Daftar isi
Saat membahas mengenai tata bahasa indonesia memang tak akan ada habisnya. Salah satu pokok bahasan yang ada dalam tata bahasa adalah klausa.
Klausa memiliki peranan penting dalam bahasa Indonesia. Jika kita ingin menulis, maka kalian akan memerlukan yang namanya klausa.
Di dalam tata bahasa, klausa memiliki banyak jenisnya. Salah satu jenis dari klausa adalah klausa bebas. Apa itu klausa bebas dan bagaimana ciri beserta contohnya? Mari kita bahas selengkapnya di bawah ini.
Sebelum membahas mengenai klausa bebas, alangkah baiknya kita mengetahui apa itu klausa. Klausa merupakan gabungan kata yang terdiri atas subjek dan juga prediket.
Klausa tidak berdiri sendiri melainkan akan ditemani dengan pelengkap agar kalimat yang dibuat semakin memiliki makna. Biasanya klausa ini dilengkapi dengan objek, pelengkap dan keterangan. Klausa belum bisa dikatakan sebuah kalimat jika tidak ditambah hal-hal pelengkap tadi.
Banyak ahli yang mengemukakan pendapat mengenai pengertian klausa. Salah satunya adalah Rusmaji yang menyatakan bahwa klausa adalah unsur kalimat sebab sebagian besar terdiri dari dua unsur klausa.
Sedangkan Ramlan mengatakan bahwa unsur inti dari klausa adalah Subjek (S) dan Predikat (P). Namun, keberadaan Subjek pada klausa kerap kali ditiadakan.
Sementara itu, Arifin menafsirkan klausa adalah satuan gramatikal yang terdiri dari gabungan kata dengan minimal terdiri atas subjek dan juga predikat. Dari klausa atau gabungan kata inilah yang kemudian akan melahirkan sebuah kalimat.
Setelah memahami klausa, maka kita akan membahas mengenai klausa bebas. Klausa bebas merupakan jenis klausa yang pembagiannya berdasarkan pada struktur.
Klausa bebas merupakan klausa yang memiliki unsur yang lengkap sehingga memiliki peluang menjadi kalimat utama yakni kalimat yang memiliki subjek dan predikat.
Klausa bebas tidak memerlukan konjungsi atau dalam kata lain klausa ini dapat berdiri sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, klausa bebas adalah jenis klausa yang memiliki peluang untuk menjadi kalimat utama. Makanya, klausa ini sering juga dinamakan dengan klausa utama atau induk kalimat.
Untuk membedakan antara klausa bebas dengan jenis klausa lain, kita dapat melihat ciri-ciri yang ada pada klausa ini. Klausa bebas paling tidak memiliki dua ciri utama. Adapun ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut.
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa klausa bebas ini terdiri dari subjek dan predikat. Hal inilah yang kemudian membuat klausa bebas berpotensi menjadi kalimat utama.
Konjungsi atau kata penghubung memiliki fungsi untuk menghubungkan antar kata. Namun, dalam klausa bebas, konjungsi ini tidak diperlukan. Atau dalam kata lain, klausa ini dapat berdiri sendiri.
Selain dua ciri utama di atas, klausa bebas biasanya diikuti dengan kata kerja atau verba. Namun, bukan hanya diikuti kata kerja, klausa bebas juga sering diikuti dengan adjektiva atau maupun adverbia. Contohnya seperti Panji marah sekali, Adikku masih kecil, Dia keras kepala dan contoh-contoh lainnya.
Setelah mengetahui apa itu klausa bebas dan ciri-cirinya, agar semakin paham kita akan membahas contohnya. Contoh-contoh klausa bebas sejatinya kerap kita temui dalam teks atau bacaan.
Hanya saja kita tidak menyadari hal tersebut. Ciri dari keberadaan klausa bebas tadi adalah terdiri dari subjek dan predikat.
Maka dari itu, jika menemukan kedua ciri tersebut dapat dikatakan bahwa hal tersebut adalah contoh klausa bebas. Adapun contoh-contoh klausa bebas yang dapat menjadi bahan referensi adalah sebagai berikut:
Itulah beberapa contoh klausa bebas. Agar lebih paham, kita akan mengupas salah satu contohnya. Misalnya Ibu menyapu. Kata ibu di sini adalah sebagai subjek, sementara menyapu adalah sebagai predikat.
Tanpa memerlukan kata penghubung atau konjungsi kita sudah dapat memahami makna dari kata tersebut. Contoh kedua adalah Kami menyanyi.
Kami sebagai subjek sedangkan menyanyi sebagai predikat. Dua kata tersebut merupakan gabungan yang terdiri dari subjek dan predikat. Keduanya boleh ditambahkan pelengkap, atau keterangan waktu, tempat dan lainnya.
Klausa bebas dengan klausa terikat merupakan jenis dari klausa berdasarkan strukturnya. Kedua klausa ini memiliki beberapa perbedaan yang terlihat. Adapun perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
Itulah sejumlah perbedaan antara klausa bebas dan klausa terikat. Intinya, jika klausa bebas tidak memerlukan aturan khusus lain seperti penggunaan konjungsi atau lainnya. Atau dapat dikatakan klausa ini bersifat bebas.
Sementara itu, klausa terikat seperti namanya klausa ini memiliki beberapa aturan yang mengikat. Seperti tidak dapat berdiri sendiri dan harus diawali dengan konjungsi subordinatif.
Itulah informasi mengenai klausa bebas. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua terutama sebagai upaya perbaikan dalam menulis bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terlebih bahasa Indonesia ini merupakan bahasa Nasional dan bahasa persatuan. Maka, sudah selayaknya kita mempelajari dengan benar.