Daftar isi
Uang tidak asing ditelinga kita, tapi apa kalian tahu jenis jenis uang itu apa saja?
Kali ini kita akan membahas jenis jenis uang secara detail, Yuk simak penjelasannya.
Berdasarkan fungsinya, terdapat tiga jenis uang, yaitu:
Uang yang anda bawa sehari-hari untuk membayar ongkos angkutan umum, membayar makanan dan berbelanja di pasar adalah uang kartal yang terdiri atas uang kertas dan uang logam. Keduanya memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri.
Uang kartal terdiri dari:
Pada masa terdahulu, jenis uang yang berbahan dasar logam ini pernah terbuat dari perak dan emas.
Bukannya tanpa alasan, perak dan emas lebih mudah diandalkan sebagai nilai tukar sebagaimana memiliki harga yang tinggi dan cenderung stabil.
Namun kini, uang logam yang beredar cukup dinilai dari angka yang tertera di permukaannya.
Hal ini bertujuan memudahkan proses pertukaran dengan barang yang diperjualbelikan.
Melihat dari kondisi tersebut, uang logam akhirnya dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
Misalnya, satu keping uang logam Rp500 untuk membeli makanan kecil atau uang logam Rp1000 bisa ditukar dengan sebuah tiket bermain wahana.
Jenis uang ini dianggap aman digunakan anak-anak atau Anda yang butuh uang kecil untuk membayar ongkos parkir atau angkutan umum.
Contoh kelompok uang logam nominal yang umumnya beredar adalah uang receh atau koinan.
Meski nilainya kecil, tetapi jangan sia-siakan uang receh anda sebagaimana nilai ekonomisnya bisa bertambah jika ditabung secara berkelanjutan.
Uang yang Anda ambil dari mesin ATM adalah contoh dari uang kertas.
Ciri-ciri dari uang kertas adalah:
Uang kertas yang kita gunakan sehari-hari berjenis uang kertas bank yang mana dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia.
Ada beberapa alasan untuk mengatakan penggunaan uang kertas lebih efisien dibandingkan jika harus lebih banyak mengeluarkan uang logam, antara lain:
Uang giral bukanlah alat tukar yang sah untuk bertransaksi secara bebas bagi masyarakat umum.
Namun di lain sisi, surat berharga yang hanya dikeluarkan oleh bank umum ini tetap dapat digunakan secara sah dengan menggunakan buku cek, giro bilyet, atau telegraphic transfer bank di luar negeri.
Terdapat tiga kondisi bagi bank umum untuk bisa mengeluarkan uang giral, antara lain:
Nasabah bank melakukan penyetoran uang tunai dan tercatat dalam rekening koran di suatu bank.
Selanjutnya, bank akan memberikan buku cek dan buku giro bilyet. Penarikan tunai tetap bisa dilakukan kapan saja dari rekening giro oleh nasabah.
Rekening giro juga bisa digunakan oleh nasabah untuk menerima pembayaran piutang dari debitur.
Para pelaku usaha lebih cocok menggunakan rekening giro untuk bertransaksi bisnis karena tidak ada batasan pengiriman maksimal dan bisa dilakukan kapan saja.
Nasabah bisa menjual surat berharga kepada bank dalam bentuk deposit. Deposit yang dimaksud diperoleh dari hasil penjualan surat berharga oleh bank dan dibukukan di rekening koran milik nasabah.
Bank memberikan kredit (pinjaman) yang nilainya bervariasi bagi tiap nasabah dan tercatat di rekening koran.
Uang kuasi adalah uang yang sengaja disimpan dalam kurun waktu tertentu sehingga selama periode tersebut nasabah tidak dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran. Contoh dari uang kuasi, antara lain:
Permintaan atas uang kuasi terdampak oleh faktor-faktor yang pada dasarnya dapat meningkatkan minat masyarakat demi meraih keuntungan finansial, seperti: