Daftar isi
Budaya atau yang dikenal dengan kebudayaan diartikan oleh seorang ahli antropolog Geertz sebagai suatu pola dari makna-makna yang tertuang dalam bentuk simbol-simbol yang diwariskan melalui sejarah.
Kebudayaan adalah sistem yang terbangun melalui manusia dalam berkomunikasi, mengekalkan, dan mengembangkan pengetahuan tentang kebudayaan itu sendiri dan cara manusia mengambil sikap dalam menghadapi kehidupan ini.
Sedangkan, Syam yang juga seorang ahli antroplog mengatakan bahwa simbol adalah cara mengungkapkan sesuatu yang sangat berguna untuk melakukan komunikasi. Dari hal tersebut dapat dipahami bahwa manusia sebagai makhluk yang dapat dikatakan berbudaya, berkomunikasi dengan melontarkan dan memaknai simbol melalui jalinan interaksi sosial yang terjadi.
Dengan demikian, simbol dalam budaya dapat diartikan sebagai sebuah petunjuk dalam memperluas cakrawala wawasan para masyarakat agar selalu berbudaya. Pada dasarnya simbol dalam budaya sebenarnya dapat dimaknai dalam bentuk bahasa.
Bahasa tersebut adalah bahasa verbal maupun bentuk bahasa non verbal pada pemaknaannya dan wujud riil dari akibat interaksi simbol ini terjadi dalam kegiatan komunikasi. Beberapa contoh simbol dalam budaya beserta makna dan fungsinya yaitu :
Bahasa
Bahasa merupakan suatu simbol dalam budaya yang pertama kali ada sebelum simbol lainnya. Salah satu fungsi penting dari bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sendiri memiliki pengertian sebagai alat komunikasi yang terorganisasi dalam bentuk satuan-satuan, baik dalam bentuk kata, kelompok kata, klausa, dan kalimat yang diungkapkan baik secara lisan maupun tertulis.
Sedangkan, menurut Linguistik Sistem Fungsional (LSF) bahasa adalah suatu bentuk semiotika sosial yang sedang melakukan pekerjaan dalam suatu konteks situasi dan konteks kultural, yang dapat digunakan baik secara lisan maupun tertulis. Dengan adanya bahasa manusia dapat mengungkapkan apa yang dirasa, dilihat, dan menjelaskan tentang kondisi dalam dirinya.
Bahasa adalah simbol kebudayaan tertua dan terpenting sejauh ini. Hal ini dikarenakan semua hal yang ada dibumi ini akan tersampaikan dengan baik apabila bahasa pengantar yang digunakan dapat dimengerti dengan mudah antara satu orang dengan orang lainnya.
Sebagai bagian dari simbol kebudayaan, bahasa telah berkembang dengan baik dan memiliki jumlah ribuan jenis. Ribuan jenis bahasa bahkan telah memiliki sistemnya tersendiri hingga membentuk suatu tata bahasa.
Bahasa sendiri memiliki dua hal penting yang harus digaris bawahi yaitu yang pertama, secara sistematik bahasa merupakan wacana atau teks yang terdiri dari sistem unit kebahasaan yang secara hirarkis bekerja secara simultan dari sistem yang lebih rendah, fonologi/ grafologi, menuju sistem yang lebih tinggi, struktur teks, dan semantik wacana.
Masing-masing level dalam bahasa itu sendiri tidak dapat dipisahkan karena memiliki peranan yang saling terkait dalam membentuk bahasa itu sendiri dalam bentuk suatu wacana secara holistik. Kedua, secara fungsional bahasa digunakan untuk mengekspresikan suatu tujuan atau fungsi proses sosial didalam konteks situasi dan konteks kultural.
Sebagai simbol budaya bahasa memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi ideasional, fungsi interpersonal, dan fungsi tekstual. Dalam ketiga fungsinya bahasa disebut memiliki fungsi sebagai metafungsi dan ketiga fungsi bahasa tersebut menunjukkan realitas yang berbeda.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa bahasa merupakan konstruksi realitas fisik/biologis, realitas sosial, dan realitas simbol yang bersama-sama menjadi fondasi tempat fungsi ideasional, fungsi interpersonal, dan fungsi tekstual bekerja sehingga dapat membentuk suatu simbol dari kebudayaan.
Bahasa sebagai sebuah lambang bunyi yang bermakna arbitrer, konvensional, produktif serta dinamis mempunyai banyak fungsi. Menurut Dell Hymes (1964) ada lima fungsi bahasa, yaitu
- Menyesuaikan diri dengan norma-norma sosial
- Menyampaikan pengalaman tentang keindahan, kebaikan, keluhuran budi
- Mengatur kontak sosial
- Mengatur perilaku
- Mengungkapkan perasaan
Norma
Norma adalah suatu hal atau tindakan maupun kata-kata yang dihasilkan dari kebiasaan suatu masyarakat tertentu. Banyak para ahli yang mendefinisikan norma sesuai dengan keilmuan yang diambilnya.
Richard T. Scaefer dan Robert P. Lamm mendefinisikan norma sebagi suatu perilaku standar yang telah mapan dan terus dipelihara oleh masyarakat. Pada buku Sosiologi Pedesaan (2022) yang ditulis oleh Sriyana menyatakan bahwa Craig Calhoun mendefinisikan norma sebagai pedoman atau aturan yang menyatakan bagaimana seorang indvidu dalam bertindak pada suatu situasi ditengah masyarakat.
E. Utrecht Ernst Utrecht mendefinisikan norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Petunjuk itu juga dipakai dalam mengatur kehidupan bangsa, dan harus ditaati oleh masyarakat.
Jika melanggar, akan ada konsekuensi yang harus diterima oleh individu yang melakukan pelanggaran tersebut. Sedangkan, Bellebaum menyimpulkan bahwa norma merupakan suatu alat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan tiap individu pada suatu lingkungan tertentu.
Lebih jelasnya Bellebaum berpendapat bahwa norma mengatur tiap-tiap individu untuk bertindak atau berperilaku sesuai sikap dan keyakinan yang berlaku di suatu wilayah. Norma memiliki makna aturan yang berkaitan dengan tingkah laku manusia berupa perintah, larangan serta sanksi. Berbeda dengan Hans Kelsen yang mendefinisikan norma sebagai perintah tidak personal dan anonim.
Dari berbagai definisi tentang norma adapun fungsi dari norma itu sendiri, yaitu:
- Mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan lebih tertib sehingga kehidupan antar individu lebih tertib dan tentram
- Sebagai suatu peraturan tidak tertulis yang mengatur segala perbuatan manusia untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan impian masyarakat sekitar
- Membantu sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuan dan kesepakatan yang telah dibuat bersama
- Norma dapat dijadikan sebagai patokan petunjuk atau pedoman yang digunakan oleh masyarakat untuk menjalani kehidupan bermasyarakat sebagai individu yang memiliki keteraturan
- Dapat dijadikan sebagai suatu alat tak benda yang dapat digunakan untuk mengatur kehidupan manusia
- Norma dijadikan suatu batasan tertentu dimana para pelanggarnya akan diberikan konsekuensi yang sesuai
- Digunakan sebagai suatu alat tak benda agar seorang individu dengan mudah beradaptasi disuatu lingkungan baru sesuai dengan aturan yang ada ditempat tersebut
Adat Istiadat
Adat istiadat adalah simbol dari kebudyaan yang lahir hampir bersamaan dengan norma. Pada dasarnya adat istiadat sendiri terlahir dari kumpulan suatu norma yang berlaku pada suatu masyarakat. Pada suatu daerah yang kaya akan budaya pasti kaya juga akan adat istiadat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adat istiadat adalah tata kelakukan yang kekal dan turun temurun dari suatu generasi ke generasi lainnya sebagai warisan, sehingga memiliki integrasi yang kuat dengan pola perilaku masyarakat.
Adat istiadat bermakna sebagai aturan tingkah laku yang dianut secara turun temurun dan berlaku sejak lama, yang sifat dari aturannya ketat dan mengikat. Ada beberapa pendapat yang menyatakat bahwa adat istiadat sama seperti dengan tradisi.
Soekanto berpendapat bahwa adat istiadat memiliki pengaruh dan ikatan yang kuat dengan masyarakat. Sedangkan, Raden Seopomo menyatakan bahwa adat istiadat merupakan suatu yang lahir dari hukum adat atau secara tidak langsung dapat dikatakan sebagai suatu hukum tidak tertulis.
Koentjaraningrat yang terkenal sebagi antropolog Indonesia mendefinisikan adat istiadat sebagai perwujudan dari kebudayaan atau gambaran suatu tata kelakuan masyarakat tertentu yang melahirkan suatu kebiasaan tertentu.
Adat istiadat sendiri berfungsi sebagai peraturan tidak tertulis pada suatu daerah dimana masyrakatnya wajib mematuhinya untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera sebagaiman masyarakat daerah tersebut inginkan.