Pailit merupakan istilah dari bahasa Perancis failite dan bahasa Belanda failliet yang berarti kemacetan dalam melakukan pembayaran. Secara umum, pailit merupakan kondisi suatu perusahaan yang tidak mampu membayar hutang-hutangnya pada kreditor hingga jatuh tempo. Dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), disebutkan bahwa pailit adalah sita umum atas semua […]
Home » pailit
5 Syarat Mengajukan Pailit yang Harus dipenuhi
- Review Akademik by: Review Akademik by: Nadia Irvana Natasya, S.Pd