3 Teori Fungsionalisme Struktural dalam Sosiologi Hukum dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Teori fungsionalisme struktural merupakan sebuah teori yang memiliki pengaruh besar terhadap ilmu sosial di masa sekarang. Fungsionalisme struktural merupakan salah satu paham atau perspektif di dalam sosiologi.

Fungsionalisme struktural memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, di mana masing-masing bagian tidak akan berfungsi tanpa adanya hubungan dengan bagian yang lain. 

Teori ini mengemukakan tentang keseimbangan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dalam suatu kelompok masyarakat, keseimbangan ini akan diperoleh karena masyarakat dianggap sebagai susunan organisme yang saling bergantung atau berkaitan satu dengan lainnya.

Keterkaitan antara organisme masyarakat ini akan menimbulkan stabilitas dalam sistem tatanan sosial yang terdiri dari lembaga sosial masyarakat, mulai dari lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum ataupun lembaga pendidikan.

Yang mana di setiap lembaga sosial memiliki peran dan fungsi masing-masing yang memiliki tujuan sama yakni untuk mendapatkan kehidupan yang damai dan sejahtera.

Dalam perkembangannya, terdapat tiga tokoh sosiologi yang mengemukakan teori fungsionalisme struktural yaitu Emile Durkheim, Talcott Parsons, dan Robert K. Merton.

Emile Durkheim

Sebagai pemikir awal dalam teori fungsionalisme struktural, Emile Durkheim menjelaskan bahwa teori ini ialah teori yang berfokus pada susunan masyarakat sebagai bagian dari sistem tatanan sosial yang memiliki tujuan sama yakni harmonis. Fungsionalisme menurutnya fokus pada struktur sosial yang levelnya makro dalam masyarakat.

Ia memandang bahwa di dalam lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, lingkungan kantor, dan lingkungan lainnya membutuhkan seseorang atau sekelompok orang untuk menjalankan lingkungan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan manusia untuk menjalankan peran dan fungsi yang ada dalam suatu lingkungan.

Talcott Parsons

Selain tokoh-tokoh pemikir awal teori fungsionalisme struktural, beberapa sosiolog lain seperti Talcott Parsons juga memberikan penjelasan mengenai teori ini. Parsons menjelaskan bahwa teori fungsionalisme struktural berdasarkan tindakan sosial yang dilakukan oleh setiap manusia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

Parsons juga mengemukakan empat syarat fungsional dalam teori fungsionalisme struktural yang bisa dijalankan dalam sistem sosial sehingga dapat berjalan dengan baik yakni Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency (AGIL).

Robert K. Merton

Selanjutnya ialah Robert K. Merton. Seorang sosiolog yang memberikan pandangannya terhadap teori fungsionalisme struktural adalah bahwa kehidupan masyarakat dalam keseimbangan sosial yang akan berjalan dengan lancar jika keteraturan sosial di fungsikan dengan baik.

Tokoh-tokoh teori sosiologi klasik yang pertama kali mencetuskan teori fungsional yaitu Herbet Spencer, August Comte, dan Emile Durkheim. Teori Fungsionalisme Struktural ini berangkat dari pemikiran Durkheim yang dipengaruhi oleh kedua tokoh sebelumnya.

Pemikiran struktural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis. Yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan. Ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. 

Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan struktural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial.   Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminologi organismik tersebut.

Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian-bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing-masing yang membuat sistem menjadi seimbang.

Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem sosial.

Dapat dipahami bahwa, teori fungsionalisme struktural ini merupakan teori yang memandang masyarakat tersusun dari bagian-bagian secara struktural, dimana terdapat beberapa sistem dan faktor yang memiliki peran dan fungsi masing-masing, yang mendukung satu sama lain sehingga apabila salah satu bagian terdapat gesekan dengan bagian lain maka akan mempengaruhi sistem secara keseluruhan.

Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan serta tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma yang diberlaku.

Contoh Teori Fungsionalisme Struktural

Untuk memudahkan dan memahami teori fungsionalisme struktural, di bawah ini contoh penerapan teori fungsionalisme struktural yang perlu dketahui.

  • Keluarga 

Dalam sebuah keluarga, terdapat struktur sosial kecil yang memiliki peran masing-masing. Keluarga terdiri dari Ayah, Ibu, dan anak.

Ditinjau dari teori fungsionalisme struktural, Ayah menempati posisi teratas yang berperan sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab mencari nafkah untuk kebutuhan seluruh anggota keluarga.

Sedangkan Ibu bertugas mengurus rumah dan Anak sebagai anggota keluarga yang tugasnya belajar dan mematuhi kedua orang tua.

  • Lembaga Sosial

Di lingkungan masyarakat, dibutuhkan suatu lembaga sosial untuk mengatur dan mengelola suatu bidang seperti pendidikan, kesehatan, perekonomian, kemasyarakatan dan lain sebagainya. Tiap-tiap lembaga ini akan memiliki peran fungsi yang berbeda.

Dimana dalam lembaga sosial juga terdiri dari beberapa tingkatan yang terstruktur sehingga peran dan tugas yang dimiliki tidak sama. Dalam artian, setiap posisi atau jabatan mempunyai tanggung jawab yang berbeda, namun memiliki tujuan sama sehingga tercipta sistem tatanan sosial yang seimbang.     

Penerapan teori fungsionalisme struktural bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari contohnya bisnis yang ada di Bandara. Ketika berada di Bandara udara, akan menemukan berbagai unsur dan elemen yang saling berkaitan.

Berdasarkan bisnis penerbangan, terdapat pesawat, pilot, pramugari, penjual tiket, ahli mesin, petugas menara, penumpang, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, bisnis penerbangan akan berjalan dengan lancar jika masing-masing komponen dan elemen yang ada bertugas dan menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.

Dalam disiplin ilmu sosial atau sosiologi, ada berbagai teori yang digunakan untuk membantu mempelajari dan mengkaji fenomena sosial yang ada di masyarakat. Salah satu cabang ilmu sosiologi ini ialah sosiologi hukum.

Sosiologi hukum adalah sebuah ilmu yang mempelajari perilaku hukum warga negara. Menurut tokoh sosiologi Indonesia yakni Soerjono Soekanto, sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang menganalisis dan mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan fenomena sosial yang ada.

Sosiologi hukum dapat dipelajari menggunakan berbagai teori, seperti hanya teori fungsional dan struktural. Dalam sosiologi hukum, teori struktural fungsional tergabung menjadi satu istilah teori, yang lebih populer dikenal dengan sebutan teori fungsionalisme struktural.

Mengapa teori fungsionalisme digabungkan dengan teori struktural? Hal ini dikarenakan dalam kehidupan selalu terdapat sebuah struktur baik disadari atau tidak yang memiliki peran sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.

fbWhatsappTwitterLinkedIn