Daftar isi
Terdapat berbagai paham yang diterapkan di berbagai dunia untuk menjalankan kehidupan, salah satunya adalah ideologi liberalisme. Secara umum, paham liberal menekankan pada pentingnya hak individu untuk bebas menentukan apa yang diinginkan, tetapi tetap dengan batas dari kewajiban yang harus dipenuhi.
Paham ini dianggap penting karena masyarakat di suatu negara biasanya memiliki perbedaan satu sama lain sehingga setiap orang memiliki hak yang harus dijaga atau tidak selalu diintervensi oleh orang lain. Berikut adalah pemaparan lebih lanjut mengenai ideologi liberalisme:
Berdasarkan KBBI, ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golongan; atau paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
Sedangkan liberalisme menurut KBBI memiliki pengertian alian ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh ikut campur); serta usaha perjuangan menuju kebebasan.
Nugroho (2000) mendefinisikan ideologi sebagai penggunaan sistem nilai sebagai ukuran terhadap realitas dunia, termasuk realitas sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Kemudian liberalisme beliau definisikan menjadi salah satu ideologi yang menekankan kebebasan individu dalam perubahan dan inovasi organisasi sosial sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan.
Kemudian, dilansir dari situs Britannica.com, liberalisme merupakan doktrin politik yang berusaha melindungi dan meningkatkan kebebasan individu untuk menjadi pusat permasalahan dari politik. Biasanya, liberalisme meyakini bahwa pemerintah harus melindungi setiap individu terhadap ketidakadilan. Namun, di sisi lain pemerintahan juga dapat menjadi hambatan dari liberalisme.
Pemikiran liberalisme sudah dimulai sejak sekitar tahun abad ke-13 M. Awalnya, kaum liberal di Inggris berusaha melawan berbagai batasan yang menyebabkan hidup mereka tidak bebas. Usaha mereka pun membuahkan hasil, yakni adanya Magna Charta pada tahun 1225 yang berisi seseorang tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksia, diasingkan, atau disita hak pribadinya tanpa dukungan dari hukum. Setelah adanya piagam tersebut, masyarakat di sana menjadi lebih bebas dan merasa nyaman karena ada hukum yang melindungi hak mereka.
Selain itu, terdapat Declaration of Independence, di mana 13 koloni di Amerika mengemukankan deklarasi kemerdekaan dari jajahan Inggris dan mereka kini memiliki hak yang melekat pada dirinya dari Tuhan sehingga tidak dapat dipisahkan. Ada juga Wealth of Nation oleh Adam Smith yang menjadi ajaran pokok dalam liberalisme di bidang ekonomi dengan adanya laisser faire dan laisser passer, yakni mengenai produksi bebas dan perdagangan bebas.
Peristiwa penting yang menjadi tonggak perkembangan liberalisme adalah Revolusi Prancis pada abad ke-18 karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap ancient regime atau pemerintahan pada masa itu. Kaum borjuis berusaha menunjukkan protesnya terhadap sistem feodalisme dengan mengajak rakyat Prancis untuk ikut menentang kekuasaan raja yang absolut. Akhirnya, di tahun 1789 terciptalah revolusi yang kemudian menjadi tonggak penyebaran ideologi liberalisme.
Ideologi liberalisme tentunya berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya berdasarkan gejala merupakan dasarnya. Siswanto (2003) mengungkapkan beberapa ciri dari ideologi liberalisme yang dapat kita lihat atau rasakan sendiri.
Dilansir dari situs World Population Review dan Movehub.com, beberapa negara yang menerapkan ideologi liberalisme dalam keberjalanan negara kebanyakan di benua eropa, tetapi ada juga dari benua lainnya, yaitu sebagai berikut:
Penerapan ideologi liberalisme dapat kita lihat di berbagai aspek kehidupan, Nugroho (2000) menyebutkan beberapa contoh konkret penggunaan ideologi ini.
Selain itu, Spacey (2020) dalam situs Simplicable juga menunjukkan beberapa contoh dari penerapan ideologi liberalisme, di antaranya:
Ideologi liberalisme dimulai sejak abad ke-13 M ketika Magna Charta yang berisi ketetapan terkait larangan pada tindakan yang sewenang-wenang terhadap manusia dibuat. Kemudian, ada juga Declaration of Independence ketika 13 koloni di Amerika merdeka dari jajahan Inggris. Hingga puncaknya ketika Revolusi Prancis terhadap pihak yang berkuasa.
Ciri dari ideologi liberalisme adalah minimnya penguasaan pemerintah dan besarnya kebebasan individu terhadap haknya. Beberapa negara yang menggunakan ideologi ini adalah Finlandia, Denmark, Jerman, Ireland, dan beberapa negara lain yang sebagian besar dari Eropa. Penerapan ideologi ini terdapat pada kehidupan politik, sosial, seni dan budaya, serta ekonomi.