PPKN

Ideologi Demokrasi: Pengertian – Ciri dan Negara yang Menganutnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Demokrasi menjadi cara hidup yang banyak diterapkan di dunia karena sistemnya yang cocok untuk masyarakat dengan berbagai jenis perbedaan, seperti agama, suku, ras, bahasa, budaya, adat istiadat, dan lain sebagainya. Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut terkait ideologi demokrasi:

Pengertian Ideologi Demokrasi

Ideologi dalam KBBI memiliki pengertian yang salah satunya adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Sedangkan demokrasi didefinisikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Berdasarkan Bahan Ajar Demokrasi oleh Sulisworo, Wahyuningsih, dan Arif (2012), demokrasi dapat ditinjau secara epistemologis (bahasa) dan terminologis (istilah). Dilihat dari bahasanya, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat atau penduduk di daerah tertentu dan “kratos” atau “cratein” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Maka dari itu, demokrasi diartikan sebagai sistem pemerintahan suatu negara yang memberikan kedaulatan pada rakyat.

Kemudian, secara istilah, pengertian demokrasi disampaikan oleh banyak ahli dan terus berkembang dari masa ke masa. Joseph A. Schemer mendefinisikan demokrasi sebagai bentuk perencanaan institusional di mana individu-individu berusaha mendapatkan kekuasaan dari suara rakyat dalam upaya untuk mencapai keputusan politik dengan cara yang kompetitif.

Henry B. Mayo juga mengungkapkan pendapatnya terkait demokrasi sebagai sistem politik, yakni pemilihan yang berkala terhadap wakil-wakil tertentu atas keputusan mayoritas untuk mencapai kebijakan umum dengan dasar prinsip kesamaan politik serta penyelenggaraan dalam suasana kebebasan politik yang terjamin.

Menurut Nugroho (2012), demokrasi merupakan metode untuk menata lembaga agar sampai pada keputusan politik, di mana individu mendapatkan kuasa untuk mengambil keputusan melalui persaingan secara kompetitif dalam mendapatkan suara. Demokrasi memang melekat dengan konsep liberalisme, tetapi kebebasan ini tetap harus disertai dengan tanggung jawab dan toleransi terhadap orang lain.

Sejarah Ideologi Demokrasi

Demokrasi di dunia awalnya muncul di Yunani Kuno dengan adanya pemikiran terkait hubungan negara dengan hukum sekitar abad ke-4 hingga ke-6 M dengan bentuk demokrasi langsung. Namun, gagasan tersebut berakhir di abad pertengahan dan muncul gagasan baru yang berawal dari lahirnya Magna Charta (piagam besar) sebagai hasil dari upaya menghidupkan demokrasi kembali. Piagam tersebut berisi perjanjian antara kaum bangsawan dan Raja John di Inggris sehingga munculah demokrasi empirik.

Selain itu, konsep demokrasi di Barat juga muncul kembali ketika adanya gerakan renaisans dan reformasi di mana renaisans merupakan upaya untuk menghidupkan kembali minat pada budaya dan sastra dari zaman Yunani Kuno, termasuk dorongan untuk terus menciptakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Selanjutnya pada abad ke-19, lahir gerakan demokrasi konstitusional yang dilanjutkan dengan welfare state.

Di Indonesia sendiri, demokrasi sudah melalui banyak sekali peristiwa dalam waktu yang panjang. Oleh karena itu sejarah demokrasi di Indonesia dapat dibagi menjadi empat masa, yakni sebagai berikut:

  • Masa Republik Indonesia I (1945-1959), pada masa ini, Indonesia menganut sistem demokrasi konstitusional atau parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai. Kepemimpinan di Indonesia dipegang oleh presiden sebagai kepala negara konstitusional dan menteri-menteri yang memiliki tanggung jawab politik dengan peraturan perundangan dari UUD Sementara. Masa ini berakhir setelah munculnya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.
  • Masa Republik Indonesia II (1959-1965), setelah adanya Dekrit Presiden dan diberlakukannya kembali UUD 1945. Pada masa ini, diberlakukan demokrasi terpimpin yang pada keberjalanannya justru banyak menyimpang dari landasan formilnya, yaitu demokrasi konstitusional. Akhirnya, peristiwa G30S/PKI mengakhiri masa demokrasi ini sekaligus turunnya Presiden Soekarno. 
  • Masa Republik Indonesia III (1965-1998), merupakan masa demokrasi Pancasila dengan kembalinya ke sistem demokrasi konstitusional dengan menonjolkan sistem presidensial. Perkembangan demokrasi di masa ini menjadi terbatas, baik secara sosial, kultural, geografis, ekonomi, termasuk bagaimana persepsi masyarakat terhadap peristiwa di masa lalu. Namun, pada masa ini juga ditetapkan demokrasi Pancasila dalam Tap MPR No.XXXVII/MPRS/1968
  • Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang), masa ini terjadi setelah adanya reformasi di tahun 1998 hingga sekarang. Banyak sekali perubahan yang terjadi, seperti perubahan jumlah partai politik hingga cara pemilihan umum yang dilakukan secara langsung akibat banyaknya perubahan di seluruh dunia ikut mempengaruhi perkembangan demokrasi. 

Ciri-ciri Ideologi Demokrasi

Ideologi demokrasi Memang terkadang mirip seperti ideologi liberal atau dengan ideologi sosialis. Akan tetapi, terdapat karakteristik kunci yang menjadi ciri-ciri ideologi demokratis, di antaranya sebagai berikut:

  • Kekuasaan dan tanggung jawab sipil terkait pemerintahan dilakukan oleh seluruh warga negara khususnya yang sudah dewasa secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas.
  • Demokrasi menjunjung tinggi prinsip aturan mayoritas dan hak-hak individual. Oleh karena itu, demokrasi menghindari kekuasaan pusat yang terlalu kuat dan lebih mendorong desentralisasi di tingkat daerah. Selain itu, pemerintah juga harus responsif dan terbuka kepada masyarakat.
  • Memiliki pemahaman bahwa fungsi utamanya adalah melindungi hak-hak dasar individu, seperti kebebasan berpendapat, menganut agama, kesetaraan di hadapan hukum, berpartisipasi penuh dalam dunia politik, ekonomi, budaya, serta kehidupan sosial.
  • Menyelenggarakan pemilihan umum bagi pemimpin oleh masyarakat atau voting dalam kata lain.
  • Penduduk di negara demokrasi tidak hanya mendapat hak, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam sistem politik untuk melindungi hak dan kebebasannya.
  • Menekankan nilai-nilai toleransi, kerja sama, serta kompromi.

Negara yang Menganut Ideologi Demokrasi

Dilansir dari situs World Economic Forum, berikut adalah negara-negara yang menganut ideologi demokrasi secara urut dari yang tertinggi, yakni sebagai berikut:

  • Norwegia (9,87 persen)
  • Iceland (9,58 persen)
  • Swedia (9,39 persen)
  • Selandia Baru (9,26 persen)
  • Denmark (9,22 persen)
  • Ireland (9,15 persen)
  • Kanada (9,15 persen)
  • Australia (9,09 persen)
  • Finlandia (9,03 persen)
  • Switzerland (9,03 persen).

Keterangan: presentasi mendekati 10 berarti demokrasi penuh dan presentasi mendekati 0 berarti pemerintahan otoritarian.

Contoh Penerapan Ideologi Demokrasi

Salah satu contoh nyata dari penerapan ideologi demokrasi ini yang sudah cukup lama berlaku adalah adanya pemilu atau pemilihan umum baik di tingkat daerah maupun nasional. Pemilihan tersebut memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, seluruh warga negara yang sudah memenuhi batas usia dan memiliki syarat administrasi memiliki hak untuk memilih, tanpa terkecuali.

Contoh lainnya adalah adanya perwakilan rakyat yang dipilih oleh masyarakat baik dari partai politik maupun independen untuk menjadi bagian dari lembaga legislatif. Perwakilan rakyat tersebut bertanggung jawab menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pimpinan negara atau di Indonesia disebut sebagai presiden.

Ideologi demokrasi berasal dari masa Yunani Kuno dengan demokrasi langsung, lalu sempat berakhir dan mulai hidup kembali ketika ada Magna Charta dengan demokrasi empiris. Setelah itu, berkembang lagi di masa renaisans dan reformasi hingga di abad ke-19 lahir gerakan deokrasi konstitusional.

Ciri utama ideologi demokrasi adalah pemerintah bertanggung jawab terhadap masyarakat, hak dan kesetaraan individu sangat penting, serta adanya perwakilan rakyat. Beberapa negara yang menganut ideologi ini adalah Norwegia, Swedia, Kanada, dan Australia. Terakhir, contoh penerapannya seperti pemilu dan badan legislatif seperti DPR sebagai perwakilan rakyat.