Kali ini kita akan mempelajari pelajaran hukum mengenai hukum bisnis, dari membahas pengertian, ciri ciri, tujuan, fungsi,. ruang lingkup, sumber sampai membahas contoh dari hukum bisnis.
Pengertian Hukum Bisnis
Secara umum hukum bisnis merupakan Hukum bisnis “business law” merupakan perangkat hukum yang mengatur tata cara dan pelaksanaan kegiatan perdagangan, industri maupun keuangan yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa
Pengertian menurut para ahli
- Dr. Johannes Ibrahim, SH, M.Hum
Menurut Dr. Johannes Ibrahim, SH, M.Hum menyatakan hukum bisnis merupakan seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam kegiatan antar manusia, khususnya dalam bidang perdagangan. - Abdul R. Saliman Dkk
Keseluruhan dari aturan hukum, baik itu yang tertulis ataupun yang tidak tertulis dan mangatur tentang hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian ataupun perikatan yang terjadi dalam praktek usaha. - Munir Fuady
Pengertian hukum bisnis ialah suatu kaidah hukum dan upaya penegakannya yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan kegiatan usaha, Industri atupun keuangan yang berhubungan dengan kegiatan produksi dan kegiatan penempatan uang oleh para pengusaha dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Tujuan Hukum Bisnis
Adapun tujuan hukum bisnis , sebagai berikut:
- Melindungi berbagai suatu jenis usaha, khususnya untuk jenis Usaha Kecil Menengah (UKM).
- Membantu memperbaiki sistem keuangan dan perbankan.
- Untuk mewujudkan bisnis yang adil dan aman bagi seluruh pelaku bisnis.
- Untuk memberi perlindungan kepada pelaku ekonomi atau pelaku bisnis.
Fungsi Hukum Bisnis
Berikut yang merupakan fungsi dari hukum bisnis:
- Menjamin berfungsinya keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancar.
- Memberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban di dalam praktik bisnis.
- Dengan adanya hukum bisnis, para pelaku bisnis dapat memahami berbagai hak serta kewajiban yang harus dilakukannya dalam kegiatan bisnis.
Ruang lingkup Hukum Bisnis
Hukum bisnis memiliki ruang lingkup yang luas dan telah diatur dalam Undang-Undang, di mana ruang lingkupnya bisnis mencakup beberapa hal seperti
Sumber Hukum Bisnis
Berikut meruoakan sumber dari hukum bisnis:
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur tentang hubungan, baik hubungan atas kebendaan maupun antara perorangan dan badan hukum. Dalam KUHPerdata, terdapat aturan mengenai jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam (termasuk kredit), dan sebagainya.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang antara lain mengatur tentang tindak pidana dalam bisnis, seperti penipuan.
- Asas kontrak perjanjian di antara pihak-pihak yang terlibat dimana masing-masing pihak patuh pada aturan yang telah disepakati bersama.
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang mengatur persoalan perdagangan secara khusus yang belum diatur dalam KUHPerdata seperti bentuk badan usaha meliputi CV dan firma.
Contoh Hukum Bisnis
Adapun contoh dari hukum bisnis sebagai berikut:
Jaminan hutang, surat berharga, hukum ketenagakerjaan/perburuhan, hak kekayaan intelektual, hukum perjanjian (jual beli/transaksi dagang), hukum perbankan, hukum pengangkutan, hukum investasi, hukum teknologi, perlindungan konsumen, hukum anti monopoli, keagenan, distribusi, asuransi,