Daftar isi
Organisasi perdagangan dunia adalah badan yang dibentuk secara khusus oleh banyak negara untuk mengorganisasikan perdagangan dunia, agar secara operasional memiliki keseragaman, dan tidak merugikan negara-negara atau pihak-pihak tertentu.
Organisasi perdagangan dunia ini dikoordinasi oleh PBB. Berikut ini beberapa organisasi perdagangan dunia.
1. WTO (World Trade Organization)
World Trade Organization (WTO) merupakan organisasi Internasioanl yang memiliki tujuan untuk mengatur perdagangan antar negara dalam sektor perdagangan.
Berikut ini beberapa fungsi dari dibentuknya WTO,
- Mendorong arus perdagangan antar negara, WTO akan mencegah menghilangkan hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses perdagangan yang melibatkan banyak negara.
- Forum negoisasi perdagangan, WTO juga menjadi tempat untuk negara-negara anggota dalam merumuskan permasalahan dan juga melakukan negoisasi.
- Memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang, WTO akan memberikan bantuan secara teknis dengan cara meningkatkan daya ekonomi dalam negeri.
- Mengatur perjanjian antar negara, seluruh anggota yang berada dalam WTO harus mematuhi segala peraturan yang ditetapkan oleh WTO.
- Menyelesaikan sengketa dagang, WTO sebagai pihak netral dalam sebuah konflik perdagangan memberikan jalan tengah dalam perselisihan tersebut.
- Mengontrol kebijakan perdagangan suatu negara, dengan monitoring yang dilakukan WTO pada sebuah negara akan membantu memberikan jaminan untuk negara lain.
2. AFTA (ASEAN Free Trade Area)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan sebuah bentuk kesepakatan antara negara ASEAN dalam bidang perdagangan.
Latar belakang dari dibentuknya AFTA adalah:
- Meningkatkan investor asing
- Karena muncul isu ekonomi setelah terjadi ancaman politik dan militer di negara ASEAN.
- Kemajuan perdagangan di Singapura namun minim SDA.
- Antisipasi ketertinggalan yang dilakukan oleh benua Amerika dan benua Eropa.
Tujuan AFTA adalah sebagai berikut:
- Untuk menarik investor asing agar mau berinvestasi dan dalam rangka meningkatkan perdagangan antar negara ASEAN.
- Untuk meningkatkan persaingan ekonomi di berbagai negara anggota ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
3. APEC (Asia Pasific Economic Coorperation)
Asia Pasific Economic Coorperation adalah forum yang dibentuk dan perkembangan dipengaruhi oleh kondisi politik dan ekonomi di dunia yang berubah secara cepat di Uni Soviet dan Eropa Timur, serta kekhawatiran akan gagalnya perundingan Putaran Uruguay yang menimbulkan ketergantungan terhadap negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
APEC bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di kawasan Asia Pasifik.
Manfaat dari APEC diantaranya:
- Membuat harga barang dan jasa lebih murah dan meningkatkan kemampuan untuk berpartisipasi dalam meningkatkan ekspor.
- Menciptakan banyak kesempatan kerja, menjalin kerjasama yang mempermudah proses tolong menolong antar negara anggota.
- Meningkatkan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.
- Untuk meningkatkan peran swasta untuk meuju liberalisasi perdagangan.
- Meningkatkan jumlah ekspor dan impor sekaligus untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi antar negara anggota.
4. OECD (Organization for Economic Coopertaion and Development)
Organization for Economic Coopertaion and Development (OECD), adlaah organisasi multi negara yang didirikan untuk mempererat kerjasama dan pembangunan ekonomi antar negara demi terwujudnya stabilitas perekonomian yang berkelanjutan.
OECD memiliki tugas untuk menyebarkan kebijakan yang bertujuan untuk,
- Mempromosikan keterbukaan ekonomi, baik antara negara anggota maupun dengan negara lain.
- Berkontibusi dalam hal positif terhadap perdagangan global, dlaam kerjasama antar negara tanpa adanya diskriminasi.
- Mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan standart kelayakan hidup, menjaga stabilits keuangan.
5. NAFTA (North American Free Trade Agreemnet)
North American Free Trade Agreemnet (NAFTA), merupakan kesepakatan perdagangan bebas yang dilakukan antara negara-negara Amerika Utara.
Nafta didirikan dengan tujuan:
- Untuk meningkatkan perdagangan diantara negara anggota, yaitu Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Dengan cara mengurani atau menghilangkan pembatasan perdagangan atau regulasi yang berpotensi menghambat perdagangan.
- Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memeberikan kesempatan kerja di kawasan tersebut.
- Meningkatkan investasi dan kerjasama pada persaingan ekonomi perdagangan.
6. OPEC (Organization of the Potroleum Exporting Counttries)
Organization of the Potroleum Exporting Countries (OPEC), adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi.
Organisasi yang memiliki tujuan untuk mengatasi masalah-maslah terkait proses produksi, harga dan hak konsensi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.
Tujuan dari OPEC ini sendiri adalah untuk mempertahankan harga minyak dan menolak penurunan harga minyak secara sepihak oleh perusahaan minyak terbesar.
Selain itu juga untuk menggabungkan kebijakan perminyakan atas negara-negara anggota dan juga memenuhi permintaan minyak dunia.