Daftar isi
Pembahasan kali ini mengenai pelajaran ekonomi tentang perusahaan tertutup, dari pengertian, karakteristik, contoh sampai ke perbedaan perusahaan tertutup dengan perusahaan terbuka.
Pengertian Perusahaan Tertutup
Secara umum perusahaan tertutup merupakan perseroan (perusahaan yang dikelola pemerintah) yang didirikan dengan tidak menjual sahamnya kepada masyarakat luas atau hanya orang-orang tertentu saja yang bisa ikut bertindak sebagai investor (penanam modal).
Jenis saham PT Tertutup adalah saham atas nama atau saham atas tunjuk. Dengan menggunakan saham atas nama, maka prosedur peralihan investor tidak mudah dilakukan dan harus dilakukan dengan mekanisme tertentu.
Karakteristik Perusahaan Tertutup
Berikut adalah beberapa karakteristik dari perusahaan tertutup, sebagai berikut:
- Tujuan pendirian PT adalah mencari keuntungan (profit oriented).
- PT memiliki fungsi komersial dan fungsi ekonomi.
- Modal PT berasal dari obligasi dan saham.
- PT tidak mendapatkan fasilitas negara.
- Kekuasaan tertinggi PT ditentukan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
- Pemilik saham memiliki tanggung jawab terhadap perusahaan sebesar saham yang dimilikinya.
- Keuntungan pemilik modal didapatkan dalam bentuk dividen (pembagian hasil)
- Perusahaan dipimpin dan dikelola oleh dewan direksi.
Contoh Perusahaan Tertutup di Indonesia
Berikut adalah beberapa contoh dari perusahaan tertutup diindonesia:
- Grup Salim, pemilik perusahaan Sudono Salim
- Grup Salim, pemilik perusahaan Sudono Salim
- Bank BRI
- Astra International
- Gudang garam
- Semen indonesia
- Grup Bakrie, pemilik perusahaan Aburizal Bakrie
Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Tertutup
Kelebihan dari perusahaan tertutup
- Dari segi badan hukum perseroan terbatas sangat terjamin. Sebab kepemilikan tidak bergantung pada beberapa orang alias pemilik bisa berganti – ganti
- Kepemilikan perusahaan sangat mudah berganti tangan. Sebab, pergantian hanya perlu menjual belikan saham kepada orang lain.
- Untuk memperluas usaha dari perusahaan dapat dilakukan dengan mudah. Caranya adalah hanya perlu mengeluarkan saham-saham baru.
Kekurangan dari perusaahan tertutup
- Membutuhkan biaya yang cukup besar untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT)
- Pendirian PT lebih sulit prosesnya dibandingkan dengan jenis badan usaha lain. Karena PT memrlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu
- Bagi sebagian pemegang saham menganggap PT merahasiakan laba perusahaan.
Perbedaan Perusahaan Tertutup dan Perusahaan Terbuka
Adapun perbedaan perusahaan tertutup dan perusahaan terbuka sebagai berikut:
- Berdasarkan Dasar Hukum
Perseroan Terbuka Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Pasar Modal (UUPM) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Perseroan Tertutup Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. - Berdasarkan Saham terdaftar
Perseroan Terbuka Saham Perseroan Terbuka terdaftar dalam bursa efek. Perseroan Tertutup Perseroan Tertutup tidak terdaftar dalam bursa efek - Kewajiban pelaporan
Perseroan Terbuka Punya kewajiban memberikan laporan kepada Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) (Pasal 85 UUPM). Perseroan Tertutup Tidak punya kewajiban melaporkan ke Bapepam.