8 Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut,

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang paling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.

Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip cheks and balance. Dalam demokrasi yang bersifat global, terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan pedoman, yaitu :

1. Partisipasi

Salah satu esensi demokrasi adalah pelibatan publik dalam menjalankan dan menentukan proses politik. Partisipasi merupakan elemen krusial pemberdayaan politik. Tetapi, partisipasi tidak hanya sebatas mencoblos parpol tertentu dalam pemilihan umum.

Partisipasi menjamin keterlibatan dalam proses penentuan kebijakan publik, baik lembaga swadaya masyarakat, partai politik, maupun jalur-jalur sosial lainnya. Namun, proses pelibatan ini bergerak di bawah asumsi bahawa hak-hak untuk berpartisipasi itu memang sudah eksis dalam ruang peradaban politik.

Selanjutnya, masyarakat memiliki kapasitas dan sumber daya yang mencukup untuk terlibat dalam praksis sosial politik, Dalam mekanisme demokrasi perwakilan, parpol harus menjadi salah satu simpul yang mempertemukan dan mengelola aspirasi dan keterlibatan publik yang mengerucut dalam kebijakan publik yang adil. Parpol oligarkhis merupakan sebentuk perlawanan terhadap esensi utama demokrasi.

2. Inklusivitas

Demokrasi selalu memandag dan menempatkan individu setara secara politik. Politik akan memperlakukan setiap individu warga negara tanpa mempertimbangkan perbedaan latar belakang ras, etnis, kelas, gender, agama, maupun identitas lainnya.

Demokrasi mendorong pluralitas, sekaligus mengelola keragaman tanpa kekerasan. Pluralitas, sekaligus mengelola keragaman tanpa kekerasan. Demokrasi tidak bisa eksis jika diperoleh hak-ha dasar dibatasi secara diskriminatif. Demokrasi juga harus mengawal sektor-sektor masyarakat yang termarjinalisasi melalui pelaksanaan kebijakan publik yang tidak adil.

3. Perwakilan

Jalur yang paling rasional adalah menyediakan perangkat perwakilan jika mempertimbangkan keterbatasan waktu dan ruang untuk partisipasi langsung secara absolut dalam setiap proses politik dan kekuasaan (pemerintahan).

Maka, setiap institusi yang telah mendapatkan mandat menjalankan aspirasi politik publik harus mampu mewakili kepentingan konstituen mereka. Institusi-institusi politik harus mencerminkan komposisi sosial dari para pemilih, baik komunitas mayoritas maupun minoritas.

Institusi politik seperti wakil rakyat harus mewakili rakyat harus mewakili arus utama opini publik yang terus berkembang.

4. Transparansi

Masyarakat adalah basis otoritas institusi-institusi politik, lembaga politik mendapatkan legitimasi dai masyarakat. Konsekuensinya jelas, demokrasi memprasyaratkan sejumlah perangkat yang memungkinkan publik mengawal institusi politik.

Masyarakat harus mendapatkan ruang dan kesempatan dalam mempertanyakan kinerja institusi politik yang ada. Publik niscaya menjangkau kinerja dan proses kerja institusi politik. Prinsip ini akan menghindarkan aktor-aktor politik dari mafia politik yang menghancurkan substansi kebutuhan publik.

5. Akuntabilitas

Akuntabilitas hanya akan mungkin jika institusi-institusi negara (publik) transparan. Pertanggunjawaban adalah harga mutlak penyelenggaraan pemerintahan. Akuntablilitas merupakan unsur penting demokrasi. Hal ini akan menjamin wakil yang memegang mandat populer publik untuk tidak menyimpang dari jalur-jalur mandat dan fungsi mereka.

Jika terjadi penyimpangan makan penjantuhan sanksi kepada pihak yang bertanggungjawab harus menjadi bagian dar akuntabilitas ini. Persoalan kita adalah ketiadaan format dan mekanisme yang jitu dalam memaksa wakil rakyat dalam menunjukkan akuntabilitas ini.

Ahasil, misalnya, seorang wakil rakyat yag kedapatan berjudi akan tetap selamat menjalankan pekerjannya.

6. Kecepatan merespon

Demokrasi memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat mendapatkan akses langsung kepada lembaga-lembaga politik publik. Institusi-institusi politik ini harus siap menangkap dan mengolah tuntutan warga negara dalam setiap proses pembuatan kebijakan publik secara tepat. Kemampuan mengantarkan pelayanan publik menunjukkan kualitas institusi-institusi politik.

7. Kompetisi / otoritas

Demokrasi juga merupakan sebuah sistem politik yang membuka ruang bagi pertarungan parpol dalam proses pemilihan umum. Demokrasi memberikan kesempatan untuk semua blok parpol mengelola diri secara bebas dan adil dalam proses kompetitif.

Selain itu, hasil proses politik ini tidak akan mendapatkan legitimasi jika tidak semua orang menerimanya. Maka, sistem kompetisi ini harus mengandung kondisi dimana warga negara mendapatkan ruang mereka dalam memilih kandida wakil rakyat yang berkualitas, juga seperangkat program politik yang layak.

8. Solidaritas

Rezim demokrasi harus bisa bersandar pada dukungan dan niat baik komunitas demokrasi baik personal, publik da komunitas internasional. Solidaritas dapat menemukan ekspresinya saat sebuah kebijakan publik menjunjung prinsip-prinsip, norma-norma, dan aturan-aturan hukum yang disepakati oleh institusi-institusi multilateral.

fbWhatsappTwitterLinkedIn