5 Contoh Pasar Monopoli Terbesar Di Indonesia

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam pendekatan ekonomi, ada beberapa jenis pasar yang dibedakan dari bagaimana suatu perusahaan menjalankan bisnisnya.

Salah satunya adalah pasar monopoli, pasar jenis ini banyak ditemui pada berbagai layanan publik yang pengelolaannya diserahkan pada perusahaan milik negara.

Di Indonesia pasar monopoli banyak dijalankan oleh perusahaan BUMN atau Badan Usaha Milik Negara.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai pasar monopoli, dari mulai pengertian, ciri-ciri pasar monopoli, hingga contoh pasar monopoli.

Apa itu Pasar Monopoli?

Pasar monopoli adalah struktur pasar yang hanya ada satu penjual untuk melayani banyak pembeli, dimana sebuah perusahaan secara absolut memiliki kontrol pada pasokan dan harga pasar.

Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari bahasa Yunani yaitu “monos” yang artinya satu dan “polein” yang artinya menjual.

Sehingga monopoli bisa didefinisikan sebagai pasar yang hanya memiliki satu penjual saja dalam sistem perdagangan suatu wilayah.

Sebuah perusahaan bisa dikatakan menjalankan sistem pasar monopoli ketika perusahaan tersebut adalah satu-satunya penjual dalam industri.

Biasanya perusahaan menjalankan sistem monopoli apabila tidak ada barang subtitusi yang bisa menggantikan barang yang diproduksi.

Sehingga para pesaing tidak memiliki ruang dan peluang untuk masuk dalam industri yang sama.

Hal itulah yang menyebabkan perusahaan yang menganut sistem monopoli bisa mendapatkan banyak keuntungan.

Ada beberapa alasan yang membuat perusahaan monopoli bisa bertahan dalam pasar, diantara adalah karena kebijakan pemerintah.

Selain itu bisa juga karena ancaman pendatang baru yang sangat rendah disebabkan oleh sulitnya masuk dalam industri sejenis.

Dan ketiga, karena perusahaan monopoli tidak menghadapi ancaman subtitusi dari pesaing sehingga perusahaannya bisa bergerak maju tanpa pesaing.

Ciri-ciri Pasar Monopoli

Untuk mengenal lebih jauh tentang pasar monopoli, berikut adalah ciri-ciri pasar monopoli yang perlu dipahami.

  • Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan

Pasar monopoli adalah pasar yang terdiri dari satu produsen sehingga perusahaan bisa mendominasi dalam industri.

Produk atau layanan yang disediakan oleh produsen tidak bisa dibeli di tempat lain, pada intinya pelanggan tidak memiliki pilihan lain selain membeli dari produsen yang memonopoli pasar.

  • Dalam Pasar Monopoli Tidak Ada Barang Pengganti yang Mirip

Produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan pasar monopoli tidak memiliki saingan dengan produsen lainnya.

Konsumen tidak mempunyai produk alternatif atau barang layanan sejenis yang bisa dibeli. Karena barang atau layanan tersebut adalah satu-satunya yang tersedia di pasaran.

  • Industri yang Sangat Sulit Dimasuki oleh Pesaing

Pasar monopoli adalah pasar yang sangat sulit untuk dimasuki oleh pesaing, karena hanya ada satu perusahaan yang mendominasi keseluruhan pasar.

Itu sebabnya perusahaan lain akan sangat sulit masuk ke pasar dan menjadi kompetitor, namun pada dasarnya di Indonesia perusahaan monopoli biasanya didominasi oleh BUMN.

Hal tersebut menjadikan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan monopoli bisa disisihkan untuk kebutuhan pajak masyarakat.

  • Bisa Mempengaruhi Penentuan Harga

Pasar monopoli memiliki kekuatan absolut dalam menentukan harga pasar, sehingga perusahaan pelaku bisnis monopoli sering disebut juga sebagai price maker atau penentu harga.

Jadi sudah jelas jika perusahaan monopoli memiliki kekuasaan penuh dalam menentukan harga jual produknya, namun tentunya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

  • Tidak Dibutuhkan Promosi yang Gencar

Pasar monopoli pada dasarnya hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar para pelanggan, sehingga perusahaan tidak terlalu membutuhkan promosi ataupun iklan.

Setiap produk atau layanan akan terus dibutuhkan oleh konsumen walaupun tanpa promosi yang berlebihan.

Perusahaan jenis ini biasanya hanya membuat iklan untuk menjaga hubungan baik dengan para konsumen atau transparansi CSR yang mereka lakukan.

Contoh Pasar Monopoli

Perusahaan monopoli di Indonesia mayoritas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berikut adalah beberapa contoh perusahaan monopoli yang populer di Indonesia.

1. PT Perusahaan Listrik (PLN) Persero

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan perusahaan yang tergabung dalam keluarga besar Badan Usaha Milik Negara.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan perusahaan monopoli yang menyediakan pasokan listrik untuk seluruh wilayah Indonesia.

PLN memiliki banyak anak perusahaan dan ada disetiap wilayah baik di perkotaan sampai di pelosok negeri.

2. PT Pertamina

PT Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan produk berupa bahan bakar.

Produk dari PT Pertamina seperti bahan bakar minyak untuk kendaraan bermotor merupakan produk monopoli yang hanya di produksi oleh perusahaan ini.

3. PT Kereta Api Indonesia

PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah perusahaan layanan transportasi yang menyediakan layanan berkendara dengan kereta api yang cakupan wilayahnya ada di sepanjang wilayah Pulau Jawa.

4. PT Pindad

PT Pindad adalah Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan peralatan pertahanan, seperti senjata militer dan lainnya.

5. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

PDAM adalah Perusahaan monopoli yang ada dalam naungan BUMN yang menawarkan penyediaan air bersih.

PDAM ada di setiap wilayah Indonesia dan melayani kebutuhan air bersih untuk seluruh masyarakat.

Uraian di atas adalah pembahasan tentang contoh pasar monopoli, lengkap dengan pengertian serta karakteristiknya.

Semoga informasi tentang contoh perusahaan monopoli beserta ciri dan pengertiannya tersebut bisa bermanfaat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn