Hutan Rakyat: Ciri – Tujuan dan Klasifikasinya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Indonesia adalah negara yang luas dengan banyak hutan di dalamnya. Ternyata hutan tidak terdapat satu jenis saja, melainkan ada beberapa jenis dari hutan. Mulai dari hutan negara, hutan kemasyarakatan, hutan rakyat dan lainnya.

Pada materi kali ini kita akan membahas mengenai salah satu jenis dari hutan diatas yaitu hutan rakyat. Hutan rakyat yaitu hutan yang dimiliki oleh rakyat, namun memperhatikan beberapa persyaratan di dalamnya.

Apa itu Hutan Rakyat?

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 49 Tahun 1997, hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas minimal 0.25 hektar, penutupan tajuk tanaman berkayu dan atau jenis lainnya lebih dari 50% atau jumlah tanaman pada tahun pertama minimal 500 tanaman setiap hektar.

Hutan rakyat merupakan hutan yang dimiliki oleh rakyat atau masyarakat dengan beberapa persyaratan yang terkandung di dalamnya. Hutan rakyat diharapkan menjadi kelestarian hutan pada umumnya.

Ciri-ciri Hutan Rakyat

  • Hutan rakyat tidak hanya menghasilkan kayu, namun juga bunga, kulit, buah, daun, rempah-rempahan, bumbu, jamur, makanan ternak dan lainnya.
  • Permudaan dilakukan dengan 3 cara yaitu alami, buatan dan vegetatif.
  • Cara pemanfaatan kayu dilakukan dengan sistem tebang pilih atau tebang butuh dan sedikit tebang habis.
  • Pengelolaan hutan tergantung dari pemilik lahan tersebut.
  • Hasil dari hutan tidak selalu sifatnya musiman, namun dapat bersifat mingguan, bulanan bahkan harian.
  • Hutan rakyat menggunakan pola tanam campuran yang terdiri dari berbagai jenis pohon, rumpu dan tanaman pangan.
  • Hutan rakyat memiliki luas yang relatif kecil yaitu 0,2 – 1,0 hektar tergantung dari status kepemilikannya.
  • Selain untuk memenuhi kebutuhan dari si pemiliki, hutan rakyat juga berfungsi sosial sesuai dengan nilai budaya setempat.
  • Status kepemilikan dari hutan rakyat di dasarkan pada penetapan Menteri Kehutanan.
  • Hutan rakyat berada di atas tanah milik orang lain berdasarkan aturan perundang-undangan.

Tujuan Hutan Rakyat

  • Hutan rakyat bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
  • Memanfaatkan secara maksimal lahan yang tidak produktif atau lahan produktif dikarenakan keadaan dari lapangan yang tidak sesuai untuk menanam tanaman pangan.
  • Hutan rakyat bertujuan untuk memperbaiki tata lingkungan dan aliran air.
  • Hutan rakyat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat, misalnya kebutuha kayu untuk membuat kayu bakar bagi para petani.

Manfaat Hutan Rakyat

  • Hutan rakyat memberikan manfaat sebagai habitat atau tempat tinggal dari satwa.
  • Menjaga oksigen melalui proses fotosintesis pada hutan rakyat.
  • Adanya hutan rakyat memberikan peningkatan produksi kayu dan hasil hutan non kayu.
  • Dengan adanya hutan rakyat memberikan kesempatan untuk bekerja dan akses pedesaan.
  • Dengan adanya hutan rakyat akan memperbaiki sistem tata air dan meningkatkan proteksi permukaan pada tanah.
  • Hutan rakyat merupakan produsen makanan tambahan misalnya sayur mayur.
  • Hutan rakyat juga dapat menghasilkan produsen obat-obatan tradisional.
  • Hutan rakyat menghasilkan hijauan makanan ternak.

Keuntungan Hutan Rakyat

  • Keuntungan Ekonomi
    Keuntungan ekonomi biasanya berupa keanekaragaman hayati dan peningkatan produksi pada hutan rakyat.
  • Keuntungan Ekologis
    Keuntungan ekologis dapat berupa pemanfaatan dari sumber daya alam agar lebih efektif dan efisien.
  • Keuntungan Psikologis
    Keuntungan psikologis berupa perubahan dari cara berproduksi tradisional agar lebih mudah diterima oleh masyarakat daripada sistem usaha tani monokultur.
  • Keuntungan Politis
    Keuntungan politis biasanya dapat berupa pelayanan sosial yang baik pada masyarakat dan juga sebagai keamanan hutan negara.

Klasifikasi Hutan Rakyat

Berdasarkan jenis tanaman yang tumbuh, maka hutan rakyat ini dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu hutan rakyat murni, hutan rakyat campuran dan hutan agroforestri.

  • Hutan Rakyat Murni
    Hutan rakyat murni merupakan hutan homogen yaitu hutan yang terdiri dari satu jenis pohon saja, tidak ada jenis pohon lainnya.
  • Hutan Rakyat Campuran
    Hutan rakyat campuran adalah hutan yang ditanami berbagai jenis dari pohon yang secara campuran.
  • Hutan Agroforestri
    Hutan jenis ini merupakan hutan rakyat yang sistem budidaya tanaman kehutanan bersama dengan tanaman pertanian atau peternakan.

Kelompok dari Hutan Rakyat

Hutan rakyat dikelompokkan berdasarkan status tanahnya, diantaranya yaitu:

  • Hutan Milik
    Hutan milik merupakan hutan yang tumbuh dan berkembang di atas tanah yang dibebani hak atas tanah. Contohnya seperti hak guna usaha, hak milik dan hak guna pakai. Hutan milik ini biasanya banyak ditemukan di pulau Jawa.
  • Hutan Kemasyarakatan
    Hutan jenis kemasyarakatan ini merupakan hutan yang tumbuh diatas tanah dari negara. Hutan kemasyarakatan terbentuk dari program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh pemerintah.
  • Hutan Adat
    Hutan adat merupakan hutan yang tumbuh diatas tanah adat atau kelompok. Hutan adat ini dikelola secara berkelompok guna manfaat bagi masyarakat luas.
  • Bentuk dari hutan rakyat lainnya yaitu Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), kemitraan antara perusahaan (pemegang HPH, HPHTI) dan lainnya.

Sistem Usaha Hutan Rakyat

Menurut dari Bertalanffy (1975), sistem usaha dari hutan rakyat terdiri dari berbagai sub sistem produksi, pengolahan, pemasaran hasil dan kelembagaan. Penjelasan dari beberapa sub tersebut yaitu sebagai berikut:

  • Sub Sistem Produksi
    Meliputi sistem budidaya kualitas dari hasil dan kelestarian hutan rakyat. Sistem ini pada umumnya sudah berjalan dengan sendirinya seperti memanfaatkan lahan kosong untuk perkebunan, pertanian dan peternakan.
  • Sub Sistem Pengolahan
    Sistem ini berkaitan dengan kebutuhan bahan baku, baik dari segi jenis, jumlah dan lokasi dari tanaman yang akan dikelola. Biasanya sebagaian besar dari lahan yang digunakan telah dianggap sebagai investasi dalam waktu jangka panjang.
  • Sub Sistem Pemasaran Hasil
    Biasanya sub sistem yang ini yang sering dilupakan oleh pemilik atau pengelola lahan. Kemajuan dari hutan rakyat di Indonesia sangat ditentukan dengan sub sistem pemasaran hasil ini. Jika dapat dikelola dengan baik, maka pemasarana akan memberikan kesejahteraan bagi pemilik atau pengelola lahan.
  • Sub Sistem Kelembagaan
    Sub ini merupakan pengatur dari sub sistem lainnya agar dapat berjalan dengan baik dan optimal. Adanya kelembagaan dapat mendukung prinsip dalam pengelolaan hutan sehingga nantinya dapat meningkatkan pendapatan.

Kendala Pengelolaan Hutan Rakyat

Pengelolaan hutan rakyat dapat terhambat oleh beberapa kendala seperti di bawah ini yaitu:

  • Hak kepemilikan
  • Terbatasnya modal
  • Terbatasnya informasi yang diterima
  • Pemenuhan kebutuhan dasar
  • Daur tanaman yang lama.
fbWhatsappTwitterLinkedIn