperan penting dalam sistem peradilan dengan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tepat. Pengadilan negeri memutuskan perkara perdata, seperti sengketa properti, perceraian, warisan, kontrak, dan perkara perdata lainnya.
Selain itu juga mengadili perkara pidana, termasuk kasus kejahatan seperti pencurian, penipuan, dan tindak pidana lainnya. Pengadilan Negeri dapat mencoba mediasi atau perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi damai sebelum masuk ke proses pengadilan dan memastikan penegakan hukum di tingkat pertama dan menegakkan keadilan.
2. Badan Peradilan Agama
Badan peradilan agama diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang membahas pembentukan dan tugasnya.
Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan tinggi agama memutuskan perkara perdata yang berkaitan dengan hukum keluarga, seperti perkara pernikahan, perceraian, warisan, wakaf, dan masalah yang berdasarkan hukum agama Islam seperti tindak pidana perzinahan, perjudian, dan pelanggaran lain yang bersifat agama.
Seperti pengadilan pada umumnya, Pengadilan tinggi agama juga dapat mencoba mediasi untuk mencapai kesepakatan damai di antara pihak-pihak yang bersengketa. Pengadilan tinggi agama berperan penting dalam menangani perkara yang berkaitan dengan hukum agama Islam, membantu menjaga kepatuhan terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama dalam sistem peradilan Indonesia.
Pengadilan Agama
Pengadilan agama berperan penting dalam menangani perkara yang berkaitan dengan hukum agama Islam, membantu menjaga kepatuhan terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama dalam sistem peradilan Indonesia.
Tugasnya seperti memutuskan perkara perdata yang berkaitan dengan hukum keluarga, seperti perkara perceraian, warisan, wakaf, dan masalah lain yang berdasarkan hukum agama Islam. Selaiin itu juga memberikan putusan atas perkara yang diajukan kepadanya yang berkaitan dengan hukum agama Islam.
3. Badan Peradilan Militer
Peradilan militer diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer.
Pengadilan Militer Utama
Pengadilan Militer Utama di Indonesia adalah lembaga peradilan khusus yang memiliki yurisdiksi atas perkara-perkara yang terkait dengan anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) atau personel militer.
Tugas Pengadilan tersebut bertugas
- Memutuskan perkara-perkara yang melibatkan pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, termasuk kasus-kasus disiplin militer dan pelanggaran hukum yang terkait dengan tugas militer.
- Mengacu pada peraturan dan hukum militer dalam memutuskan perkara yang berada dalam yurisdiksinya serta memastikan kepatuhan anggota TNI terhadap kode etik, kedisiplinan, dan hukum militer.
Pengadilan militer utama memiliki peran penting dalam menjaga kedisiplinan dan ketertiban di dalam militer dan memastikan bahwa perkara-perkara yang melibatkan personel militer diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengadilan Militer Tinggi
Pengadilan militer tinggi adalah lembaga peradilan khusus yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana yang melibatkan anggota TNI, beroperasi dalam kerangka hukum militer dan mengacu pada peraturan dan kode etik militer.
Tugas Pengadilan Militer Tinggi, yaitu :
- Memutuskan perkara-perkara pidana yang melibatkan personel militer, termasuk kasus-kasus disiplin militer, pelanggaran hukum yang terkait dengan tugas militer, dan pelanggaran kode etik militer.
- Bertanggung jawab memastikan bahwa anggota TNI mematuhi ketentuan hukum militer, termasuk peraturan dan kode etik yang berlaku di militer.
- Menjaga kedisiplinan dan ketertiban di dalam militer dengan memeriksa dan memutuskan perkara-perkara yang melibatkan pelanggaran disiplin militer.
- Memutuskan perkara sesuai dengan hukum dan peraturan militer yang berlaku.
Pengadilan Militer
Pengadilan militer adalah lembaga peradilan khusus yang memiliki yurisdiksi atas perkara-perkara yang melibatkan personel militer atau anggota angkatan bersenjata suatu negara. Pengadilan militer beroperasi dalam kerangka hukum militer dan memiliki peraturan serta prosedur tersendiri.
Memutuskan perkara-perkara pidana yang melibatkan personel militer. Hal tersebut juga mencakup pelanggaran hukum yang terkait dengan tugas militer, termasuk pelanggaran disiplin militer, pelanggaran kode etik militer, atau tindak pidana yang melibatkan anggota militer.
Pengadilan militer berperan dalam menjalankan yurisdiksi hukum militer dan memastikan bahwa perkara-perkara yang melibatkan personel militer diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam konteks militer serta berkontribusi pada menjaga disiplin, kepatuhan hukum, dan ketertiban di dalam kekuatan bersenjata suatu negara.
4. Badan Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan tata usaha negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang membahas kewenangan dan prosedur PTUN.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
PT TUN adalah lembaga peradilan yang bertanggung jawab menangani perkara-perkara yang terkait dengan tindakan atau keputusan administrasi negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan-badan administrasi negara.
Tugasnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yaitu
- Memiliki yurisdiksi untuk memeriksa dan memutuskan perkara sengketa administrasi yang melibatkan pemerintah atau badan administrasi negara, seperti sengketa perizinan, tindakan pemerintah yang diduga melanggar hukum, atau keputusan administrasi lainnya.
- Memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum administrasi, seperti kewajaran, keadilan, dan legalitas, diikuti dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah serta menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif (pemerintah) dan warga negara dengan memberikan wadah untuk menyelesaikan sengketa administrasi negara secara adil.
Pengadilan Tata Usaha Negara
PTUN adalah lembaga peradilan yang memiliki wewenang untuk memeriksa dan memutuskan perkara-perkara yang melibatkan sengketa administrasi negara, termasuk tindakan atau keputusan administrasi yang diduga melanggar hukum atau prinsip-prinsip keadilan.
Tugas Pengadilan Tata Usaha Negara, yaitu :
- Memeriksa dan memutuskan perkara sengketa administrasi yang melibatkan tindakan atau keputusan pemerintah, badan-badan administrasi negara, atau pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan hukum atau prinsip-prinsip hukum administrasi.
- Memastikan bahwa tindakan administrasi negara berdasarkan prinsip-prinsip hukum administrasi, seperti legalitas, kewajaran, dan keadilan serta melindungi hak-hak dan kepentingan warga negara atau pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa administrasi negara dengan memberikan forum yang adil untuk menyelesaikan sengketanya.
- Menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan warga negara dengan memberikan wadah hukum untuk menyelesaikan sengketa administrasi negara.
Keempat badan peradilan tersebut memegang peran penting dalam sistem peradilan Indonesia dan berperan dalam memastikan penegakan hukum dan keadilan di negara tersebut. Dengan adanya keempat badan peradilan, sistem peradilan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan penegakan hukum yang beragam dan melindungi hak-hak serta kepentingan warga negara dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.