Daftar isi
Uang merupakan alat pertukaran yang sah baik dalam jual beli barang ataupun jasa. Masing-masing negara memiliki mata uang sendiri yang berlaku dan telah diatur sedemikan rupa oleh pemerintahannya.
Tak hanya berbeda nama, mata uang di setiap negara juga memiliki nilainya masing-masing. Kalian mungkin sudah sering mendengar tentang dolar yang merupakan alat transaksi internasional.
Namun ternyata dolar bukan merupakan uang dengan nilai tertinggi atau terkuat. Berikut ini adalah daftar nilai mata uang terkuat di dunia.
1. Dinar Kuwait (KWD)
Dinar Kuwait merupakan mata uang yang berlaku dan digunakan di negara Timur Tengah yaitu Kuwait. Nilai mata uang Dinar Kuwait merupakan yang tertinggi di dunia yaitu setara dengan Rp47.463 pada bulan November 2021 atau 2.47 pound sterling atau 3.30 USD.
Dinar Kuwait memiliki nilai yang paling kuat dikarenakan negaranya menerapkan standar nilai tukar tetap. Artinya adalah nilai mata uang tersebut tidak berdasarkan pada fluktuasi permintaan dan penawaran pasar melainkan berdasarkan terhadap mata uang negara lain yang dianggap kuat atau bisa juga berdasarkan kepada logam mulia seperti cadangan emas.
Alasan lainnya adalah Kuwait memiliki industri minyak yang besar dan cenderung stabil sehingga mampu menjadikan perekonomian negaranya menjadi yang terkuat di dunia. Tingginya permintaan minyak di dunia menjadikan mata uang KWD terus menguat meski mata tidak banyak diperdagangkan.
2. Dinar Bahrain (BHD)
Bahrain adalah negara terkecil di kawasan Teluk Persia yang berbentuk monarki. Negara dengan penduduk 1 juta jiwa ini merupakan pengekspor utama minyak mentah sehingga memiliki perekonomian yang stabil. Negeri “Mutiara Teluk Persia” ini menjadi negara dengan nilai mata uang terkuat kedua dunia yakni 1 BHD sama dengan Rp.37,729.47 pada Desember 2021 atau senilai 2.65 USD dan 1.97 Pound sterling.
Bahrain pertama kali memberlakukan mata uang dinarnya pada tahun 1965 sebagai pengganti dari Gulf Rupee yang memiliki nilai mata tukar 1 Dinar setara dengan 10 Rupee.
3. Rial Oman (OMR)
Mata uang dengan kode ISO 4217 dengan kode OMR ini menjadi mata uang dengan nilai terkuat ketiga di di dunia. 1 OMR setara dengan Rp.36,931.52 atau 2.60 USD pada tahun 2021.
Oman pertama kali mengedar luaskan mata uang Rial pada tahun 1973 dan menguat mengingat negaranya terus membaik selama 40 tahun terakhir.
Oman bahkan masuk ke dalam daftar 135 negara terbaik menurut Program Pembangunan PBB. Sektor yang mendukung perekonomian Oman adalah minyak dan gas nya yang menyumbang sebesar 33,9 persen dan sektor pariwisata.
Pemerintah Oman harus mengeluarkan uang kertas dengan nilai setengah seperempat rial karena saking kuatnya OMR.
4. Dinar Yordania (JOD)
Yordania merupakan sebuah negara di Asia Barat yang merupakan bagian dari negara Arab. Mata uang ini sudah berlaku selama 71 tahun atau tepatnya sejak 1 Juli 1950. Saat ini dinar Yordania yang memiliki kode ISO 4217 ini merupakan mata uang terkuat di dunia dimana 1 JOD setara dengan 20,027.12 Desember 2021. Nilai tersebut setara dengan 1,41 USD atau 1.05 Pound sterling.
Yordania memiliki nilai mata uang terkuat di dunia meskipun bukan merupakan negara pengekspor minyak seperti negara-negara Timur Tengah lainnya. Yordania bahkan memiliki sektor perekonomian tidak sebaik negara negara Arab lainnya.
5. Pound sterling (GBP)
Mata uang terkuat kelima di dunia datang dari daratan Eropa lebih tepatnya dari Britania Raya. Nilai dari mata uang dengan lambang £ setara dengan 19,048.06 rupiah atau 1.34 dollar US pada Desember 2021. Nilai tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Eropa.
Sebelum Kuwait dan ke 4 negara lainnya memiliki mata uang kuat, Pound sterling menjadi yang paling tinggi.
Inggris memiliki perekonomian yang kuat berkat sektor pariwisata dan juga jasa keuangannya. Negara yang saat ini berada di bawah kekuasaan Ratu Elizabeth II ini bahkan menjadi pusat keuangan terbesar di dunia.
Negara ini juga memiliki nilai inflasi yang rendah dibandingkan dengan Amerika Serikat oleh sebab itu nilai mata uangnya pun lebih tinggi daripada dolar.
6. Dolar Kepulauan Cayman (KYD)
Kepulauan Cayman merupakan wilayah Britania Raya yang berada di Amerika Utara atau tepatnya di Laut Karibia bagian barat. Negara yang terdiri dari tiga buah pulau besar ini memiliki mata uang terkuat yakni setara dengan 17,045.65 rupiah atau 1.20 dollar US dan 0.89 Pound sterling pada Desember 2021.
Cayman mulai memberlakukan mata uang ini sejak tahun 1972. Sama seperti Britania Raya, Cayman juga memiliki sektor jasa keuangan yang besar dan kuat.
Cayman merupakan negara bebas pajak sehingga banyak pebisnis yang menyimpan uang nya di sana.
Untuk membedakan mata uang Cayman dengan mata uang yang sama-sama memiliki denominasi dolar maka diberi lambang CI$.
7. Euro (EUR)
Euro adalah mata uang yang digunakan oleh negara-negara di benua Eropa khususnya negara anggota Uni Eropa. Secara giral mata uang ini mulai diperkenalkan pada tahun 1991 dan baru beredar pada tahun 2002. Meski tergolong baru namun mata uang bersama ini memiliki nilai yang kuat.
Satu Euro jika dikonversikan ke dalam rupiah maka bernilai Rp.16,096.61 atau 1,13 USD dan 0.84 poundsterling pada Desember 2021. Mata uang dengan lambang € ini digunakan oleh 19 dari 27 negara Uni Eropa. Tujuan penggunaan mata uang yang sama adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan integrasi perekonomian Eropa.
8. Franc Swiss (CHF)
Franc Swiss adalah mata uang yang digunakan oleh negara “Rosso Crociati” atau Swiss. Mata uang ini sudah berlaku sejak tahun 1798 dan saat ini telah menjadi uang dengan nilai terkuat di dunia.
Satu Franc Swiss sama nilainya dengan Rp.15,458.30 dalam rupiah dan 1.09 dollar Amerika Serikat serta 0.81 poundsterling pada Desember 2021. Swiss merupakan negara dengan perekonomian paling kuat di Eropa Barat dan masuk sebagai negara paling makmur di dunia.
Mata uang Franc Swiss memiliki status aman atau safe haven artinya tidak akan terpengaruh meskipun terjadi bencana besar di dunia. Oleh sebab itu negara ini menjadi sasaran utama para pelaku pasar.
Tak hanya berlaku di Swiss, CHF juga sah digunakan sebagai alat transaksi di kawasan eksklave Italia Campione d’Italia.
9. Dolar Amerika Serikat (USD)
Mata uang Amerika Serikat dengan kode alfabet USD merupakan mata uang yang paling sering digunakan dalam transaksi di berbagai negara. USD juga menjadi salah satu mata uang terkuat di dunia dimana satu dollar setara dengan Rp.14,213.95 dan 0.74 poundsterling pada Desember 2021.
Amerika Serikat pertama kali mencetak uang dolarnya pada tahun 1914 atau satu tahun setelah berdirinya bank sentral Federal Reserve (The Fed).
Dolar Amerika Serikat menjadi mata uang yang paling berharga di dunia karena melihat infrastruktur Amerika Serikat yang sangat baik begitu juga dengan politik, pemerintahan hingga demokrasinya.
Sementara itu dominasi dollar AS diawali pada masa perang dunia I pecah dimana negara-negara yang terlibat mulai meninggalkan standar emas dan mulai mendevaluasi mata uang mereka. Sejak saat itu AS meminjamkan uang bagi negara-negara yang ingin membeli obligasi berdenominasi dollar AS.
10. Dollar Kanada (CAD)
Dominion of Canada atau lebih sering disebut sebagai Kanada saja merupakan negara yang terletak di bagian paling utara wilayah Amerika Utara. Mata uangnya yaitu dollar yang kemudian diberi kode CAD masuk kedalam daftar uang terkuat di dunia.
Jika dirupiahkan maka nilainya setara dengan RP.11,104.90 atau 0.78 dollar Amerika Serikat atau 0.58 poundsterling pada Desember 2021.
Kanada sudah menggunakan mata uang ini sejak tahun 1858 menggantikan mata uang Pound Kanada. Untuk membedakan dengan mata uang dengan denominasi dolar negara lain, maka Kanada memberi lambang CA$ pada uangnya.