Sebagai mahkluk sosial, manusia tak dapat hidup sendiri, itulah mengapa manusia membutuhkan sebuah kelompok yang di dalam kelompok tersebut terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial paling sederhana di mulai dari kelompok terkecil yaitu keluarga dan secara luas interaksi sosial di masyarakat.
Interaksi sosial didefinisikan oleh Soerjono Soekanto sebagai suatu proses yang berkaitan dengan hubungan antara individu atau kelompok dengan tujuan membentuk suatu sistem di dalam kehidupan sosial.
Interaksi sosial memiliki ciri-ciri yaitu dilakukan oleh dua orang atau lebih, adanya komunikasi di antara dua orang atau lebih menggunakan simbol tertentu dan memiliki tujuan tertentu. Interaksi sosial dapat memunculkan reaksi dan timbal balik yang dilakukan melalui kontak langsung maupun tidak langsung.
Ada beberapa macam bentuk interaksi sosial yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, namun secara umum interaksi sosial terbagi atas dua yaitu interkasi sosial Asosiatif dan interaksi sosial Disosiatif. Interaksi sosial disosiatif adalah interaksi sosial yang sifatnya mengarah ke hal negatif yang memungkinIan terjadinya konflik dan perpecahan https://pawrificpetgrooming.com/.
Sedagkan interaksi sosial asosiatif adalah interaksi sosial yang positif atau arahnya untuk kebaikan, yaitu menciptakan atau melakukan interaksi antara individu satu dengan yang lain atau kelompok untuk mencapai tujuan yang positif.
Interaksi sosial asosiatif ini beberapa bentuk, yaitu kerja sama, akomodasi, toleransi, akulturasi, toleransi dan asimilasi. Kali ini kita akan membahas tentang bentuk kerja sama di dalam interaksi sosial.
Jika dilihat dari kepentingaannya, jenis kerja sama ada dua kategori, yaitu kerja sama spontan dan kerja sama langsung.
Kerja sama spontan adalah interaksi sosial yang sifatnya spontanitas, tanpa didahului perencanaan. Salah satu contoh yang sering kita temui adalah suporter sepakbola yang menyanyikan yel-yel di tribun secara bersamaan untuk mendukung tim kesebelasannya dengan harapan mendapatkan kemenangan.
Kerja sama langsung merupakan interaksi yang dilakukan karena adanya instruksi dari level individu yang lebih tinggi, misalnya arahan dari atasan atau kepala dinas dan sebagainya. Contohnya penugasan bidan ke desa-desa sebagai bentuk pengabdian dalam bidang kesehatan bagi masyarakat.
Bentuk kerja sama langsung ini terbagi atas dua jenis, yaitu kerja sama tradisional dan kerja sama kontrak. Kerja sama tradisional sebagi contoh adalah kegiatan bersih desa, gotong royong warga membangun jembatan dan sebagainya.
Sedangkan kerja sama kontrak yaitu bentuk kerja sama yang didasari oleh motif tertentu dan biasanya didahului dengan membuat perjanjian tertulis yang disepakati dan wajib ditaati oleh kedua pihak.
Ada 5 jenis bentuk kerja sama yang ada di dalam interaksi sosial, ke lima bentuk tersebut dilihat berdasrkan motif pelaksanaannya.
Gotong royong atau kerukunan adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh individu secara berkelompok secara sukarela dengan satu tujuan yang sama.
Contoh nyata yang sering kita lihat atau kita lakukan misalnya warga satu RT kerja bakti membersihkan saluran air, di masa pandemi warga saling bergantian mengumpulkan sembako untuk memenuhi kebutuhan tetangga yang terdampak dan lain-lain.
Bargaining merupakan bentuk kerja sama yang disepakati melalui perjanjian yang berisi pertukaran barang atau jasa, biasanya dilakukan oleh dua pihak atau lebih dan antara dua organisasi atau lebih.
Contoh kerja sama bentuk bargaining yang paling sederhana yaitu transaksi antara pedagang dan pembeli. Contoh yang lebih luas misalnya kerja sama antara Indonesia dan Jepang (Japan Indonesian Corporation Agencies), kerja sama ini melakukan pertukaran pendidikan dan riset dengan barang atau jasa yang dipasarkan pada negara penerima donor dalam hal ini Indonesia.
Cooptation merupakan bentuk kerja sama yang merupakan penerimaan unsur-unsur baru di dalam sebuah organisasi dengan tujuan menghindari sebuah konflik. Bentuk kerja sama ini sering dipakai oleh pemerintahan, misalnya saja adanya penetapan Hukum Syariah Islam di wilayah Nagroe Aceh Darussalam sebagai usaha pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi konflik memisahkan diri dari NKRI.
Coalition atau koalisi merupakan bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih dengan adanya kesamaan tujuan. Misalnya saja adanya koalisi partai politik di Indonesia di ajang pemilihan presiden, baik di tahun-tahun sebelumnya maupun di tahun Pemilu tahun 2024 yang akan datang.
Joint venture adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dua organisasi atau perusahaan dengan mengumpulkan modal atau sumber daya bersama untuk mencapai tujuan yang sama.
Bentuk kerja sama ini biasanya dilakukan dalam bentuk suatu aktivitas bisnis atau proyek tertentu, di dalam joint venture juga ada perjanjian yang mengatur proporsi tentang keuntungan dua belah pihak.
Contoh bentuk kerja sama joint venture misalnya PT Indofood bekerja sama dengan JC Comsa membentuk sebuah perusahaan patungan di bidang produksi dan pengolahan produk makanan.