Interaksi sosial merupakan bentuk komunikasi sosial dalam kehidupan sehari-hari. Faktor interaksi manusia dengan lingkungan sosial diharapkan dapat saling membangun hubungan positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Interaksi sosial sendiri telah dibagi menjadi dua, yaitu interaksi sosial asosiatf dan interaksi sosial disosiatif. Hubungan positif dapat kita raih jika kita menjalankan tiap nilai-nilai dan norma sosial secara efektif.
1. Kerjasama
Kerjasama merupakan salah satu bentuk sosialisasi interaksi sosial asosiatif yang bersifat mengarah kepada suatu persatuan. Interaksi ini terjadi ketika masing-masing pihak merasakan kebutuhan untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Kerjasama sendiri adalah suatu usaha dalam kelompok atau beberapa individu tertentu yang saling mendukung dan saling membantu dalam mencapai satu tujuan yang telah disepakati.
Dari sinilah masyarakat dapat memupuk kerukunan dan kebersamaan, yang merujuk kepada persatuan.
- Gotong Royong
Gotong Royong, yaitu bentuk kerjasama yang bersifat sukarela demi suatu pekerjaan tertentu yang biasanya merupakan kepentingan bersama tiap-tiap peserta yang bergotong-royong. Selain membentuk kerukunan, gotong-royong juga bisa memicu rasa persaudaraan dan solidaritas di tengah masyarakat.
- Bargaining
Bargaining, yaitu bentuk penawaran berupa kegiatan perjanjian atau kesepakatan antara dua individu atau kelompok sosial tertentu atas sebuah pertukaran barang atau jasa. Bentuk kerjasama ini bersifat saling membutuhkan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Dimana penawaran mungkin bisa disepakati jika kedua belah pihak telah sepakat dan merasa diuntungkan, atau minimal tidak mengalami kerugian.
- Kooptasi
Kooptasi, yaitu bentuk kerjasama dalam bentuk penerimaan unsur-unsur baru dalam proses kepemimpinan kelompok dan organisasi dalam rangka menghindari konflik sosial maupun politik.
Dengan menerima dan menyepakati pimpinan baru, usaha ke arah kerjasama yang lebih baik dan efektif dalam berjalannya suatu organisasi atau kelompok biasanya dapat didapatkan dengan mudah.
- Koalisi
Koalisi, yaitu bentuk kerjasama kombinasi yang melibatkan dua organisasi atau kelompok dan bisa jadi lebih. Kerjasama yang disepakati bersama-sama ini mengarah kepada persatuan yang biasanya bersifat politis, atau hanya sementara.
Koalisi biasa diterapkan jika pihak-pihak yang bersangkutan memang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama, sehingga jalan kerjasama ini dibentuk untuk memudahkan taktis dan strategi bersama.
- Joint-venture
Joint-venture, yaitu suatu kerjasama yang bersifat khusus, dalam hal ini kerjasama yang dilakukan adalah dalam rangka bisnis dalam kurun waktu terbatas, misal proyek.
Untuk menjalankan proyek, dua perusahaan yang berasal dari dalam negeri dan dari luar negeri melakukan kerjasama bisnis dan mendirikan perusahaan khusus dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama.
2. Akomodasi
- Akomodasi
Akomodasi sendiri merupakan bentuk pencegahan konflik, yang mengutamakan penyesuaian dari tiap-tiap individu atau kelompok dalam mengatasi perselisihan.
Untuk mencapai persatuan, pertentangan dan perbedaan pandangan harus dikurangi perlahan dengan langkah-langkah seperti berikut;
- Kompromi
Kompromi yaitu pihak-pihak yang berselisih menyelesaikan secara damai dengan bermufakat dan merundingkan penyelesaian bersama. Kesepakatan yang diambil harus menguntungkan kedua belah pihak, atau minimal tidak ada pihak yang dirugikan.
Arbitrase, yaitu kompromi tingkat lanjut dengan tambahan unsur orang ketiga netral sebagai penengah dan membantu memberikan keputusan akhir. Jika kompromi tidak dapat dilakukan, pihak ketiga dalam proses arbitrase akan membantu menengahi perselisihan.
Mediasi, yaitu perundingan dengan melibatkan juru damai. Dalam mediasi, pihak mediator tidak berhak memberikan keputusan, akan tetapi berperan sebagai mediator yang bersifat netral dan mengatur jalannya pertemuan, sekaligus sebagai penasihat kedua belah pihak yang berselisih. Mediator hanya bisa menyarankan solusi-solusi damai dalam rangka membantu menyelesaikan konflik. Dengan adanya mediasi tentunya akan memberikan dampak negatif dan positif perubahan sosial.
Konsiliasi, yaitu proses mediasi yang melibatkan lembaga formal yang telah disepakati bersama oleh tiap-tiap pihak yang berselisih. Meskipun dilakukan secara resmi dan terstruktur, namun keputusan hasil konsiliasi tetap tidak mengikat. Masing-masing pihak dapat berunding ulang apakah akan menggunakan hasil keputusan yang telah diberikan oleh lembaga tersebut atau tidak.
- Koersi
Koersi, yaitu proses akomodasi dengan menggunakan ancaman atau tekanan, baik berupa teror atau berupa intimadasi terhadap kelompok atau pihak yang lebih lemah.
Toleransi, yaitu jalan perdamaian dengan sikap sabar dan menahan diri. Toleransi biasanya dibangun dari pola pikir masing-masing pihak untuk saling menghargai dan menghormati pendapat dan sikap orang lain.
Dengan sendirinya dapat menghindarkan semua pihak dari konflik yang tidak perlu. Dan ini merupakan peran nilai dan norma dalam interaksi sosial.
3. Akulturasi
Yaitu berupa perpaduan budaya dengan menerima unsur-unsur dari pihak luar yang bersifat baru untuk diserap dan dipadukan dengan budaya asal atau budaya lama.
Perpaduan ini dilakukan dengan tanpa menghilangkan unsur atau ciri khas dari budaya lama, sehingga dengan campuran ini justru dapat memperkaya dan memperunik budaya itu sendiri.
4. Asimilasi
Yaitu usaha untuk mencampur dua keinginan dan kebudayaan dari kelompok yang berbeda. Melalui kesepakatan dan kepentingan bersama, asimilasi dapat menjadi wadah bersatunya dua kelompok sosial melalui budaya yang memang memiliki banyak kesamaan nilai dan norma di dalamnya.
Lahirnya suatu kebudayaan baru akibat asimilasi sendiri biasanya berdasarkan kepentingan dan tujuan bersama tiap pihak yang tergabung di dalamnya. Sehingga, hasil asimilasi dapat digunakan secara bersama-sama dan mempersatukan semua pihak.
Demikianlah penjelasan tentang 4 interaksi sosial yang mengarah kepada persatuan. Dengan adanya interaksi sosial ini tentunya akan memberikan dampak yang sangat positif untuk masyarakat dan warga negara.