Dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di Indonesia diperukan etika Pancasila karena memuat nilai-nilai moral yang hidup. Lalu, apakah yang dimaksud dengan etika Pancasila?
Menurut Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (2016) yang dimaksud dengan etika Pancasila adalah sebagai berikut.
Cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, di dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa dalam etika Pancasila terkandung niai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-niai tersebut saling berkaitan satu sama lain, tidak dapat dipisahkan ataupun ditukar satu dengan yang lainnya.
Kesatuan nilai-nilai dalam etika Pancasila itulah yang dimaksud sebagai sistem etika Pancasila. Sistem etika Pancasila ini pula yang mengatur sistem penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bilamana sistem etika Pancasila berlaku di Indonesia?
Sistem etika Pancasila telah dimulai sejak zaman Orde Lama. Namun, saat itu sistem etika Pancasila masih berupa falsafah hidup. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila belum ditegaskan ke dalam sistem etika.
Ketika Orde Baru berkuasa, nilai-nilai Pancasila yang dijabarkan dalam 36 butir Pancasila telah ditegaskan ke dalam sistem etika dan disosialisasikan melalui Penataran P4 dan dilembagakan dalam wadah BP7.
Namun sayangnya, di era reformasi, Pancasila sebagai sistem etika seolah tenggelam dan karam di lautan kebebasan yang baru direguk bangsa Indonesia.
Meskipun nilai-nilai Pancasila telah dikembangkan dan dijabarkan dalam 45 butir Pancasila, pelanggaran etika di berbagai bidang kehidupan tetap berlangsung bahkan cenderung mengkhawatirkan.
Terdapat beberapa contoh penerapan etika Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya adalah sebagai berikut.