Penyimpangan Konstitusi di Indonesia

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info
  1. Penyimpangan terhadap UUD 1945 (1945-1949)
  • Kekuasaan presiden luas. Presiden  menjalankan kekuasan eksekutif dan juga menjalankan tugas MPR dan DPR
  • Presiden hanya dibantu wakil presiden dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
  • Pegantian sistem kabinet presidensial menjadi parlementer dan menjadikan para menteri diangkat dan bertanggung jawab kepada parlemen/DPR

2. Penyimpangan UUD RIS 1949

3. Penyimpangan UUDS 1950

  • Ditetapkan demokrasi liberal
  • Instabilitas nasional akibat sering berganti ganti kabinet

4. Penyimpangan UUD 1945 (1959-1965)

  • Presiden membuarkan DPR karena tidak setuju dengan rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN)
  • Pidato presiden berjudul penemuan kembali revolusi kita / manipol menjadi garis garis besar haluan negara (GBHN) yang bersifat tetap oleh MPRS.
  • Pengangkatan presiden seumur hidup melalui TAP MPR No III/MPRS/1963
  • Pimpinan lembaga tinggi dan tertinggi negara diangkat menteri negara
  • Kekuasaan presiden memiliki wewenang  yang dtetapkan UUD 1945
  • Tidak ada hak budget DPR karena pemerintah tidak mengajukan RUU APBN untuk mendapat persetujuan DPR

5. Penyimpangan terhadap UUD (1965-1998)

fbWhatsappTwitterLinkedIn