Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Program Studi yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam urusan kemahasiswaan, KAPRODI atau Ketua Program Studi salah satu jabatan yang di perguruan tinggi.

Ketua Program Studi biasanya diisi oleh dosen senior yang memang dikenal memiliki kepakaran atau keahlian yang terkait dengan program studi yang diketuai. Namun di beberapa kampus, tidak menggunakan istilah KAPRODI, tetapi KAJUR atau Ketua Jurusan. Dan berikut ini adalah Tugas dan Tanggung jawab dari KAPRODI.

Tugas Kaprodi

Tugas pokok kaprodi

  • Mengkoordinasi pelaksanaan seluruh kegiatan prodi.
  • Merencanakan jadwal kuliah, praktikum dan evaluasi hasil belajar.
  • Mengkoordinir pelaksanaan perkuliahan dan praktikum bidang studi di lingkungan kampus.
  • Mengkoordinir proses pelaksanaan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas di bidang studi terkait.
  • Mengkoordinir perencanaan, penyediaan dan pengusulan kebutuhan sarana kuliah dan praktikum serta prasarana pendidikan.
  • Memonitor jalannya proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum.
  • Mengevaluasi sistem pengelolaan prodi yang telah berjalan.
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Dekan.
  • Melaksanakan tugas lain dari atasan yang relevan dengan tugas pelaksanaan prodi.

Tugas berkala kaprodi

  • Melaksanakan rapat secara periodik di lingkup tugasnya.
  • Evaluasi kinerja bawahan.

Tanggung Jawab Kaprodi

  • Bertanggungjawab terhadap ketersediaan :
    • Laporan hasil perumusan kebijakan jurusan/prodi.
    • Laporan pelaksanaan seluruh kegiatan prodi.
  • Bertanggung jawab terhadap perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan evaluasi terhadap sumber daya yang ada di fakultas.
fbWhatsappTwitterLinkedIn