7 Contoh Sosiologi Hukum dalam Ilmu Empiris

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sosiologi hukum merupakan gabungan dari dua kata yakni sosiologi dan hukum. Sosiologi hukum merupakan salah satu kajian dalam ilmu sosiologi mengenai berbagai fenomena sosial yang terjadi di masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

Sosiologi hukum hadir sebagai sudut pandang dalam mengamati tingkah laku manusia yang melanggar hukum. Sosiologi merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari mengenai hubungan manusia di dalam masyarakat.

Dengan mengenal manusia beserta hubungan antar sesamanya dapat berpotensi menjaga ketertiban. Hal ini sejalan dengan tujuan keberadaan hukum. Hukum hadir untuk menjaga ketertiban di masyarakat. Munculnya berbagai permasalahan sosial yang mengandung hukum tidak hanya harus diselesaikan secara tindak pidana.

Hal tersebut menjadi salah satu kajian dalam sosiologi sehingga permasalahan ini menjadi sasaran kajian sosiologi hukum. Keberadaan sosiologi dalam permasalahan hukum bertujuan untuk melihat penyebab munculnya permasalahan tersebut sehingga di kemudian hari tidak akan terulang.

Berikut ini sejumlah contoh kajian sosiologi hukum yang terjadi di masyarakat.

1. Penyalahgunaan Dana E-KTP

Kasus penyalahgunaan dana e-ktp bukan lagi menjadi rahasia umum. Kasus ini bahkan menggegerkan masyarakat Indonesia karena banyaknya pejabat pemerintah yang ikut terseret. Tak tanggung-tanggung bahkan pejabat yang telah tersohor dan senior pun ikut terlibat sehingga membuat kasus ini semakin besar.

E-ktp atau elektronik kartu tanda penduduk merupakan salah satu proyek yang tengah dikerjakan oleh kementrian dalam negeri. Kasus ini bermula dari rencana Kemendagri pada tahun 2009 yang mengajukan anggaran untuk sistem informasi administrasi kependudukan atau SIAP yang di mana salah satu hal yang terkait di dalamnya adalah NIK.

Pembuatan E-Ktp ini menjadi salah satu program nasional yang dicanangkan pemerintah dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia. Pemerintah menargetkan proyek ini selesai pada tahun 2013.

Sayangnya, pada tahun 2011 mulai terendus dugaan penggelebungan dana dari proyek e-ktp. Hal ini bermula dari kicauan salah satu anggota partai politik atau mantan bendahara umum demokrat. Bermula dari kicauan tersebut, KPK berhasil mengungkap ternyata ada kongkalingkong antara pejabat birokrasi, pejabat BUMN, wakil rakyat hingga pengusaha dalam pengadaan proyek e-ktp.

Tidak tanggung-tanggung akibat korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 Triliun. Dalam kasus ini, KPK memanggil puluhan wakil rakyat dan mantan wakil rakyat.

Tindakan penggelebungan dana yang dilakukan oleh pejabat pemerintah secara berjamaah merupakan tindakan hukum yang direncanakan. Tentu saja tindakan ini merugikan negara dan masyarakat. Tidak hanya itu, tindakan ini juga mencederai tugas dan fungsi pejabat pemerintah terutama wakil rakyat.

Wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam aspirasi rakyat justru mencurangi rakyatnya sendiri. Tidak heran jika banyak masyarakat yang sudah tidak percaya pada wakil rayat karena munculnya berbagai permasalahan yang mengkhianati tugas sebagai wakil rakyat itu sendiri.

2. Pembunuhan

Tidak dapat dipungkiri, masyarakat kerap kali mengalami ketegangan sosial atau konflik baik antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Ketegangan sosia ini berpotensi merusak atau mengganggu ketertiban di masyarakat.

Tidak hanya itu, timbul pula masalah-masalah lain dalam masyarakat seperti tindakan kriminalitas. Tindakan kriminalitas hadir karena adanya kesempatan yang diberikan. Namun, pada beberapa orang terkadang tindakan kriminalitas hadir karena keadaan yang menghimpit sehingga membuat dia tidak bisa melakukan tindakan selain itu.

Tindakan menghilangkan nyawa seseorang merupakan tindakan yang keji. Terlebih lagi pada kasus ini, pelaku yang notabenenya seorang diri menghabiskan nyawa satu keluarga. Sunggu di luar akal sehat, manusia ternyata bisa berubah menjadi pribadi yang mengerikan.

Kasus pembunuhan saat ini sering sekali terjadi dengan berbagai motif yang beragam. Salah satu kasus pembunuhan yang dilakukan adalah kasus pembunuhan satu keluarga oleh satu orang. Dugaan motif pelaku menghabisi nyawa satu keluarga ini karena sakit hati.

Pelaku kerap dimarahi dan dihina oleh korban yang ternyata merupakan kakak pelaku. Tidak ada yang tau bagaimana hati seseorang. Itulah kenapa kita harus menjaga tingkah laku kepada siapapun. Kita tidak tau apakah seseorang merasa tersinggung dengan ucapan atau perbuatan yang dilakukan.

Banyak sekali kasus pembunuhan yang bermula karena sakit hati. Akibat rasa sakit hati terhadap satu orang membuat satu keluarga menjadi korban. Perasaan sakit hati jika dibiarkan maka akan bola panas yang sewaktu-waktu akan membakar.

Saat seseorang merasa sakit hati lalu berubah menjadi dendam akan mengakibatkan hilangnya akal sehat. Di dalam otaknya hanya ada bagaimana cara membalaskan rasa sakit hati tersebut. Akibatnya, berbagai cara dilakukan termasuk menghabisi nyawa.

3. Penyelewengan Dana Haji

Haji merupakan salah satu rukun islam yang harus ditunaikan oleh umat islam ketika mampu melaksanakannya. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak, hal ini menyebabkan munculnya peluang usaha di bidang haji dan umroh.

Berbagai travel atau agen haji dan umroh mulai berjamuran di mana-mana. Mereka gencar melakukan promo untuk menarik pelanggannya. Sayangnya, hal ini juga dihiasi berbagai tindak kejahatan seperti penipuan.

Niat awal untuk pergi beribadah dengan khusuk, harus batal karena penipuan yang dilakukan oleh agen haji. Miris sekali, kegiatan ibadah harus dikotori dengan tindakan tidak terpuji. Padahal dengan membuka travel haji, tidak hanya mendatangkan keuntungan secara material tetapi juga berpotensi mendatangkan pahala.

Sebab, telah membantu seseorang untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci. Adanya penipuan yang dilakukan oleh agen haji bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Kasus ini bisa terjadi karena korban merasa percaya bahwa tidak akan ada orang yang tega melakukan penipuan terhadap kegiatan ibadahnya. Sayangnya, kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan penipuan.

4. Penyebaran Berita Hoax

Berita hoax merupakan berita yang tidak benar keadaannya. Berita hoax sering sekali sengaja disebar dengan tujuan tertentu seperti mengadu domba, menjatuhkan seseorang, merusak reputasi dan sebagainya.

Kemunculan berita hoax sangat meresahkan masyarakat terlebih lagi tingkat literasi masyarakat yang masih kurang. Terkadang hanya dengan melihat judul sudah berhasil menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kurangnya peran cross check membuat masyarakat mudah percaya dengan berita yang belum tentu benar. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh seseorang untuk menjatuhkan orang lain terlebih saat pemilu.

Ketika menjelang pemilu, berbagai cara dilakukan agar dapat memenangkan dan menduduki kursi jabatan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyebarkan berita hoax mengenai lawan politik. Berita hoax sengaja disebar agar masyarakat tidak percaya terhadap lawan politik si petarung.

Dengan begitu, ia dapat mengantongi suara banyak ketika pemilu. Kepercayaan merupakan hal yang paling penting untuk dapat mendapatkan hati rakyat. Saat kepercayaan itu telah rusak, maka rakyat tidak akan lagi percaya dengan calon pemimpin. Akibatnya, suara akan mengalami penurunan dan lawan berhasil memenangkan pemilu.

5. Penjatuhan Vonis Tidak Adil

Kasus seorang nenek berusia 70 tahun diduga mencuri kayu milik perhutani daerah menyita banyak perhatian. Pasalnya, nenek tersebut dinyatakan bersalah setelah terbukti mencuri kayu milik perhutani. Nenek tersebut dijatuhkan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 18 bulan.

Tidak hanya masalah kayu, muncul kasus seorang nenek di daerah lainnya yang dijatuhkan hukuman penjara setelah mencuri kakao. Masyarakat kemudian membandingkan dengan kasus korupsi yang sering dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Kasus korupsi terkadang sulit sekali untuk diusut tuntas, berbeda dengan kasus pencurian yang menimpa kedua nenek tersebut. Hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Koruptor yang telah menghabiskan dan merugikan negara hingga triliyunan sampai sekarang masih banyak bebas berkeliaran.

Bahkan kasusnya pun terkadang seolah lenyap diterpa angin. Meskipun beberapa berhasil dijebloskan ke dalam bui, sayangnya masa tahanan tidak sebanding dengan jumlah kerugian yang ditanggung negara. Masa tahanan para koruptor tidak sesuai dengan tuntutan seharusnya.

Ditambah lagi dengan isu atau dugaan pembedaan fasilitas tahanan koruptor dengan pelaku tindak pidana lain yang semakin membuat masyarakat merasa tidak adil.

6. Sindikat Penjualan Narkoba

Sindikat Penjualan Narkoba yang Masih Menjamur di Masyarakat. Narkoba masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Tidak hanya menjangkit kalangan biasa, narkoba semakin menjamur di kalangan publik figur. Sosok yang seharusnya menjadi contoh dan panutan justru terjatuh ke dalam lembah hitam narkoba.

Sayang sekali mereka berdalih untuk menambah stamina saat bekerja atau melakukan syuting padahal sudah jelas narkoba membahayakan bagi tubuh. Lingkungan menjadi salah satu faktor yang mendukung penggunaan narkoba.

Salah satunya masih banyaknya sindikat penjualan narkoba yang meresahkan masyarakat. Mereka menjaring generasi muda agar terjebak dalam narkoba. Akibatnya, hidup menjadi berantakan dan masa depan menjadi tidak jelas. Generasi yang seharusnya menjadi penerus bangsa harus hancur karena narkoba.

Untuk menghancurkan suatu negara maka hancurkanlah generasi mudanya. Tidak heran, para sindikat narkoba menjerat generasi muda. Oleh sebab itu, operasi penangkapan sindikat penjualan narkoba perlu ditingkatkan.

Pemberian hukum yang berat agar memberikan efek jera kepada pelaku dan dijadikan pelajaran bagi generasi muda lainnya. Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas polisi dan pemerintah melainkan tugas bersama.

Pentingnya melindungi keluarga dengan memberikan perhatian dapat mengurangi bahaya kecanduan narkoba. Selama ini, anak-anak mencari rumah lain di luar karena merasa tidak nyaman dengan rumah mereka sendiri. Akibatnya, mereka bergaul dengan beragam macam manusia termasuk para sindikat narkoba.

7. Perdagangan dan Eksploitasi Anak

Perdagangan anak merupakan tindakan kejahatan yang sangat tidak berperikemanusiaan. Anak merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa untuk dijaga dan dilindungi. Sayangnya, tak banyak orang yang paham akan hakikat tersebut.

Banyak anak yang berpikiran bahwa anak merupakan investasi untuk masa depannya. Akibatnya, anak dieksploitasi secara berlebihan untuk kepentingan pribadi. Lebih miris lagi, bisa-bisanya ada manusia yang tega memperjual-belikan anak.

Mereka sengaja menculik anak-anak yang tengah bermain lalu menjualnya untuk mendapatkan keuntungan. Anak-anak yang dijual nantinya akan diambil organnya untuk kepentingan suatu kelompok. Perdagangan anak sudah seharusnya segera ditindak dengan tegas agar tidak ada lagi anak-anak yang tak berdosa menjadi korban.

Tidak ada lagi orang tua yang kehilangan anaknya tiba-tiba lalu mendapatkan kabar anaknya sudah tiada. Pelaku perdagangan anak merupakan seseorang yang sudah dibutakan akal sehatnya. Sebagai makhluk yang memiliki sisi nurani, seharusnya tidak akan melakukan hal demikian.

Anak bukanlah barang yang dapat diperjualbelikan. Mereka seorang manusia yang berhak hidup dengan tenang dan bahagia.

fbWhatsappTwitterLinkedIn