Pengendalian sosial atau kontrol sosial adalah suatu proses yang dilakukan untuk mencegah penyimpangan sosial dan untuk mengajak serta mengarahkan masyarakat untuk berperilaku serta bersikap sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Kebanyakan orang merasa tidak enak, malu atau takut menyinggung jika melakukan pengendalian sosial yang ketat terhadap orang lain.
Sebagai akibatnya, pengendalian sosial pun melemah dan orang zaman sekarang tidak lagi merasa malu atau khawatir ketika berperilaku menyimpang dari norma sosial.
Tidak berfungsinya lembaga pengendalian sosial baik secara internal maupun eksternal dapat menyebabkan kesemrawutan dalam kehidupan masyarakat.
Kehidupan masyarakat bisa mengarah kepada berlakunya hukum rimba, yaitu siapa yang kuat maka dialah yang berkuasa.
Hal ini bisa terjadi dalam bidang ekonomi, politik, hukum dan berbagai bidang kehidupan lainnya. Beberapa dampak negatif dari lemahnya pengendalian sosial yaitu:
- Semakin merajalelanya kehidupan seks bebas di kalangan muda – mudi sebagai contoh hubungan sosiologi dengan pendidikan yang tidak diterapkan mengenai bahayanya seks bebas.
- Beredarnya video porno dengan bebas melalui media internet dan telepon genggam bahkan hingga mencapai anak – anak di bawah umur dapat menjadi contoh nilai dan norma sosial di sekolah yang rusak.
- Peningkatan tingkat kejahatan atau kriminalitas di suatu wilayah sebagai dampak negatif dari lemahnya pengendalian sosial.
- Tidak ada kepastian hukum yang berlaku di masyarakat
- Tidak terwujud ketertiban sosial di masyarakat
- Akan sering terjadi konflik di masyarakat karena lemahnya pengendalian sosial.
- Bermunculan sindikat kejahatan yang berkepentingan khusus untuk menguasai satu bidang kehidupan yang akan merugikan rakyat banyak.
- Bisa terjadi komersialisasi pada hukum, jabatan dan kekuasaan yang bisa dibeli.
- Sulitnya memenuhi kepentingan masyarakat karena tidak ada keteraturan sosial.
- Terpecahnya masyarakat menjadi kelompok – kelompok kecil yang rapuh dan rawan kehancuran serta perpecahan.
- Seluruh masyarakat bisa saja melanggar norma – norma yang berlaku.
- Sulit mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan sosial.
- Tidak terwujudnya kehidupan yang damai di tengah masyarakat.
- Meningkatnya resiko perbuatan korupsi dan kolusi di masyarakat.
- Lembaga perkawinan juga tidak akan ada artinya karena tidak ada norma sosial yang mengharuskan pernikahan.
- Kekacauan pada kehidupan sosial terutama di kalangan remaja karena rendahnya pengetahuan akan nilai moral yang harus diperhatikan dalam kehidupan.
- Tidak adanya kepedulian dan kerukunan bertetangga karena rendahnya kepedulian sosial.
- Antar tetangga tidak saling mengenal dan hubungan antar tetangga merenggang karena sibuk dengan urusan masing – masing.
- Tidak ada sopan santun dan etika dalam pergaulan yang bisa menjadi patokan bersosialisasi.
- Berkembangnya perilaku seks bebas di dalam masyarakat karena lemahnya kontrol sosial.
- Meningkatkan resiko penyalahgunaan obat bius dan alkohol.
- Meningkatnya resiko perbuatan yang menyimpang dari norma – norma di masyarakat.
- Meningkatnya resiko penularan penyakit berbahaya yang berhubungan dengan pergaulan bebas.
- Perilaku melanggar hukum seperti berjudi bisa merajalela.
- Munculnya kejahatan terorganisasi yang melampaui batas – batas negara dan berlaku secara global.