Sejarah

Sejarah Mata Uang Indonesia yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Uang adalah benda yang sah untuk digunakan sebagai alat ukur standar penilaian terhadap sesuatu. Hal ini menjadikan uang sebagai salah satu benda penting dalam kehidupan manusia sehari-hari.

Indonesia mencetak rupiah mulai tahun 1945 yang berarti Indonesia sudah merdeka. Sebelum Indonesia merdeka bangsa kita menggunakan berbagai alat tukar selain rupiah.

Masa Sistem Barter

Sistem barter adalah cara bertransaksi orang-orang terdahulu sebelum menggunakan emas dan perak. Dengan cara ini mereka saling menukar barang atau yang mereka butuhkan.

Tentunya hal ini berdasarkan kesepakatan ke dua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan. Transaksi seperti ini terjadi sebelum tahun 800 Masehi.

Masa Kerajaan di Indonesia (Koin emas)

Pada abad ke 8 mulai berdiri kerajaan-kerajaan di Indonesai. Pada abad ini berdirilah kerajaan Mataram Kuno. Orang-orang pada masa kerjaan Mataram Kuno mengenal alat tukar yang sah. Mataram Kuno memberlakukan mata uang berupa koin emas.

Koin emas ini ada tiga kategori yaitu Masa (Ma) memiliki berat 2.40 gram, Atak memiliki berat 1,20 gram, Saga memiliki berat 0,119 gram, dan Kupang (Ku) seberat 0,60 gram.

Koin ini terus mengalami perkembangan dari masa ke masa. Pada masa kerajaan Jenggala koin emas mengalami perubahan bentuk dan desain dari bentuk kotak menjadi bulat.

Pada era kerajaan Sriwijaya alat tukar tidak hanya koin emas saja tetapi juga untaian manik-manik. Manik-manik ini diproduksi oleh Kerajaan Sriwijaya.

Sayangnya pada saat itu juga posisi uang lokal tergantikan oleh uang China. Pada saat itu China mulai memasuki wilayah Indonesia dan membawa uang mereka yang disebut dengan kepeng China. Kepeng China ini beredar luas di masyarakat hingga menjadi nilai tukar yang sah.

Pada saat kerajaan Majapahit berdiri yaitu tahun 1293, perkenomian mereka sangat lah maju. Majapahitpun memberlakukak beberapa mata uang seperti Masa dan Tahil.

Majapahit juga mengeluarkan mata uang yang masih terkenal hingga saat ini yaitu mata uang gobok wayang.

Masa Kolonial Belanda (Gulden dan Sen)

Ketika Belanda datang untuk menjajah Indonesia barulah masyarakat mengenal uang kertas. Uang kertas pertama kali diterbitkan oleh VOC dan dikeluarkan oleh De Javasche Bank pada tahun 1828. De Javasche Bank inilah yang akan menjadi awal mula berdirinya Bank Indonesia

Uang yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank ini terbuat dari 100% perak. Uang yang diedarkan merekan adalah uang sen dan uang guldin atau gulden.

Uang sen digunakan untuk menyebut uang yang berbetuk koin sedangkan gulden untuk menyebut uang kertas.

Masa Penjajahan Jepang (Uang Kertas De Japansche Regeering)

Perang dunia ke dua tepatnya tahun 1942 Jepang datang untuk menaklukan Indonesia. Namun pada saat itu Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda.

Jepang pun menarik segala sesuatu yang berkaitan denga Belanda agar dapat menguasai Indonesai sepenuhnya. Termasuk uang sen dan gulden yang berlaku pada saat itu ditarik dari peredaran.

Jepang mengganti semua uang terbitan Belanda denga uang terbitan mereka sendiri. Pada masa pendudukan Jepang uang diterbitka oleh Bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Namun pada saat itu uang tersebut masih menggunakan bahasa Belanda,

Uang yang mereka terbitkan adalah uang kertas. Untuk membedakan uang terbitan Belanda dan Jepang yaitu pada tulisan De Javasche Bank di ganti menjadi De Japansche Regeering.

Sayangnya Jepang mencetak uang terlalu banyak hingga terjadi hiperinflasi. Hiperinflasi adalah meningkatnya suatu harga secara umum dan tak terkenali namun nilai mata uang menurun sangat drastis.

Pada tahun 1944 untuk menandakan akan berakhirnya masa penjajahan Jepang mengeluarkan uang berbahasa Indonesia.

Masa Kembalinya Belanda (Gulden NICA)

Setelah bangsa Indonesai merdeka tidak serta merta para penjajah mengakui kemerdekaan kita. Butuh waktu bertahun-tahun agar Belanda mau mengakuinya. Bahkan sesaat setelah proklamasi, Belanda datang kembali ke Indonesia.

Belanda memanfaat kekacauan ekonomi Indonesia untuk kembali mengambil alih kekuasaan. Pada saat itu masyarakat menggunakan semua mata uang yang pernah berlaku di Indonesia sebagai alat transaksi mereka.

Belanda datang dan mengganti semua uang yang beredar denga Gulden NICA. Gulden NICA yang beredar pada saat itu berupa uang kertas.

Tentu saja ini membangkitkan amarah para pejuang dan menolak adanya uang NICA.

Uang NICA yang memiliki gambar Ratu Wilhemina yaitu kepala negara Belanda pada saat itu langsung dinyatakan tidak sah oleh Bung Karno ketika memasuki wilayah Pulau Jawa.

Pada saat itu juga Soekarno menderklarasikan uang yang legal adalah uang terbitan Jepang dan bisa digunakan di wilayah Jawa dan Sumatera.

Oeang Republik Indonesia (ORI)

Setelah kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 Indoensia segera bertindak untuk mencetak uangnya sendiri. Namun hal ini selalu terkendala dengan sumber daya dan juga pabrik-pabrik untuk mencetak uang Indonesia selalu diserang oleh sekutu.

Melalui perjuangannya yang panjang akhirnya Indonesia berhasil mencetak uang pertamanya yaitu pada tanggal 3 Oktober 1946. Uang tersebut diberi nama Oeang Republik Indonesai atau dikenal dengan ORI.

Pemerintah Indonesai pun segera membenahi sistem ekonomi bangsa salah satu kebijakannya adalah menukar semua uang terbitan Jepang dengan ORI. Nilai tukar uang Jepang yaitu 50 Rupiah Hindia Belanda setara dengan 1 ORI. Sedangnkan 1 ORI sama dengan 0,5 gram emas.

ORI diterbitkan oleh De Javasche Bank yang sudah dinasionalkan menjadi Bank Indonesai pada tahun yang sama. Pada tahun 1947 tepatnya bulan Maret ORI mengalami penurunan nilai dari 5 gulden NICA menjadi 0,3 Gulden NICA.

Pada tahun 1952 Indonesia mengeluarkan uang kertas sebagai tanda dimulainya periode baru dalam sejarah per uangan NKRI. Dengan demikian Bank Indonesia mempunya tugas sepenuhnya untuk mencetak uang kertas.

Sedangkan uang koin Indonesia tetap diproduksi oleh pemerintah secara terpisah.

Sejak saat itu desain uang Indonesia terus mengalami pembaharuan dan nilai yang sesuai dengan masa kepemimpinan.

Terakhir kali Bank Indonesia memperbaharui penampilan mata uang Indonesia yaitu pada tahun 2016 dan digunakan hingga saat ini.