Pengertian Kawasan Berikat Kawasan berikat merupakan suatu kawasan yang memiliki batas-batas tertentu dan didalamnya terdapat kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal dan akhir, pengepakan barang dan bahan asal impor maupun dari dalam atau lokal yang ditujukan untuk kegiatan ekspor. Pengertian kawasan berikat menurut Peraturan Menteri Keuangan Tentang […]
Related Posts
- Ideologi Demokrasi: Pengertian – Ciri dan Negara yang Menganutnya
- 5 Asas Hukum Kontrak Beserta Penjelasannya
- Contoh Tindakan Masyarakat dalam Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional yang Perlu diketahui
- Primordialisme: Pengertian – Contoh dan Dampaknya
- Keputusan Bersama: Pengertian – Manfaat dan Bentuknya
