Daftar isi
Di dunia terdapat lebih dari 230 negara yang tersebar dalam beberapa benua. Di era modern sekarang ini, sudah jauh lebih banyak negara yang berdaulat ketimbang negara yang belum meraih kemerdekaan. Namun meski demikian, dalam menjalankan kehidupan negara, suatu negara tidak dapat hidup sendiri. Negara sama halnya seperti individu yang bermasyarakat, negara juga membutuhkan negara lain untuk saling memenuhi berbagai kebutuhan.
Negara adalah cakupan wilayah yang luas dengan berbagai sistem dan peraturan yang dimiliki antara negara satu dan yang lainnya terdapat perbedaan. Maka dari itu, cara negara untuk saling berinteraksi diatur dalam suatu peraturan dan badan organisasi yang sudah saling disepakati. Salah satunya ialah bentuk kerjasama antar negara. Kerjasama antar negara memiliki beberapa jenis yang didasarkan pada jumlah anggota dan wilayah negara anggota.
Kerjasama yang dilakukan antar negara dapat berupa kerjasama regional, kerjasama bilateral dan kerjasama multilateral. Kerjasama multilateral memiliki cakupan yang cukup luas. Hal ini disebabkan karena kerjasama multilateral adalah hubungan kerjasama internasional yang dilakukan oleh lebih dari dua negara dengan tidak mempertimbangkan letak dan wilayah negara tersebut berasal.
Hubungan kerjasama multilateral dapat diketahui dari beberapa ciri khusus yang dimilikinya, yaitu :
Tujuan dari dilakukannya kerjasama multilateral ini bermacam-macam dan tidak sama antara organisasi satu dan yang lainnya. Setiap organisasi memiliki kepentingan dan fokus yang berbeda. Namun secara umum, tujuan kerjasama multilateral ialah sebagai berikut:
Kerjasama yang terjalin antar negara ini kemudian memberikan manfaat berupa dampak dalam bentuk positif yang dirasakan baik secara langsung maupun dalam jangka panjang. Berikut manfaat yang didapat suatu negara yang menjadi anggota kerjasama multilateral:
Terdapat berbagai organisasi kerjasama multilateral di dunia dengan kepentingan dan fokus yang berbeda-beda. Berikut beberapa organisasi tersebut :
United Nations atau yang lebih dikenal dengan Perserikatan Bangsa Bangsa adalah organisasi internasional yang didirikan sejak tahun 1945an yang memiliki tujuan utama untuk mendorong kerjasama internasional. Pada awal didirikan, PBB hanya beranggotakan 51 negara, namun hingga kini terdapat bahkan 193 negara yang menggabungkan diri dibawah naungan PBB. PBB menjadi organisasi internasional yang sangat besar yang berusaha menjaga perdamaian dan keamanan dunia, menegakkan hak asasi manusia, menjadi pusat penyelarasan bagi negara yang mengancam perdamaian dunia dan berusaha menyediakan bantuan kemanusiaan ketika terjadi bencana alam, konflik dan peperangan.
International Monetary Fund atau dalam bahasa Indonesia disebut Dana Moneter Internasional (DMI) merupakan organisasi hubungan kerjasama internasional yang bergerak di bidang moneter. Tujuan utama IMF adalah moneter global, memperkuat dan menjaga kestabilan keuangan, mengentaskan kemiskinan di seluruh dunia, mendorong perdagangan internasional dan memperluas lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. IMF hingga kini beranggotakan kurang lebih 189 negara.
World Trade Organization atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang menyediakan aturan-aturan dasar dalam melakukan perdagangan internasional dan membantu anggota yang menghadapi masalah perdagangan internasional. Markas besar WTO terletak di Jenewa, Swiss dan beranggotakan kurang lebih sebanyak 164 negara.
United Nations Economic and Social Council atau dewan ekonomi dan sosial PBB. Tugas organisasi ini ialah melakukan penyelidikan dan laporan soal ekonomi, sosial , pendidikan dan kesehatan dunia, membuat rencana perjanjian dan diajukan ke majelis umum serta mengadakan pertemuan internasional. Dalam menjalankan tugas, organisasi ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti FAO (Food and Agriculture Organisation), WHO (World Health Organisation), ILO (International Labour Organisation), UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees) dan lain sebagainya.