Daftar isi
Nilai Pancasila sejatinya tidak lepas dari nilai-nilai kehidupan lainnya. Keberadaan nilai Pancasila justru saling melengkapi dengan nilai-nilai kehidupan. Seperti pada nilai agama, yang memiliki hubungan saling keterkaitan. Nilai Pancasila sejalan lurus dengan nilai kebaikan yang terdapat pada ajaran agama. Agama menganjurkan untuk berbuat baik terhadap sesama, begitupun dengan Pancasila.
Pada Pancasila mempercayai adanya Tuhan yang Maha Esa. Tentunya nilai ini sejalan dengan nilai pada agama yang meyakini bahwa tuhan itu ada. Hal ini dikarenakan Pancasila terbentuk dari seluruh nilai yang telah ada di masyarakat pada saat itu. Sebelum Indonesia terbentuk, Nusantara telah mengalami beberapa fase sejarah.
Seperti adanya sejarah kerajaan Hindu-Buddha hingga kerajaan islam. Keberadaan kerajaan ini menjadi bukti bahwa agama telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Bahkan sebelum fase kerajaan, Indonesia meyakini adanya kekuatan gaib yang mengatur semesta. Hanya saja, saat itu belum jelas dikenal adanya agama. Oleh karena itu, Pancasila memiliki beberapa hubungan dengan agama sebagai berikut.
1. Sebagai Petunjuk dalam Kehidupan
Hubungan antara Pancasila dengan agama adalah sama-sama sebagai petunjuk dalam kehidupan. Pancasila merupakan falsafah atau pandangan hidup bangsa. Segala sesuatu di negara ini harus berpatokan pada Pancasila. Begitupun dengan agama yang menjadi pedoman bagi para pemeluknya.
Agama mengajarkan para pemeluknya untuk bertingkah laku sesuai dengan jalan yang diajarkan oleh Tuhan. Baik Pancasila maupun agama sama-sama petunjuk yang bersifat universal dan mengikat. Artinya, petunjuk ini bersifat global atau menyeluruh. Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap golongan tertentu.
Semua orang yang menganut ideologi Pancasila, maka harus menjalankan kehidupan sesuai dengan prinsip Pancasila. Begitupun dengan agama, semua pemeluk Agama harus berpatokan pada ajaran agama yang dianutnya. Baik Pancasila maupun agama dijadikan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Namun, keduanya saling berjalan beriringan sebagai pedoman.
Keduanya sama-sama penting bagi kehidupan bermasyarakat. Hubungan Pancasila dan agama merupakan hubungan yang saling membutuhkan. Agama mengisi kekurangan nilai yang terdapat pada Pancasila. Agama menjadi pelengkap seluruh petunjuk dalam kehidupan.
2. Sebagai Upaya Peningkatan Moral
Di dalam Pancasila terdapat seperangkat nilai dan norma. Begitupun juga dengan agama, terdapat perintah dan larangan. Keberadaan nilai dan norma ini bertujuan untuk meningkatkan moral manusia. Nilai dan norma mengatur manusia untuk bertingkah laku menjadi lebih baik.
Pada nilai dan norma terdapat sejumlah perintah dan larangan yang harus dipatuhi. Misalnya perintah untuk bersikap toleransi terhadap sesama. Hal ini sebagaimana terdapat pada sila yang pertama. Pancasila mengajarkan untuk menghargai segala perbedaan termasuk dalam menganut kepercayaan atau agama.
Sikap toleransi harus dimiliki oleh manusia agar tidak timbul adanya perpecahan. Begitupun dengan agama, yang mengajarkan nilai-nilai toleransi. Agama tidak pernah memaksa seseorang untuk menghardik kepercayaan atau agama orang lain.
Misalnya pada agama Islam tertulis potongan ayat lakum dinukum waliyadin. Di mana arti dari potongan ayat ini adalah bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Potongan ayat ini mengajarkan manusia untuk tidak mencampuri agama orang lain.
Baik nilai yang terdapat pada Pancasila dan agama, sama-sama memiliki tujuan untuk meningkatkan moral para penganutnya. Pancasila mengajarkan untuk memanusiakan manusia seperti pada sila yang kedua.
Begitupun dengan ajaran agama yang mengajarkan untuk memiliki sikap welas asih terhadap sesama. Pancasila mengajarkan untuk bersikap adil dalam kehidupan. Sama halnya dengan ajaran agama untuk tidak membedakan manusia. Bahkan di dalam agama Islam mengatur hubungan antara manusia dengan manusia.
3. Agama Memiliki Kedudukan Tinggi dalam Pancasila
Pancasila merupakan ideologi yang lahir melalui sebuah proses yang panjang. Pancasila menjadi ideologi yang cocok bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Indonesia bukanlah negara yang berlandaskan sekularisme maupun liberal.
Hal ini terbukti dalam penerapan nilai Pancasila yang ada di dalam butir Pancasila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa. Pada butir sila pertama ini menjabarkan bahwa Indonesia merupakan negara yang meyakini keberadaan tuhan.
Saat proses pembentukan Pancasila terdapat perdebatan antara tokoh nasionalis dengan tokoh Islam. Menurut para tokoh nasionalis yang diwakili oleh Ir Soekarno, meyakini bahwa keberadaan agama dan negara harus dipisah.
Agama merupakan hal yang berkaitan dengan spiritual sedangkan negara berhubungan dengan pemerintahan. Sementara itu, menurut tokoh Islam, keberadaan agama bukan hanya saja mengatur bidang urusan kepercayaan saja.
Di dalam agama juga mengatur hubungan masyarakat di dalam pemerintahan. Namun, sejatinya kedudukan agama di dalam Pancasila dipandang tinggi. Hal ini terbukti pada penerapan nilai Pancasila yang sejalan dengan ajaran agama.
Bahkan pada sila pertama, Pancasila mengatur hubungan beragama dan pemberian kebebasan dalam memeluknya. Nilai pada Pancasila ini sejauh ini tidak bertabrakan dengan ajaran agama. Bahkan nilai-nilai tersebut justru terlahir dari ajaran agama seperti toleransi, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan.
Kedudukan agama menempati posisi yang tinggi sebagaimana peletakan sila ketuhanan di urutan pertama. Sebelum pada prinsip kemanusiaan dan sebagainya, prinsip ketuhanan menjadi prinsip utama dalam Pancasila.
Hal ini membuktikan bahwa agama memiliki kedudukan yang penting di dalam Pancasila. Terbukti dengan ditempatkan pada urutan pertama dibandingkan dengan prinsip lainnya. Sebab, agama yang nantinya akan menjadi kepala dari segala prinsip kehidupan.
4. Pancasila Penjamin Agama
Pancasila memberikan kebebasan kepada seluruh masyarakat untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Pancasila tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu. Selain itu, Pancasila juga menjamin kebebasan dalam beribadah.
Setiap orang berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Oleh karena itu, siapa saja yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan sanksi. Kebebasan dalam memeluk agama ini terdapat pada sila pertama Pancasila.
Di dalam sila pertama dijelaskan bahwa ketuhanan yang maha esa. Tidak tertuju pada satu agama melainkan universal selama agama itu diakui oleh negara. Setidaknya ada 6 agama yang memang diakui oleh negara.
Indonesia bukanlah negara yang berdasarkan pada agama tertentu. Namun, bukan pula negara yang menganut paham anti agama. Oleh karena itu, pada kolom kartu tanda penduduk tertera agama yang dianut oleh si pemilik KTP.
Nilai ketuhanan pada sila pertama ini mengajarkan spirit toleransi. Setiap orang berhak untuk dihargai kepercayaannya. Tidak boleh ada yang menghalangi saat menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya. Selama agama tersebut diakui, maka keberadaannya harus dihargai.
Begitupun dengan prinsip agama yang mengajarkan toleransi terhadap sesama manusia. Sekalipun memiliki kepercayaan yang berbeda, seseorang wajib diperlakukan sama. Pancasila menjadi penjamin dalam kebebasan beragama.
Hal ini bukan hanya sebatas memberikan ruang aman dalam memeluk agama melainkan pemenuhan hak-hak. Termasuk ketenangan dalam menjalankan ibadah. Negara harus menjamin kebebasan dalam mendirikan bangunan ibadah. Kemudahan akses perizinan menjadi salah satu hak yang wajib ditunaikan oleh negara.
5. Nilai yang Saling Berhubungan
Hubungan Pancasila dengan agama adalah nilai yang saling berhubungan. Nilai dalam Pancasila merupakan buah dari nilai-nilai yang terdapat di dalam agama. Pancasila membutuhkan agama untuk melengkapi nilai-nilai yang ada.
Begitupun dengan agama membutuhkan Pancasila untuk bisa menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, nilai antara Pancasila dengan agama tidak bertentangan sama sekali. Bahkan nilai yang terdapat pada Pancasila sejatinya berasal dari ajaran agama.
Ada yang menyebutkan bahwa Pancasila sendiri ini berhubungan dengan ajaran agama Buddha. Di mana di dalam agama tersebut terkenal dengan ajaran moral atau Pancasyilla. Para penganutnya dilarang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti berzina, mencuri, berkata bohong dan sebagainya.
Di mana ajaran-ajaran ini terkandung dalam pengamalan Pancasila. Pada saat perumusan Pancasila terdapat perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat ini berkaitan dengan bunyi pada sila pertama Pancasila.
Di mana pada saat itu sila pertama Pancasila tidak mencerminkan kehidupan bangsa Indonesia yang beragam. Sebagai negara yang memiliki banyak perbedaan, Pancasila seharusnya bisa menjadi cermin dari perwujudan bangsa Indonesia.
Bunyi pada sila pertama dinilai menjurus pada salah satu agama saja sedangkan masyarakat Indonesia bukan hanya menganut satu agama saja. Maka dari itu, bunyi pada sila pertama kemudian diganti. Bunyi sila pertama ini diganti dengan Ketuhanan yang Maha Esa. Bunyi ini mencerminkan kehidupan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan agama.
6. Pancasila Sebagai Fasilitator Penerapan Agama
Hubungan antara Pancasila dengan agama adalah sebagai fasilitator. Pancasila menjadi fasilitator penerapan nilai-nilai pada ajaran agama. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa butir pada Pancasila merupakan representasi dari ajaran agama.
Hal ini berarti menandakan secara tidak langsung penerapan ajaran agama melalui Pancasila. Pancasila sebagai ideologi berarti semua kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan nilai-nilai pada Pancasila. Artinya, seluruh kegiatan berpatokan pada Pancasila yang terinspirasi dari ajaran agama.
Perintah dan larangan yang terdapat dalam agama diterapkan pada nilai-nilai Pancasila. Bahkan Pancasila sendiri dapat menjadi sumber hukum bagi kehidupan. Pancasila sebagai fasilitator penerapan agama dilihat dari kesamaan nilai yang diterapkan.
Pancasila berfungsi sebagai jembatan bagi penerapan nilai-nilai agama. Selain itu, Pancasila juga memberikan jalan untuk ajaran agama ditegakkan. Pancasila membantu para pemeluk agama untuk bisa hidup tenang dalam menjalankan ajarannya.