Daftar isi
Selain capital gain, investor ekuitas juga dapat menerima keuntungan lain dari keuntungan perusahaan seperti dividen. Menurut cara pembayarannya, dividen dibagi menjadi dua jenis, yaitu dividen final dan dividen interim.
Salah satu contoh emiten yang membayarkan dividen interim adalah UNTR. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas dividen interim secara lebih rinci untuk pemahaman yang lebih baik. Khusus bagi yang memiliki saham UNTR, yuk simak penjelasannya sampai habis!
Dividen Interim adalah jenis dividen yang diumumkan dan dibayarkan sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS) memutuskan hasil buku tahunan emiten, dengan ketentuan hal itu diramalkan dalam anggaran dasar perseroan. Pembayaran biasanya dilakukan secara teratur, misalnya triwulanan selama tahun berjalan.
Dividen interim berasal dari laba emiten, yang bersifat sementara dan hanya mengacu pada keputusan pengurus setelah mendapat persetujuan yang berwenang. Oleh karena itu, dividen tersebut bukan merupakan dividen final berdasarkan keputusan RUPS.
Dengan memperhitungkan pembagian sebelum pembukuan tahun berjalan, maka emiten yang membayarkan dividen interim biasanya adalah perusahaan-perusahaan yang memperoleh keuntungan besar dari triwulan pertama sampai triwulan ketiga.
Ada beberapa jenis pembagian keuntungan kepada pemegang saham atau dividen dengan pengertian yang berbeda-beda.
Dividen tunai adalah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham dalam bentuk tunai. Tentu saja, jumlah dividen tunai yang harus dibayarkan dikenakan pajak tahunan negara, yang dipotong langsung pada saat pembayaran.
Perusahaan biasanya membagikan dividen tunai ke setiap akun investasi 2-4 kali setahun. Namun, frekuensi periode dividen tunai ini tidak konstan, tergantung kinerja masing-masing perusahaan.
Seperti namanya, dividen saham adalah jenis dividen yang dibagikan kepada investor dalam bentuk saham. Ketika dividen saham dibagikan, saham yang dimiliki oleh pemegang saham juga meningkat secara otomatis.
Dividen saham tidak berarti mengubah nilai pasar, karena dilakukan dengan menambah jumlah saham dan sekaligus mengurangi nilai saham yang ada.
Berbeda dengan jenis dividen sebelumnya, jenis dividen ini membagikan dividen sebagai aset. Namun, dividen ini kurang diminati investor karena perhitungannya yang cukup rumit.
Dividen interim adalah dividen yang dibagikan kepada investor sebelum laporan tahunan perusahaan disiapkan. Dividen ini biasanya dibagikan pada pertengahan tahun. Meskipun tidak menutup kemungkinan investor akan menerima dividen final lagi di tahun yang sama.
Dividen sricpt sering disebut dividen utang karena diterbitkan kepada investor sebagai sekuritas utang. Ini menyatakan bahwa perusahaan akan membayar dividen selama periode waktu tertentu.
Dividen Likuidasi adalah dividen yang dibayarkan ketika sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan atau kebangkrutan. Nantinya, modal perusahaan dibagikan kepada investor karena likuidasi. Ini biasanya karena perusahaan tidak memiliki cukup uang.
Dari penjelasan di atas, kita sudah dapat melihat perbedaan antara dividen interim dan dividen final. Poin-poin terpenting adalah sebagai berikut:
Pembagian dividen kepada pemegang saham menunjukkan bahwa kinerja perusahaan cukup memuaskan. Karena metode akuntansi dapat digunakan untuk merencanakan informasi laporan keuangan perusahaan. Mencakup metode untuk menunjukkan apakah perusahaan benar-benar menghasilkan laba atau untung, mis. pembagian dividen, baik dividen interim maupun dividen tunai.
Pembagian dividen perseroan terbatas (“Perusahaan Umum”) diatur dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Anggaran Dasar Perseroan, jika tidak bertentangan dengan UU PT. Menurut UUPT, jumlah laba bersih dikurangi bagian dari unit dana tersebut dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, kecuali rapat umum (“RUPS”) memutuskan lain.
Cadangan adalah jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku yang digunakan sebagai cadangan yang ditetapkan oleh RUPS. Dividen hanya dapat dibayarkan jika perusahaan memperoleh laba positif. Laba positif berarti laba tahun buku perusahaan saat ini, yang menutupi akumulasi kerugian tahun buku perusahaan sebelumnya.
Perseroan wajib membagikan keuntungan setiap tahun buku kepada dana, dimana laba bersih dikurangi sampai dana mencapai 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor.
Dividen yang tidak dibagikan setelah 5 (lima) tahun berlalu sejak tanggal pembayaran dividen sebelumnya menjadi milik dana khusus. Tata cara penarikan dividen milik dana khusus tersebut diputuskan oleh RUPS.
Apabila dividen dana khusus tersebut tidak dibayarkan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun, maka jumlah dividen yang tidak dibagikan akan dialihkan menjadi hak Perseroan dalam bentuk sebagaimana tercermin dalam catatan pendapatan lain-lain.
Pembagian dividen interim, yaitu dividen interim, yang dibayarkan sebelum penentuan laba tahunan keuangan Perseroan dalam RUPS dapat dilakukan sebelum akhir periode pelaporan berjalan, jika diatur dalam anggaran dasar perseroan.
Dividen interim dapat dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pembagian dividen sementara ditentukan dengan keputusan dewan setelah mendapat persetujuan dewan. Namun, jika setelah akhir tahun buku ditentukan bahwa perseroan merugi, pemegang saham harus mengembalikan dividen interim yang dibayarkan kepada perseroan.
Dalam UUPT dijelaskan contoh pembagian dividen interim sebagai berikut:
Dividen interim yang dibagikan adalah sebesar Rp 1000 (Seribu Rupiah) per saham. Perusahaan mengalami kerugian dan tidak memperoleh laba positif, sehingga tidak ada dividen yang dibagikan. Dengan demikian, saham yang dapat ditebus adalah Rp1.000.000,00 (seribu rupiah) per saham.
Jika perusahaan merugi, tetapi perusahaan memiliki saldo laba positif, misalnya, RUPS menetapkan dividen sebesar Rp 200. (Dua Ratus Rupiah) per saham. Dengan demikian, saham yang akan dikembalikan kepada perseroan adalah Rp 1.000 dikurangi Rp 200 yaitu Rp 800 (delapan ratus rupiah).
Jika pemegang saham tidak dapat mengembalikan dividen sementara, pengurus dan wakil yang berwenang bertanggung jawab bersama atas kerugian perseroan.
Dividen dihitung dari laba bersih perusahaan dengan menggunakan rumus:
Dividen : Laba bersih – Laba yang ditahan
Laba ditahan biasanya merupakan laba yang nantinya digunakan untuk memperbesar laba bersih perusahaan atau untuk membayar kewajiban dan hutang lainnya.
Dividend Payout Ratio, atau DPR, adalah ukuran berapa persentase laba bersih yang dibagikan sebagai dividen. Cara menghitung dividen ini jelas berbeda dengan rumus dividen laba bersih. Rumus rasio dividen adalah:
DPR : Dividen : Laba bersih (hasilnya dalam bentuk persentase)
DPR biasanya adalah perusahaan mapan. Tidak apa-apa bagi mereka untuk membagikan 100 persen dari laba bersih kepada investor, tidak perlu menahan laba. Hal ini dikarenakan mereka sudah memiliki cadangan kas yang besar, sehingga tidak lagi membutuhkan uang untuk disimpan.
Dividen per share adalah rasio yang digunakan untuk menghitung jumlah dividen yang diterima pemegang saham. Rumusnya adalah:
DPS: Dividen : Jumlah lembar saham
Dividen Yield adalah rasio yang perlu diketahui pemegang saham untuk mengetahui dan menentukan apakah saham suatu perusahaan layak dibeli kembali atau tidak. Dividen yield hanya dapat menggambarkan tingkat keuntungan yang dibagikan oleh suatu perusahaan kepada para pemegang sahamnya.
DY: DPS : Harga saham per lembar
DY terkait dengan pertumbuhan modal. Semakin tinggi imbal hasil pada saham perusahaan, semakin besar potensi capital gain. Pada dasarnya investor lebih memilih saham dengan DY tinggi karena pertumbuhan modal yang menguntungkan.