Daftar isi
Jika ada konservasi, pasti telah terjadi pencemaran lingkungan. Berikut ini pembahasan mengenai pencemaran lingkungan.
Pengertian Menurut KBBI
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia pencemaran lingkungan merupakan proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan dan pengotoran terhadap lingkungan.
Pencemaran lingkungan terjadi karena adanya polutan.
Polutan merupakan bahan yang berupa zat atau partikel yang dapat menimbulkan secara langsung maupun tidak langsung pencemaran lingkungan jika melebihi jumlah normal dan berapa di tempat atau waktu yang tidak semestinya.
Pencemaran lingkungan dapat mempengaruhi keselamatan dan keseimbangan ekosistem makhluk hidup.
Pengertian Menurut Undang-undang
Pasal 1 butir 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa,
“Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.”
Pasal 1 butir 14 Undang-Undang terbaru Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menjelaskan,
“Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.”
Penyebab pencemaran lingkungan dibagi menjadi dua faktor, yaitu:
1. Faktor Internal
Pencemaran lingkungan dapat disebabkan oleh faktor internal. Faktor internal yang dimaksud adalah akibat adanya fenomena alam.
Fenomena alam tersebut dapat berupa debu maupun lahar yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi dan akibat adanya proses pembusukan sampah-sampah organik.
2. Faktor Eksternal
Penyebab pencemaran lingkungan dari faktor eksternal biasanya terjadi akibat aktivitas manusia.
Aktivitas manusia yang dimaksud yaitu, adanya campur tangan manusia seperti asap pada mesin kendaraan motor, dan pembuangan limbah maupun sampah ke sungai.
Pencemaran lingkungan terdiri dari berbagai macam jenis, yaitu:
Pencemaran udara merupakan pencemaran yang terjadi di udara berupa gas dan partikel.
Gas dan partikel yang menyebabkan pencemaran udara, yaitu:
Pencemaran air merupakan pencemaran yang terjadi di air karena terdapat kerusakan air dari batas normal akibat adanya racun atau polutan yang masuk ke air.
Racun atau polutan air dapat berupa limbah industri, limbah rumah tangga, minyak, atau lahar dari gunung Meletus.
Pencemaran tanah merupakan pencemaran yang terjadi di tanah akibat adanya kelalaian aktivitas manusia.
Kelalaian aktivitas manusia yang dimaksud yaitu pembuangan sampah yang tidak dilakukan dengan baik atau adanya tumpahan minyak, zat kimia serta limbah dari pabrik maupun rumah sakit.
Pencemaran suara merupakan pencemaran yang terjadi di suara berupa gelombang suara yang bising.
Biasanya pencemaran suara berasal dari suara mesin di pabrik-parik atau suara kendaraan bermotor hingga kapal terbang.
Pencemaran suara dapat mengakibatkan indera pendengaran jadi iritasi.
Pencemaran cahaya merupakan pencemaran yang terjadi akibat adanya aktivitas cahaya dengan intensitas besar.
Pencemaran cahaya sering terjadi kawasan perkotaan dengan ada banyaknya iklan-iklan dan lampu-lampu jalan yang terpasang.
Contoh pencemaran lingkungan dari pencemaran udara, air, tanah, suara, maupun cahaya, yaitu:
Pencemaran lingkungan memberikan dampak yang negatif pada makhluk hidup, seperti:
Pencemaran lingkungan dapat diatasi dengan berbagai cara. Cara mengatasi pencemaran lingkungan paling umum, yaitu: