5 Contoh Hutan Konservasi di Indonesia

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Indonesia termasuk negara yang memiliki banyak hutan, tersebar di berbagai pulau-pulau, terutama di pulau besar. Luas total hutan Indonesia menurut data tahun 2022 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu seluas 125,76 hektar are, atau sekitar 62,87% dibandingkan luas daratan Indonesia (191,36 juta ha).

Selain sebagai salah satu paru-paru dunia, tiap-tiap hutan di Indonesia memiliki keanekaragaman flora dan fauna. Jenis-jenis hutan di Indonesia berdasarkan fungsinya, antara lain hutan konservasi, hutan produksi dan hutan lindung.

Hutan produksi adalah hutan yang hasil alamnya dapat dieksploitasi, misalnya hutan jati yang kayunya dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia, luas total hutan produksi di Indonesia mencapai 29,23 juta ha. Hutan konservasi di Indonesia luas total keseluruhannya 27,42 juta ha, sedangkan hutan lindung luas totalnya mencapai 29,56 juta ha.

Hutan lindung fungsinya sebagai penyangga kehidupan manusia, seperti sebagai cadangan air tanah, mencegah banjir, tanah longsor, kekeringan dan sebagainya. Banyak yang menyamakan hutan konservasi dengan hutan lindung, padahal keduanya memiliki perbedaan berdasarkan fungsi dan perannya. Hutan konservasi adalah hutan yang fungsinya untuk melindungi ekosistem yang ada di dalam hutan tersebut.

Pengertian hutan konservasi berdasarkan Undang-undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan, yaitu kawasan hutan dengan ciri khas tertentu dan memiliki fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.

Hutan konservasi adalah kawasan yang dilindungi oleh pemerintah, selain UU No.41 tahun 1999, hutan konservasi juga diatur di dalam Undang-undang No.5 tahun 1990 yang berisi tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Jenis Hutan Konservasi

Jenis-jenis hutan konservasi tertulis di dalam Undang-undang No.41 Tahun 1999 yang mengkategorikan kawasan hutan konservasi menjadi 3 kawasan, yaitu:

  • Kawasan Hutan Suaka Alam (KSA)

KSA adalah kawasan hutan milik negara yang fungsinya sebagai perlindungan keanekaragaman flora dan fauna beserta ekosistemnya. Wilayah konservasi KSA ini boleh dimanipulasi untuk tujuan mempertahankan ciri khasnya.

  • Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA)

KPA merupakan kawasan hutan negara yang memiliki ciri khas dan memiliki fungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pemanfaatan sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya dan juga pelestarian keanekaragaman flora dan fauna.

Kawasan Hutan Pelestarian Alam ini terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya.

Taman buru merupakan kawasan hutan negara yang difungsikan sebagai tempat wisata untuk berburu. Hutan ini memang diperuntukkan untuk kegiatan atau hobi masyarakat, namun jumlah hutan konservasi taman buru ini hanya sedikit di Indonesia.

Contoh Hutan Konservasi di Indonesia

Berikut beberapa contoh hutan konservasi yang ada di Indonesia:

  • Taman Nasional Baluran

Taman Nasional Baluran terletak di Jawa Timur, letaknya melintasi Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi. Taman Nasional yang luas totalnya 250 kilometer persegi ini didominasi oleh padang savana yang bernama savana Bekol.

Taman Nasional Baluran adalah tempat berlindungnya 44 jenis flora, 26 jenis mamalia dan 155 jenis burung. Di dalam kawasan taman nasional ini juga terdapat 4 pantai yaitu pantai Bama, Balanan, Bilik dan Sijile. Taman Nasional Baluran adalah salah satu jenis hutan konservasi yang termasuk Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA).

  • Taman Hutan Raya Bunder

Salah satu jenis hutan konservasi yang juga merupakan Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA) adalah Taman Hutan Raya (Tahura). Tahura Bunder terletak di Kabupaten Gunung Kidul, tepatnya berada di wilayah Kapanewon Patuk dan Kapanewon Playen.

Cagar Alam Waigeo Barat terletak di utara Raja Ampat, cagar alam ini berada di pulau dengan luas 301.127 ha. Kawasan konservasi cagar alam ini melindungi dan melestarikan satwa khas yaitu burung Maleo Waigeo, burung ini merupakan burung kategori satwa endangered karena jenis Maleo dewasa tersisa 980 ekor.

  • Cagar Alam Anak Krakatau

Cagar alam Anak Krakatau terletak di selat Sunda, kawasan ini menjadi laboratorium alam terbesar, luasnya mencapai 13 ribu ha. Cagar alam ini menyimpan 206 jenis jamur, 61 tumbuhan paku, 13 jenis lichenes dan 257 jenis spermatophyte.

Cagar alam ini juga menjadi objek wisata yang menyajikan pemandangan Anak Gunung Krakatau dan pemandangan lautan di sekitarnya.

Taman Nasional Gunung Tambora terletak di Kabupaten Dompu dan kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di tahun 2015, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup pada saat itu, Siti Nurbaya, meresmikan kawasan Gunung Tambora menjadi taman nasional.

Kawasan Gunung Tambora resmi menjadi taman nasional dan ditetapkan melalui SK.111/MenLHK-II/2015. Kawasan Gunung Tambora sebenarnya sudah menjadi kawasan konservasi sejak tahun 1937.

Sebelum menjadi taman nasional, kawasan ini terbagi dari wilayah cagar alam seluas 23.840 ha, suaka argasatwa seluas 21.674 ha dan taman Buru seluas 26.130 ha. Fauna yang di dilindungi di kawasan konservasi ini antara lain kakak tua jambul kuning, burung camar dan burung beo

fbWhatsappTwitterLinkedIn