PPKN

Ideologi Liberalisme: Pengertian – Ciri dan Negara yang Menganutnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Terdapat berbagai paham yang diterapkan di berbagai dunia untuk menjalankan kehidupan, salah satunya adalah ideologi liberalisme. Secara umum, paham liberal menekankan pada pentingnya hak individu untuk bebas menentukan apa yang diinginkan, tetapi tetap dengan batas dari kewajiban yang harus dipenuhi.

Paham ini dianggap penting karena masyarakat di suatu negara biasanya memiliki perbedaan satu sama lain sehingga setiap orang memiliki hak yang harus dijaga atau tidak selalu diintervensi oleh orang lain. Berikut adalah pemaparan lebih lanjut mengenai ideologi liberalisme:

Pengertian Ideologi Liberalisme

Berdasarkan KBBI, ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golongan; atau paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik.

Sedangkan liberalisme menurut KBBI memiliki pengertian alian ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh ikut campur); serta usaha perjuangan menuju kebebasan.

Nugroho (2000) mendefinisikan ideologi sebagai penggunaan sistem nilai sebagai ukuran terhadap realitas dunia, termasuk realitas sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Kemudian liberalisme beliau definisikan menjadi salah satu ideologi yang menekankan kebebasan individu dalam perubahan dan inovasi organisasi sosial sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan.

Kemudian, dilansir dari situs Britannica.com, liberalisme merupakan doktrin politik yang berusaha melindungi dan meningkatkan kebebasan individu untuk menjadi pusat permasalahan dari politik. Biasanya, liberalisme meyakini bahwa pemerintah harus melindungi setiap individu terhadap ketidakadilan. Namun, di sisi lain pemerintahan juga dapat menjadi hambatan dari liberalisme.

Sejarah Ideologi Liberalisme

Pemikiran liberalisme sudah dimulai sejak sekitar tahun abad ke-13 M. Awalnya, kaum liberal di Inggris berusaha melawan berbagai batasan yang menyebabkan hidup mereka tidak bebas. Usaha mereka pun membuahkan hasil, yakni adanya Magna Charta pada tahun 1225 yang berisi seseorang tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksia, diasingkan, atau disita hak pribadinya tanpa dukungan dari hukum. Setelah adanya piagam tersebut, masyarakat di sana menjadi lebih bebas dan merasa nyaman karena ada hukum yang melindungi hak mereka.

Selain itu, terdapat Declaration of Independence, di mana 13 koloni di Amerika mengemukankan deklarasi kemerdekaan dari jajahan Inggris dan mereka kini memiliki hak yang melekat pada dirinya dari Tuhan sehingga tidak dapat dipisahkan. Ada juga Wealth of Nation oleh Adam Smith yang menjadi ajaran pokok dalam liberalisme di bidang ekonomi dengan adanya laisser faire dan laisser passer, yakni mengenai produksi bebas dan perdagangan bebas.

Peristiwa penting yang menjadi tonggak perkembangan liberalisme adalah Revolusi Prancis pada abad ke-18 karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap ancient regime atau pemerintahan pada masa itu. Kaum borjuis berusaha menunjukkan protesnya terhadap sistem feodalisme dengan mengajak rakyat Prancis untuk ikut menentang kekuasaan raja yang absolut. Akhirnya, di tahun 1789 terciptalah revolusi yang kemudian menjadi tonggak penyebaran ideologi liberalisme.

Ciri-ciri Ideologi Liberalisme

Ideologi liberalisme tentunya berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya berdasarkan gejala merupakan dasarnya. Siswanto (2003) mengungkapkan beberapa ciri dari ideologi liberalisme yang dapat kita lihat atau rasakan sendiri.

  • Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang menerapkan konsep demokrasi.
  • Setiap masyarakat mempunyai kebebasan intelektual secara penuh, termasuk hak untuk berbicara, berekspresi, dan didengarkan.
  • Aturan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat itu terbatas karena sebagian besar dikendalikan oleh masyarakat itu sendiri.
  • Penguasaan terhadap orang lain adalah hal yang patut dihindari sebab setiap orang memiliki kekuasaan terhadap dirinya masing-masing tanpa intervensi atau ikut campur dari orang lain.

Negara yang Menganut Ideologi Liberalisme

Dilansir dari situs World Population Review dan Movehub.com, beberapa negara yang menerapkan ideologi liberalisme dalam keberjalanan negara kebanyakan di benua eropa, tetapi ada juga dari benua lainnya, yaitu sebagai berikut:

  • Norwegia
  • Swedia
  • Denmark
  • Finlandia
  • Iceland
  • New Zealand
  • Switzerland
  • Kanada
  • Jerman
  • Australia
  • Slovenia
  • Ireland
  • Amerika Serikat.

Contoh Penerapan Ideologi Liberalisme

Penerapan ideologi liberalisme dapat kita lihat di berbagai aspek kehidupan, Nugroho (2000) menyebutkan beberapa contoh konkret penggunaan ideologi ini. 

  • Politik, dalam kehidupan politik terdapat suatu konsep yang disebut dengan demokrasi, di mana pemahaman yang dibentuk adalah pentingnya persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan terhadap siapa pun terlepas dari latar belakang yang dimiliki.
  • Sosial, adanya kebebasan dalam berpendapat, kesempatan untuk berusaha yang sama, reformasi sosial, serta perasaan egaliter atau sederajat.
  • Seni dan budaya, yang ditunjukkan dengan kebebasan berekspresi dalam berkarya, seperti pada lukisan, musik atau lagu, drama, kerajinan, tarian, dan sebagainya selama tidak melanggar ketentuan.
  • Ekonomi, ditunjukkan dengan mulai berubahnya pola orientasi produksi dari yang awalnya lebih mengarah pada perbudakan menjadi konsep pasar yang lebih demokratis dengan menghargai setiap pihak yang terlibat dalam proses perekonomian. 

Selain itu, Spacey (2020) dalam situs Simplicable  juga menunjukkan beberapa contoh dari penerapan ideologi liberalisme, di antaranya:

  1. Sekularisme, yakni pemisahan antara gereja dengan negara dan pemerintahan yang netral terhadap seluruh agama sekaligus melindungi kebebasan beragama.
  2. Pasar bebas, yakni hak dalam ekonomi terkait hal-hal seperti, hak untuk memulai bisnis, secara bebas terlibat dalam perdagangan, serta memiliki properti sendiri.
  3. Kapitalisme, menggunakan liberalisme sebagai dasar untuk mendukung pasar bebas dengan perlindungan terhadap kompetisi, konsumen, dan lingkungan yang adil.

Ideologi liberalisme dimulai sejak abad ke-13 M ketika Magna Charta yang berisi ketetapan terkait larangan pada tindakan yang sewenang-wenang terhadap manusia dibuat. Kemudian, ada juga Declaration of Independence ketika 13 koloni di Amerika merdeka dari jajahan Inggris. Hingga puncaknya ketika Revolusi Prancis terhadap pihak yang berkuasa.

Ciri dari ideologi liberalisme adalah minimnya penguasaan pemerintah dan besarnya kebebasan individu terhadap haknya. Beberapa negara yang menggunakan ideologi ini adalah Finlandia, Denmark, Jerman, Ireland, dan beberapa negara lain yang sebagian besar dari Eropa. Penerapan ideologi ini terdapat pada kehidupan politik, sosial, seni dan budaya, serta ekonomi.