IPS

Negara Aristokrasi: Pengertian, Ciri-Ciri dan Contoh

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Saat ini sudah telah berdiri 195 negara yang tersebar di seluruh penjuru Bumi. Negara ini memiliki kebijakan dan bentuk pemerintahannya  masing-masing.

Setidaknya ada 10 bentuk pemerintahan yang diterapkan di berbagai negara. Pada pembahasan kali ini kita akan mengulas salah satu bentuk pemerintahan yakni Aristokrasi. 

Pengertian Negara Aristokrasi 

Istilah aristokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni “aristokratia” yang artinya suatu wujud kebijakan yang baik. Aristoteles dan Plato adalah orang yang memperkenalkan istilah ini pertama kali. Negara aristokrasi adalah sebuah negara yang menerapkan bentuk pemerintahan aristokrasi.

Pada negara dengan bentuk pemerintahan ini dikuasai atau dipimpin oleh sekelompok bangsawan ataupun kelompok kecil yang mempunyai hak istimewa. 

Keluarga atau kelompok tersebut mendapatkan hak istimewa karena dianggap sebagai sekumpulan orang-orang yang paling bermoral dan memiliki intelektual paling sempurna. Kemampuan ini kan digunakan dalam mengatur masyarakat. 

Pada umumnya keluarga dari kelompok ini akan memiliki gelar seperti duke, Duchess, Baron, atau Baroness. Gelar-gelar ini diberikan kepada anggota keluarga yang masih satu garis keturunan dalam kurun waktu ratusan tahun. 

Gelar tersebut tidak hanya diberikan kepada penguasa negara saja tetapi juga untuk kelas bangsawan. Selain berdasarkan pada garis keturunan, anggota aristokrasi atau disebut aristokrat bisa didapatkan apabila orang tersebut memiliki intelektual yang baik, terbukti mempunyai kemampuan kepemimpinan, serta harta kekayaan yang dimilikinya. 

Namun pada era saat ini anggota aristokrasi hanya berdasarkan pada garis keturunan, kekayaan, status militer, status agama, pendidikan, atau perpaduan dari hal-hal tersebut. 

Sementara itu, dalam konstitusi Romawi konsep aristokrasi digambarkan sebagai sistem pemerintahan yang memadupadankan antara monarki dengan demokrasi. Bentuk pemerintahan aristokrasi mendapat dukungan dari beberapa tokoh seperti Aristotle.

Anthony Ludovici, Charles Baudelaire, Julius Evola, Alexander Hamilton, Heraclitus, Theodor Herzl, D. H. Lawrence, Joseph de Maistre, Charles Maurras, Arthur Moeller van, den Bruck, Friedrich Nietzsche, José Ortega y Gasset, Plato, Oswald Spengler, Alexis de, Tocqueville, Nicolás Gómez Dávila, Hans-Hermann Hoppe, dan Montesquieu. 

Sejarah Aristokrasi

Negara dengan bentuk pemerintahan sudah ada sejak zaman dahulu kala. Aristokrasi muncul pertama kali di Yunani Kuno dimana pada saat itu perwakilan warga ditunjuk sebagai ketua senat atau organisasi politik lainnya.

Masyarakat Yunani enggan menggunakan sistem pemerintahan monarki namun pada saat itu sistem demokrasi sedang jatuh. Pada saat itulah bentuk pemerintahan aristokrasi muncul. 

Thomas Hobbes, dalam buku Leviathan tahun 1651 menjelaskan bahwa sistem aristokrasi adalah bentuk dari persemakmuran dimana pemerintahan hanya dijalankan oleh beberapa kelompok saja.

Pada awalnya pemilihan aristokrat hanya berdasarkan pada siapa yang layang untuk menjadi pemimpin kelompok mereka.

Namun syarat tersebut bertambah setelah terjadi perang seratus tahun pada abad pertengahan. Penguasa harus merelakan seseorang yang mempunyai keberanian, bangsawan, moralitas, dan kesopanan. 

Praktek aristokrasi kemudian diadopsi oleh hampir seluruh bangsa-bangsa di Eropa. Namun ketika memasuki abad ke 18 setelah Revolusi Perancis, sebagian besar bangsawan kehilangan tanah mereka. Kemudian muncul sebuah revolusi industri yang membawa kehidupan kelas menengah menjadi lebih makmur. 

Sejak masa itu, sebagian besar dari bangsawan kehilangan hak politiknya. Hingga pada akhir abad ke 19 hanya tersisa Inggris Jerman, Austria, dan Rusia yang masih menggunakan sistem aristokrasi.

Ciri-Ciri Negara Aristokrasi

Sebuah negara dengan bentuk pemerintahan aristokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Pemimpin negara berasal dari suatu kelompok kecil seperti kelompok bangsawan, negarawan, cendekiawan atau orang-orang tertentu yang dianggap memenuhi syarat. 
  • Kelompok kecil tersebut mempunyai tujuan untuk mendirikan dan menjalankan sistem pemerintahan yang baik. 
  • Bertentangan dengan sistem pemerintahan demokrasi. 
  • Banyak terjadi praktek KKN

Perbedaan Aristokrasi dengan Oligarki

Aristokrasi kerap disamakan dengan oligarki karena sistemnya yang hampir serupa. Namun keduanya memiliki perbedaan dimana aristokrasi adalah pemerintahan yang dipimpin oleh yang terbaik. Sementara itu oligarki yakni pemerintahan yang dipimpin oleh beberapa orang. 

Perbedaan lainnya adalah negara aristokrasi akan memilih pemimpin yang mempunyai darah kebangsawanan, tingkat superioritas moral dan intelektual yang didapatkan dari genetika keturunannya. Sedangkan bentuk oligarki lebih mengendapkan kelompok yang lebih kaya dari kelompok lainnya.

Contoh Negara Aristokrasi 

Saat ini tak banyak negara yang menganut sistem aristokrasi. Berikut ini adalah negara-negara yang menerapkan bentuk pemerintahan aristokrasi. 

Inggris

Inggris sudah menerapkan bentuk pemerintahan aristokrasi selama 1000 tahun yakni dimulai pada saat penaklukan Norman tahun 1066 Masehi dan masih dipertahankan hingga saat ini. Bentuk pemerintahan mereka dikenal sebagai aristokrasi dengan gelar bangsawan. 

Setelah penaklukan, William I membagi tanah menjadi beberapa rumah dibawah kepemimpinan kaum bangsawan Norman. Raja Henry III pada abad ke 13 mendirikan House of Lord yang masih digunakan hingga saat ini. House of Lord adalah kumpulan dari para bangsawan yang dipilih oleh raja Henry III sendiri. 

Sedangkan pada abad ke 14, sebuah rumah yang anggotanya berasal dari rakyat biasa yang terpilih dari kota-kota dan shire Inggris. Keduanya kemudian bergabung dan membentuk dewan parlemen Britania Raya. 

Dimulai sejak abad ke 14, Monarki Inggris telah menciptakan tingkatan bangsawan dengan gelar duke, marquess, earl, viscount, dan baron. Gelar tersebut baru akan diberikan ketika ada keluarga baru contohnya adalah Pangeran William yang baru mendapatkan gelar Duke of Cambridge oleh Ratu Elizabeth II ketika menikah. 

Selain itu Inggris juga memberikan gelar penghormatan kepada individu tertentu yang pada umumnya untuk rekan hidup mereka dan tidak dapat diwariskan. 

India

Saat ini India memang berbentuk republik dan dipimpin oleh seorang presiden. Namun praktik aristokrasi pernah diterapkan di India yakni pada era kekaisaran Mughal yang berkuasa dari abad ke-16 hingga abad ke-19. Pada masa ini administrasi negara dan aturan hukum dikuasai oleh para kaum bangsawan. 

Para bangsawan tersebut juga mengemban tugas untuk mengurus urusan negara. Pejabat dari kelompok bangsawan ini ditunjuk dan dipilih secara langsung oleh pangeran. 

Rusia 

Sama seperti India, Rusia sebelum berbentuk republik seperti saat ini pernah menerapkan bentuk pemerintahan aristokrasi. Bentuk pemerintahan ini dimulai pada abad ke 14 yang dikenal dengan nama Dvoryanstvo. Kata tersebut diambil dari kata Rusia, dvor, yang berarti istana pangeran, adipati, atau tsar. 

Pemerintahan aristokrasi di Rusia berjaya pada abad ke 17 dimana sebagian besar kekaisaran Rusia dikuasai oleh para pemilik tanah.

Tsar Rusia Peter the Great yang memimpin pada saat itu mengubah sistem aristokrasi sesuai dengan maknanya yakni bukan berdasarkan pada keturunan tetapi dipilih berdasarkan penilaian layanan aktual mereka yang diberikan kepada ketsaran Rusia. 

Memasuki abad ke 18, hak istimewa aristokrasi Rusia dimodifikasikan dalam undang-undang yang dikenal sebagai Piagam Bangsawan. Dalam piagam ini tercantum aturan-aturan  organisasi aristokrasi, termasuk Majelis Bangsawan yang berdiri di setiap provinsi di Rusia.

Sayangnya masa kejayaan aristokrasi di Rusia hanya bertahan sampai dengan abad ke 19. Pemerintahan aristokrasi Rusia berubah menjadi kacau karena beberapa faktor.

Salah satunya adalah adanya reformasi politik seperti penghapusan perbudakan. Kekuasaan bangsawan di Rusia benar-benar berakhir pada Oktober 1917 yakni ketika terjadi Revolusi Rusia. Pemerintahan jatuh ke tangan kaum komunis Bolshevik. 

Prancis 

Prancis pada masa abad pertengahan adalah penganut dari bentuk pemerintahan aristokrasi. Para aristokrat sebagian besar mendapatkan hak politik dan kekuasaan mereka dari garis keturunan. Namun ada juga yang mendapatkannya melalui proses pernikahan. 

Aristokrat di Perancis pada masa itu memiliki hak untuk memiliki tanah, menggunakan pedang, berburu hingga terbebas dari pajak properti. Sebagai gantinya mereka mendapat tugas untuk melayani da harus setia kepada raja. Para aristokrat juga mendapatkan hak istimewa dan posisi tertentu dalam aspek agama sipil, dan militer.  

Pemerintahan aristokrasi di Perancis hampir tergeser pada tahun 1789 yakni pada masa revolusi. Namun pada tahun 1805, Perancis kembali menerapkan sistem aristokrasi dengan gelar bangsawan namun kekuasaannya tidak sebebas seperti sebelumnya. 

Revolusi Perancis kembali terjadi setelah 40 tahun berikutnya. Pada masa ini sistem aristokrasi benar-benar berakhir. Namun gelar tersebut masih terus berkelanjutan hingga pada tahun 1870 namun sudah tidak memiliki kekuasaan maupun hak istimewa lainnya.