Kenali Sejarah Bursa Efek Indonesia Berikut ini!

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pasar modal adalah pasar atau instrumen keuangan dimana sekuritas seperti hutang jangka panjang, saham, obligasi dan ekuitas diperjualbelikan. Di bursa pasar modal, para pialang yang mewakili investor saling bertemu.

Uang tersebut disediakan selama lebih dari satu tahun di pasar modal. Ada dua macam pasar modal, yaitu pasar primer dan pasar sekunder.

Saham atau obligasi baru dijual kepada investor di pasar perdana. Pemerintah hanya menerbitkan obligasi sedangkan perusahaan menerbitkan saham atau obligasi. Di sisi lain, sekuritas yang ada dijual dan dibeli antara investor atau pedagang di pasar sekunder.

Awal Mula Terbentuknya Bursa Efek Indonesia

Pasar Modal Indonesia atau sering disebut dengan Bursa Efek Indonesia sendri telah ada sejak tahun 1880-an. Pasar modal pada waktu itu adalah perdagangan efek, namun belum terdata dengan baik. Setelah itu, pada tanggal 14 Desember 1912, bursa resmi didirikan di Batavia (sekarang Jakarta, ibu kota Indonesia).

Saham yang diperjualbelikan saat itu adalah saham dan obligasi dari Perusahaan Perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, sertifikat saham dari perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di Belanda juga diperdagangkan di bursa di Batavia (Jakarta).

Pasar modal Indonesia telah menunjukkan pemulihan yang luar biasa dari Krisis Keuangan Asia pada tahun 1990-an. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat merupakan hasil dari penguatan fundamental ekonomi dan pengelolaan fiskal di Indonesia.

Meski sempat mengalami penurunan pada tahun 2011-2015, pada tahun 2016, Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatatkan kinerja yang luar biasa. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga tercatat sebagai pertumbuhan tertinggi kedua di Asia.

Baru-baru ini di tahun 2017, tren BEI terus meningkat, membuktikan perkembangan yang baik dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham Indonesia. Sebelum Indonesia bisa sampai ke titik ini, Indonesia tidak tahu apa-apa tentang pasar modal di dunia.

Pendiri Bursa Efek Indonesia

Berdasarkan sejarah Indonesia yang tercatat, Bursa Efek Indonesia didirikan jauh sebelum Indonesia merdeka. Bursa Efek atau yang saat itu dikenal sebagai Pasar Modal didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang ditujukan untuk kepentingan pemerintah VOC.

Bursa Efek sempat ditutup saat terjadi Perang Dunia I, namun kemudian dibuka kembali oleh Pemerintah Indonesia yang saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Bursa Efek dibuka kembali pada tahun 1977.

Perkembangan Bursa Efek Indonesia Sampai Sekarang

1880-1945

Seperti yang ditulis dalam catatan sejarah dari sebuah buku berjudul Effectengids yang diterbitkan oleh Vereneging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, pasar modal di Indonesia telah ada sejak 1880-an.

Dengan perkembangan bursa efek yang tinggi di Batavia, maka pada bulan Januari 1925 juga didirikan bursa efek di Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah. Namun, menjelang Perang Dunia II, suasana politik di Eropa mulai memanas.

Pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk memusatkan semua bursa hanya di Jakarta dan menutup lainnya di Surabaya dan Semarang. Kemudian pada tanggal 10 Mei 1940 Bursa Efek di Jakarta juga ditutup karena Perang Dunia II dan saat itu Indonesia dijajah oleh Jepang.

Bursa saham sempat terhenti sama sekali sejak Indonesia dijajah oleh Jepang hingga beberapa saat sebelum kemerdekaan Indonesia.

1945-Orde Baru

Selanjutnya, setelah Indonesia mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, masyarakat Indonesia beranggapan bahwa pasar modal perlu dibangun kembali di Indonesia. Akibatnya, praktik-praktik ilegal bursa pun bermunculan. Setelah itu, pemerintah Indonesia menerbitkan obligasi tersebut pada tahun 1950.

Penerbitan obligasi tersebut mengaktifkan kembali bursa efek di Indonesia. Apalagi UU Darurat itu diterbitkan untuk mencegah praktik ilegal yang ada saat itu.

Undang-undang darurat ini kemudian menjadi Undang-undang nomor 15 tahun 1952 tentang Undang-Undang Darurat tentang Bursa.

Pada tahun 1958 bursa efek ditutup kembali karena meningkatnya inflasi dan diikuti dengan kebijakan penurunan nilai rupiah dari Rp1000,- menjadi Rp1,- yang juga berlaku untuk saham dan obligasi pemerintah. Hal ini mengakibatkan investor tidak tertarik lagi dengan saham dan obligasi tersebut.

Ketika Pemerintahan Orde Baru (Orde Baru) berdiri, aspek ekonomi dan politik di Indonesia berangsur-angsur pulih. Bursa saham juga diaktifkan kembali dan dibangun kembali.

Orde Baru 2001

Regulator pasar modal resmi pertama didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1976. Regulator bertugas untuk mengaktifkan kembali dan mempromosikan perkembangan pasar sekuritas di Indonesia.

Bursa Efek Jakarta (BEJ) mencatatkan saham perdananya pada Agustus 1977. Namun, hanya 24 perusahaan yang tercatat di Indonesia hingga akhir 1988. Volume saham yang diperdagangkan juga rendah saat itu.

Beberapa reformasi telah dilakukan sejak tahun 1988 dan ini mengarah pada privatisasi BEJ pada bulan April 1992. Selain itu, Badan Pengawas Pasar Modal (atau Bapepam dalam Bahasa Indonesia) juga dibentuk untuk menjamin operasi yang adil dari pasar efek di Indonesia.

Selain itu, Over-the-Counter Market (atau Bursa Paralel ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) juga dibentuk dan kemudian dilebur pada Juli 1995 oleh Pemerintah Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membentuk bursa tunggal yang berkonsentrasi hanya pada perusahaan kecil dan menengah di Indonesia.

Reformasi lain juga dilakukan seperti peningkatan perlindungan bagi pemegang saham minoritas, peningkatan persyaratan pengungkapan dan kejelasan yang lebih besar dalam hal prosedur pencatatan. Terakhir, tercatat 316 perusahaan yang tercatat di BEJ dan 205 perusahaan yang tercatat di BEI pada 31 Desember 2001.

Pada tanggal 31 Desember 2001, BEJ terdiri dari 185 anggota. 20 anggota paling aktif teratas menangani sekitar 53 persen dari total nilai yang diperdagangkan di BEJ selama periode sejak Januari hingga Juli 2002. Metode berikut; perdagangan tanpa warkat, kepemilikan asing, prosedur penawaran dan pencatatan, fitur unik dari proses pencatatan menetapkan statistik utama untuk BEJ sejak 1997 hingga 2001 di Indonesia.

2002-Sekarang

Indonesia telah menjadi salah satu pasar berkembang terbaik dalam dolar AS sejak awal tahun 2002. Pada periode Maret hingga Mei 2002, volume pasar sangat kuat. Namun demikian, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejalan dengan pasar global, telah turun sejak Juni 2002 dan volumenya juga turun.

Pada tahun 2002, ada 16 IPO di Indonesia, namun hanya dua IPO yang telah mengumpulkan lebih dari US$10 juta, menunjukkan selera domestik yang terbatas untuk kertas utama dan masalah lainnya.

Ada kinerja yang suram di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015 lalu. Penurunan ini merupakan dampak dari kebijakan Federal Reserve AS untuk menaikkan Fed fund rate sebesar 25 basis poin menjadi 0,25%-0,50%.

Jadi, investor global mengalihkan sebagian uangnya ke AS. Net sell-off di BEI pada tahun 2015 mencapai Rp 22,55 triliun yang merupakan peristiwa langka karena hanya terjadi dua kali dalam 12 tahun, yaitu pada tahun 2005 dan 2013.

Penyebab penurunan lainnya adalah tingginya suku bunga yang ditawarkan oleh industri perbankan. Bank masih menawarkan suku bunga deposito yang tinggi dengan imbal hasil yang lebih tinggi dari pasar saham. Hanya 16 perusahaan yang melakukan IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI sepanjang tahun.

Jumlah ini lebih rendah dari tahun sebelumnya sebanyak 23 perusahaan. Dengan demikian, IPO ini hanya berhasil menghimpun dana Rp 11,3 triliun.

Namun demikian, pada tahun 2016, BEI mampu membalikkan tren dan mencapai rekor tertinggi sepanjang masa dengan menutup indeks di 5.296 atau naik 15,32% dibandingkan tahun 2015. Kapitalisasi pasarnya juga meningkat 18,18% dibandingkan tahun 2015.

Selanjutnya, BEI melanjutkan tren kenaikan dan hingga awal April 2017. Hal ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham Indonesia karena menawarkan imbal hasil yang baik, berkat kinerja sebagian besar emiten yang membaik di tahun sebelumnya.

Menurut beberapa analis, IHSG masih akan naik karena didukung oleh membaiknya kinerja emiten di sektor perbankan, energi, dan infrastruktur di Indonesia. Kenaikan harga minyak dan komoditas akan berdampak pada kinerja perusahaan energi dan pertambangan.

Selain itu, kebijakan pemerintah untuk meningkatkan proyek infrastruktur di seluruh tanah air akan menguntungkan perusahaan konstruksi dan reksa dana yang berinvestasi di sektor tersebut.

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan dan mengeluarkan beberapa program dan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan pasar saham Indonesia dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini.

fbWhatsappTwitterLinkedIn