19 Pengertian Hukum Dagang Menurut Para Ahli

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Perdagangan atau perniagaan adalah suatu kegiatan membeli barang tertentu dengan waktu yang telah ditentukan untuk dijual kembali agar bisa memperoleh laba atau keuntungan.

Saat melakukan kegiatan berdagang tidak boleh sembarangan, ada pedoman-pedoman tertentu yang sering dikenal dengan istilah hukum dagang.

Hukum dagang berisikan semua aturan pada lalu lintas kegiatan perdagangan yang berkaitan dengan suatu perusahaan. Dari pengertian tersebut mengundang para ahli untuk membuat pengertian hukum dagang menurut para ahli, yang meliputi:

1. Purwa Sucipto

Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul di dalam lapangan perusahaan.

2. Achmad Ihsan

Hukum dagang adalah hukum yang berisikan tentang perdagangan, diantaranya adalah tentang tingkah laku manusia yang ada di dalam perdagangan.

3. Munir Fuadi

Hukum dagang adalah semua perangkat aturan tata cara pelaksanaan kegiatan perdagangan, keuangan, atau industri yang dihubungkan melalui produksi atau kegiatan tukar menukar barang.

4. CST. Kansil

Hukum dagang adalah segala perangkat aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam melakukan perdagangan untuk mencapai keuntungan atau laba.

5. Sunaryati Hartono

Hukum dagang adalah hukum ekonomi secara keseluruhan dalam membuat keputusan yang mengatur kegiatan perekonomian.

6. Sri Redjeki Hartono

Sri Redjeki Hartono merupakan seorang ahli hukum dalam negeri yang berpendapat hukum dagang dalam pemahaman konvensial adalah hukum yang merupakan bagian dari hukum perdata atau dengan perikatan lain selain disebut bahwa hukum perdata mencakup pengertian luas, dan juga hukum dagang merupakan bagian-bagian dari asas-asas hukum perdata pada umumnya.

7. R. Soekardono

Hukum dagang adalah bagian dari hukum perdata secara umum, yaitu mengatur masalah perikatan dan perjanjian yang dicantum pada buku III Burgerlijke Wetboek (BW).

Dengan kata lain, hukum dagang adalah seperangkat peraturan yang mengatur seseorang dengan orang lain dalam kegiatan perusahaan terutama di dalam kodifikasi kitab Undang-Undang hukum perdata dan kitab Undang-Undang hukum dagang.

Hukum dagang juga bisa dirumuskan sebagai kaidah yang mengatur tentang dunia bisnis atau usaha di dalam lalu lintas perdagangan (R. Soekardono, 1963:17).

8. Steven D. Walt dan Clayton P. Gillette

Steven dan Clayton merupakan seorang ahli hukum luar negeri yang berpendapat hukum dagang adalah hukum yang melibatkan doktrin hukum mengatur tentang hubungan antara pihak yang terlibat dalam pertukaran barang dengan harga tertentu.

Menurutnya, hukum dagang hanya menangani peralihan properti pribadi yang berwujud, seperti rumah. Bukan properti yang tidak berwujud, seperti hak kekayaan intelektual. Terlebih, Hukum dagang adalah bagian dari hukum kontrak.

9. Fockema Andrea

Hukum dagang adalah serangkaian aturan hukum yang mengatur lalu lintas perdagangan di dalam suatu perusahaan, serta sejauh mana hukum dagang diatur di dalam KUHD dan beberapa Undang-Undang tambahan.

Di Belanda, hukum dagang dengan hukum perdata dijadikan satu buku yaitu buku II dalam BW baru Belanda.

10. M.N Tirtaamidjaja

Hukum dagang adalah hukum yang mengatur tingkah laku orang-orang yang melakukan perdagangan.

Sedangkan perdagangan adalah pemberian antara produsen dengan konsumen, membeli dan menjual sekaligus membuat perjanjian yang memudahkan dan memajukan jual beli.

Sumber utama hukum dagang adalah KUHD, namun tak bisa dilepaskan dari KUHPdt.

11. Subekti

Hukum dagang adalah hukum yang mengatur hubungan istimewa atau privat antara masyarakat dengan suatu badan hukum.

12. Ridwan Khairandy (dkk)

Hukum dagang adalah hukum perdata khusus. Dalam kepustakaan common law atau hukum anglo saxon menyebutkan hukum bisnis adalah bagian atau cabang bagian dari hukum tertentu.

13. Harry M. Flechter dan John E. Murray Jr.

Hukum dagang secara tradisional adalah hukum yang berfokus pada penjualan berwujud dan bergerak, seperti rumah dan mobil sebagaimana diatur oleh pasal 2 Uniform Commercial Code (UCC).

14. J. H. Beekhius dan J. Van Kan

Hukum dagang adalah hukum mengenai perdagangan, yaitu seperangkat kaidah yang mengatur secara paksa perbuatan-perbuatan orang dalam perdagangan.

Perdagangan secara yuridis berarti menjual, membeli dan mengadakan berbagai perjanjian yang mempermudah jual beli. Dengan kata lain, hukum dagang adalah sebagian dari hukum perikatan dan sebagian dari hukum perjanjian.

15. KRMT. Titodiningrat

Hukum dagang adalah hukum yang merupakan bagian dari hukum perdata megenai hubungan berdasarkan atas perusahaan.

Peraturan-peraturan mengenai hukum dagang tidak hanya terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tapi juga Undang-Undang di luarnya. KUHD bisa disebut sebagai perluasan dari KUHPdt.

16. Iwan R. Davies

Hukum dagang adalah hukum yang befokus pada pengertian dagang dari transaksi dan para pelaku bisnis itu sendiri. Serta mengacu pada asas-asas hukum dagang yang pada hakekatnya merupakan alat dalam melayani kebutuhan dunia usaha.

17. Zaeni Asyhadie

Hukum dagang adalah serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung ataupun tidak, dalam menjalankan ekonomi berbagai urusan perusahaan.

18. Lindawaty Sewu dan Johannes Ibrahim

Hukum dagang adalah seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur dan menyelesaikan permasalahan yang muncul pada aktivitas antar manusia, khususnya perdagangan.

19. Topik

Hukum dagang adalah aturan yang mengatur hubungan secara privat antara badan hukum dengan publik.

fbWhatsappTwitterLinkedIn