Aktivitas utama sebuah perusahaan adalah bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Laba ini diperoleh sebagai selisih antara pendapatan atau pemasukan yang diterima perusahaan dengan biaya-biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan tersebut.
Dalam ilmu akuntansi, ada dua jenis laba yang bisa dicatat dalam laporan keuangan perusahaan, yakni laba kotor dan laba bersih. Berikut akan dibahas mengenai laba bersih perusahaan.
Pengertian Secara Umum
Secara umum, laba bersih adalah keuntungan atau kelebihan pendapatan yang diterima perusahaan setelah dikurangi dengan biaya-biaya dan beban pajak penghasilan.
Pengertian Menurut KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa:
Pengertian Menurut Para Ahli
Rumus umum dalam perhitungan laba bersih adalah:
Laba bersih = Laba Kotor – Beban usaha/ biaya operasi
Ada beberapa elemen yang ada atau terlibat dalam perhitungan laba bersih perusahaan, yaitu:
Beberapa jenis laba bersih perusahaan menurut beban usaha yang dimiliki perusahaan, diantaranya sebagai berikut:
1. Data penjualan dan beban dari CV. Angkasa Jaya adalah sebagai berikut:
Dari data tersebut hitunglah berapa laba bersih yang diperoleh CV Angkasa Jaya
Pendapatan = Penjualan bersih + Pendapatan lain = 15.000.000 + 1.000.000 = 16.000.000
Laba kotor = Pendapatan – HPP = 16.000.000 – 3.000.0000 = 13.000.000
Jumlah biaya beban = 1.500.000 + 2.000.000 = 3.500.000
Maka laba bersih = Laba kotor – Beban = 13.000.000 – 3500.000 = 9.500.000
2. Bu Rara membuat kue brownis dengan menghabiskan biaya sebesar Rp. 500.000. Dengan biaya tersebut bu Rara bisa membuat kue sejumlah 100 buah. Apabila setiap kue dijual dengan harga 15.000, berapa laba bersih yang diterima bu Rara?
Laba Bersih = Laba Kotor - Beban Produksi
Laba Bersih = ( Kuantitas x Prize ) – 500.000
Laba Bersih = ( 100 x Rp 15.000 ) – 500.000
Laba Bersih = Rp 1.500.000- Rp 500.000
Laba Bersih = Rp 1.000.000