Sosiologi

4 Bentuk Ketidakadilan sebagai Masalah Sosial yang Perlu Diketahui beserta Contohnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian yang terjadi di antara unsur-unsur kebudayaan dan tidak adanya kesesuaian antara nilai sosial dan tindakan sosial dalam masyarakat.

Masalah sosial dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yaitu seperti, meningkatnya kriminalitas, memicu perpecahan kelompok, munculnya berbagai perilaku menyimpang, konflik sosial, menimbulkan kerusakan fisik, adanya kesenjangan sosial, kenyamanan dan keamanan terganggu, serta meningkatnya pengangguran.

Menurut Rabb dan Selznick terdapat dua syarat suatu fenomena yang ada di masyarakat dapat dikatakan sebagai masalah sosial, yaitu:

  • Adanya interaksi atau hubungan antarindividu di masyarakat yang menghambat percapaian tujuan penting dari sebagian besar anggota masyarakat.
  • Organisasi sosial di dalam masyarakat tidak dapat mengatur hubungan antara individu dalam menghadapi ancaman dari luar.

Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat berbagai macam contoh masalah sosial yang terjadi. Beberapa di antaranya yakni kemiskinan, kriminalitas, kenakalan remaja, diskriminalisasi sosial, ketidakadilan, kesenjangan sosial, kekerasan seksual, dan korupsi.

Ketidakadilan merupakan salah satu contoh masalah sosial dalam masyarakat. Ketidakadilan diartikan sebagai pembagian hak yang tidak merata dan proposional (seimbang), serta bersifat sewenang-wenang. Ketidakadilan dalam masyarakat ditandai dengan adanya pembedaan perlakuan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Misalnya, pemerintah cendurung hanya fokus melakukan pembangunan di pulau Jawa sehingga terkesan tidak memperhatikan masyarakat di pulau-pulau lainnya. Hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan sosial, kecemburuan sosial, dan ketimpangan sosial.

Berikut adalah penjelasan mengenai bentuk-bentuk ketidakadilan dalam masyarakat, yakni stereotip, marginalisasi, dominasi, dan subordinasi.

1. Stereotip

Stereotip merupakan pemberian sifat, label, atau karakteristik tertentu secara subjektif (menurut pandangan pribadi) tidak berdasarkan fakta yang ada terhadap individu atau kelompok tertentu. Pemberian label tersebut dapat berdasarkan etnis, suku, ras, budaya, jenis kelamin, bahasa, atau kebangsaan.

Apabila stereotip tidak bisa dihilangkan dari suatu kelompok dan terus menerus berlajut, maka akan menimbulkan prasangka yang mendorong terjadinya tindakan diskriminatif atau bahkan kekerasan terhadap golongan masyarakat tertentu.

Stereotip terbagi menjadi dua jenis, yaitu stereotip positif dan negatif.

Contoh stereotip positif yaitu Jepang merupakan bangsa yang disiplin dan memiliki etos kerja tinggi. Sementara itu, contoh stereotip negatif yaitu perempuan memiliki sifat cengeng, manja, dan lemah.

2. Marginalisasi

Nunuk P. Murniati dalam bukunya “Getar-getar Gender Perempuan Indonesia dalam Perspektif Agama, Budaya, dan Keluarga”, mendefiniskan marginalisasi sebagai upaya menempatkan atau menggeser ke pinggiran. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), marginaslisasi diartikan sebagai usaha membatasi atau pembatasan peran suatu kelompok.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa marginalisasi merupakan proses pemutusan atau pembatasan berbagai hak yang semestisnya diperoleh pihak atau kelompok tertentu dalam masyarakat.

Marginalisasi dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, adanya stereotip terhadap golongan masyarakat tertentu, dan adanya monopoli kebijakan.

Dampak dari adanya marginalisasi adalah masyarakat yang termarginalkan akan bersikap apatis (tidak peduli) terhadap pemerintah atau negara. Hal ini dikarenakan perlakuan tidak adil yang diterima masyarakat yang menimbulkan rasa kecewa dan tidak percaya sehingga enggan berpartisipati dalam pemilihan umum.

Contohnya, marginalisasi di bidang kesehatan, masyarakat dari kelas bawah sulit mendapatkan akses kesehatan yang layak dan terkadang diperlakukan kurang baik oleh pihak rumah sakit meskipun sudah ada program jaminan kesehatan. Sementara itu, masyarakat dari kelas atas seperti pejabat, lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan cenderung memperoleh perlakuan khusus.

3. Dominasi

Dominasi adalah proses penguasaan suatu kelompok sosial yang lebih unggul terhadap kelompok sosial lain yang dianggap lemah. Bentuk ketidakadilan ini dapat menyebabkan adanya eksploitasi di berbagai aspek kehidupan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Selain itu, dominasi juga dapat dikatakan sebagai suatu proses untuk mengatur, memerintah, dan mengontrol pihak yang lemah.

Dominasi menimbulkan berbagai dampak, yaitu mendorong gejolak dan pertentangan dalam masyarakat. Hal tersebut terjadi karena kelompok yang dianggap lemah diperlakukan secara tidak adil dan sewenang-wenang oleh kelompok penguasa.

Contohnya, pada masa kolonial Belanda di Indonesia rakyat bumiputera dipaksa untuk tunduk dan patuh terhadap pemerintah Hindia Belanda yang pada saat itu berkuasa, seperti melakukan tanam paksa.

4. Subordinasi

Subordinasi merupakan penilaian terhadap suatu peran atau identitas tertentu dalam masyarakat. Penilaian tersebut cenderung bersifat merendahkan dan diskriminatif. Subordinasi dapat dijumpai hampir di segala aspek kehidupan, seperti lingkungan sekolah, kerja, politik, ekonomi, dan budaya.

Dalam kehidupan masyarakat, subordinasi lebih mengarah pada gender dan jenis kelamin. Laki-laki dinilai memiliki banyak peran penting dalam masyarakat, seperti melakukan peran publik dan produksi.

Menurut Kementrian Pembedayaan Perempuan dan Anak, subordinasi diartikan sebagai suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.

Contohnya, dalam masyarakat pedesaan, anak laki-laki mendapatkan perhatian khusus oleh keluarganya, terutama di bidang pendidikan. Orang tua tidak ragu mengeluarkan biaya besar untuk menyekolahkan anak laki-lakinya hingga jenjang perguruan tinggi. Sementara itu, anak perempuan terancam putus sekolah dan harus menikah muda.