Daftar isi
Negara yang ada dunia ini mempunyai bentuk dan sistemnya tersendiri. Salah satu bentuk negara yang digunakan adalah komunis. Lalu seperti apa negara komunis itu? Berikut penjelasannya.
Komunis adalah suatu paham yang dikenalkan oleh Karl Marx yang disebut dengan Marxisme. Karl Marx bersama dengan Friedrich Engels mengemukakan teorinya dalam buku Manifesto Komunis.
Marx berpendapat bahwa teori permasalahan timbul akibat adanya kepemilikan pribadi sehingga timbul perbedaan kelas sosial, perubahan sosial, kekuasaan dan negara dimana konsepsi-konsepsi tersebut saling berkesinambungan satu sama lain. Pendapat Marx muncul untuk menentang ideologi kapitalisme.
Partai Komunis adalah sebuah wadah yang digunakan para penganut komunisme untuk mengambil alih alat-alat produksi seperti pertanian , lahan perkebunan, mesin industri, hingga pengelolaan sumber daya alam.untuk mendapatkan kekuasaannya.
Alat-alat tersebut tidak dimiliki oleh perorangan melainkan secara bersama adapun barang milik pribadi sangat dibatasi. Sehingga apabila negara mengalami kerugian maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh rakyatnya. Paham yang demikian dikenal dengan istilah paham komunal.
Komunisme menganut sistem demokrasi keterwakilan kepada para anggota partainya. Selain anggota partai maka tidak bisa terlibat dalam demokrasi tersebut atau sangat dibatasi.
Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa negara komunis adalah negara-negara yang dikuasai oleh partai komunis. Sehingga semua alat-alat adalah milik negara dan dikelola oleh negara tersebut.
Orang yang tinggal di negara komunis memiliki kebebasan yang terbatas hal tersebut karena penguasa akan mengatur warganya sedemikian rupa. Pemerintah akan menerapkan paham doktriner melalui sekolah dan media untuk menanamkan ideologi yang menghilangkan nilai-nilai kepercayaan dan ketuhanan.
Negara komunis menganut sistem dimana penguasanya adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Sejalan dengan paham komunisme yang tidak mengenal adanya perbedaan kelas dan hak milik pribadi, semua aset-aset milik perorangan akan menjadi milik negara.
Tidak hanya kebebasan hak milik saja yang tidak dimiliki oleh negara komunis, hak untuk mendirikan organisasi dan berkumpul pun tidak diperkenankan di dalam negara penganut paham komunisme.
Negara komunis hanya memiliki satu partai penguasa saja yang artinya masyarakatnya tidak ada pilihan selain tunduk kepada satu partai yang berkuasa. Kondisi yang demikian tentu akan menyulitkan warga negaranya dalam mengemukakan pendapat dan pemikirannya.
Di negara komunis segala industri perekonomian dari yang skala kecil hingga besar adalah milik pemerintah. Masyarakat menggantungkan kehidupan ekonomi sepenuhnya kepada pemerintah.
Pemerintah akan menentukan lokasi penempatan kerja dan bahkan mengatur apa yang harus dikonsumsi oleh warganya. Artinya sistem ekonomi di negara komunis bersifat totaliter yang mengatur segalanya.
Negara-negara penganut komunis dapat dilihat dengan ciri-cirinya sebagai berikut:
Negara dan masyarakat yang tinggal di negara komunis akan mendapatkan keuntungan seperti:
Tak hanya mendapat manfaat atau keuntungan namun negara komunis juga mengalami beberapa kerugian seperti:
Saat ini tidak ada negara yang benar-benar hanya menerapkan paham komunis. Namun beberapa negara mengkombinasikan ideologi ini dengan ideologi lain seperti negara-negara berikut ini:
Negeri Tirai Bambu mulai menerapkan ideologi komunis sejak 1921 oleh Chen Duxiu dan Li Dazhao di Shanghai. Pemimpin Partai Komunis China atau disebut dengan CCP Mao Zedong berhasil mendirikan pusat pemerintahannya pada 1 Oktober 1949. Ideologi ini masih dijalankan hingga saat ini.
Kuba adalah negara yang terletak di Laut Karibia, Amerika Utara yang mengenal paham komunis sejak April 2011 hingga saat ini. Negara ini sebenarnya memiliki partai lain namun tidak dapat melakukan kampanye ataupun kegiatan politik lainnya meski dianggap legal.
Sejak awal dibentuknya yakni pada tahun 1955 oleh Kim Il Sung, negara Korea Utara sudah menggunakan paham komunis atau disebut sebagai Paham Juche. Negara ini hanya memiliki satu partai saja yaitu Partai Buruh Korea dengan sistem pemerintahan yang kediktatoran totaliter.
Vietnam adalah salah satu negara berpaham komunis yang masih berlaku hingga saat ini. Partai Komunis Vietnam Đảng Cộng sản Việt Nam sudah berdiri sejak 3 Februari 1930. Namun telah direformasi pada 1986 yang menghasilkan liberalisasi terhadap beberapa sektor seperti sistem ekonomi. Vietnam telah mengizinkan para inverter asing untuk menanamkan modalnya di sana.
Laos adalah sebuah negara bekas jajahan Perancis yang merdeka pada 22 Oktober 1953 dengan bentuk negaranya monarki kerajaan. Namun bentuk tersebut telah berubah sejak 2 Desember 1975 setelah revolusi Vietnam mendapat dukungan dari Uni Soviet.
Transnistria adalah sebuah negara yang merdeka pada tahun 1990 namun belum mendapat pengakuan de jure hingga saat ini. Negara yang berada di antara Moldova dan Ukraina ini sejak awal menganut paham komunis. Bahkan bendera negara ini memiliki gambar palu arit yang merupakan lambang komunis.
Saat ini memang paham komunis sudah dihapuskan pada sebagian besar negara di dunia. Dibandingkan saat ini yang hanya menyisakan 6 negara, paham komunis dahulu diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan Tengah.
Negara yang pernah menganut paham komunis antara lain Uni Soviet yang berlaku dalam kurun waktu 1922-1991, Polandia sejak 1944-1989, Hongaria sejak 1949-1989, Jerman Timur pada tahun 1949-1990, Bulgaria pada tahun 1946-1990, Rumania sejak 1947-1989, dan Albania sejak 1944-1992.