4 Pengertian Pers Menurut Para Ahli, Fungsi & Sejarah

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Ketika menemukan atau mendengar kata pers, yang pertama kali terlintas dalam pikiran kita biasanya adalah media massa atau yang berhubungan dengan jurnalistik. Media bisa berupa media cetak, elektronik, maupun online. Perkembangan media massa akhir-akhir ini memang sangat pesat. Terlebih setelah teknologi internet dan digital mulai dikuasai oleh banyak orang, media digital ikut menjamur.

Sebenarnya apa pengertian pers? Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, menyebutkan bahwa pers adalah suatu lembaga sosial dan lembaga komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta yang berupa data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran informasi yang tersedia.

Selain pengertian pers yang tercantum dalam undang-undang, beberapa ahli pun pernah mengemukakan pendapat mereka tentang pengertian pers. Berikut beberapa pengertian pers menurut para ahli:

1. Pengertian Pers Menurut Wilbur Schramm

Wilbur Schramm menyebutkan dalam bukunya Four Theories of the Press, bahwa terdapat teori terbesar dalam pers, yaitu the authoritarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Dari empat teori tersebut, pengertian pers didefinisikan sebagai pengamat, guru, dan forum untuk menyampaikan pandangannya akan banyak hal yang mencuat di tengah masyarakat.

2. Pengertian Pers Menurut Oemar Seno Adji

Seorang pakar komunikasi, yaitu Oemar Seno Adji berpendapat bahwa pengertian pers terbagi dua, yaitu:

  • Pertama pers dalam arti sempit merupakan pengungkapan-pengungkapan pikiran, gagasan maupun berita-berita dengan kata-kata yang berupa tulisan.
  • Kedua pers dalam arti luas yaitu suatu yang memancarkan pikiran dan perasaan orang baik dengan kata secara tertulis maupun dengan cara lisan dan memasukkannya ke dalam sebuah media massa komunikasi.

3. Pengertian Pers Menurut McLuhan

Dalam pendapat McLuhan, pers dikatakan sebagai the extended man. Maksudnya pers adalah suatu informasi yang dapat menghubungkan satu tempat dengan tempat lain, dan satu peristiwa dengan peristiwa berbeda pada saat atau momen yang bersamaan.

4. Menurut Kustadi Suhandang

Menurut Kustadi Suhandang pengertian pers yaitu seni yang merupakan keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, serta menyajikan berita akan peristiwa yang terjadi sehari-hari dengan cara yang indah, untuk memenuhi kebutuhan hati nurani khalayak atau masyarakat.

Fungsi Pers

Apabila melihat pada ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 berkaitan dengan pers, undang-undang mengatur pers agar berfungsi untuk sarana atau media informasi, pendidikan, hiburan, serta suatu kontrol sosial. Sedangkan berdasarkan pasal 6 undang-undang pers nasional, pers memiliki peranan berikut:

  • Memberikan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui penegakan nilai-nilai demokrasi serta membantu mewujudkan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Di luar itu pers juga diharuskan menghormati kebhinekaan, dapat mengembangkan pendapat atau gagasan umum yang didasarkan pada informasi yang tepat, akurat, serta harus benar-benar dalam melakukan pengawasan.
  • Pers merupakan pelaksana dari media informasi, yang memberikan informasi kepada masyarakat atas apa yang terjadi.

Keberadaan pers memiliki fungsi bagi masyarakat selain yang ditegaskan dalam undang-undang. Beberapa fungsi pers diantaranya:

  1. Sebagai Media Informasi
  2. Sebagai Media Untuk Pendidikan
  3. Sebagai Sarana Hiburan
  4. Sebagai Media Untuk Kontrol Sosial
  5. Sebagai Suatu Lembaga Ekonomi

Sejarah Pers

Sejarah Singkat Pers Dunia

Sejarah pers atau jurnalistik berawal dari Acta Diurna di masa Kaisar Julius Caesar zaman Romawi Kuno bertepatan pada tahun 100-44 SM. Acta Diurna berupa dinding / papan pengumuman, seperti mading atau papan informasi jika di masa sekarang, yang berfungsi untuk memberitahukan berbagai informasi, keputusan, atau peraturan negara kepada rakyat.

Acta Diurna dianggap sebagai produk pers atau harian jurnalistik pertama di dunia, sehingga Julius Caesar disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”. 

Tahun 911 M di China muncul surat kabar cetak pertama yang diberi nama Tching-pao yang berarti Kabar dari Istana. Lalu pada tahun 1351 M Kaisar Quang Soo mulai mengedarkan surat kabar Tching-pao secara teratur kepada rakyatnya, dengan diterbitkan seminggu sekali.

Penemuan mesin cetak oleh ilmuwan Johannes Gutenberg pada tahun 1450 M memberikan kemajuan pesat pada dunia jurnalistik. Salah satu peristiwa besar yang diumumkan lewat surat kabar yaitu penemuan benua Amerika oleh Christopher Columbus.

Sedangkan surat kabar cetak pertama yang rutin terbit setiap hari adalah Oxford Gazette tahun 1665 di Inggris. Hingga saat Henry Muddiman menjabat sebagai editornya, untuk pertama kalinya disebut dengan istilah “Newspaper” dan berganti nama menjadi London Gazette.

Organisasi kantor berita yang fungsinya untuk mengumpulkan berita serta tulisan dan kemudian disalurkan ke berbagai penerbit surat kabar maupun majalah berkembang pada pertengahan tahun 1800-an. Beberapa kantor berita pelopor yang masih aktif hingga sekarang di antaranya Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).

Istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning) juga muncul di tahun 1800-an. Ini adalah istilah untuk “perang/pertempuran headline” antara koran besar di New York saat itu. Kedua koran tersebut yang satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer, dan yang satunya lagi milik William Randolph Hearst.

Surat kabar pada awal-awal muncul di Amerika Serikat memang merupakan partisan, sehingga sering menyerang politisi atau presiden tanpa adanya data pemberitaan yang berimbang dan objektif. Tetapi kesadaran para wartawan kemudian terbangun bahwa berita yang mereka tulis dan menjadi sajian publik harus memiliki pertanggungjawaban sosial.

Sejarah Pers di Indonesia

  1. Pers di Zaman Penjajahan Belanda

Sejarah pers atau media cetak di Indonesia diawali pada zaman penjajahan Belanda. Javasche Courant merupakan surat kabar pertama yang diterbitkan di Jakarta pada tahun 1828 yang isinya berupa berita resmi pemerintahan, berita lelang, serta kutipan dari harian-harian Eropa. Sementara Soerabajash Advertentiebland terbit di Surabaya tahun 1835, yang selanjutnya berubah nama menjadi Soerabajasch Niews en Advertentiebland.

Beberapa surat kabar lain pun diterbitkan di daerah lain, yaitu di Padang, Semarang, serta Makassar. Di Padang ada Soematra courant, Padang Handeslsbland dan Bentara Melajoe. Di Semarang Semarangsche Advertentiebland. Dan di Makassar diterbitkan Celebe Courant dan Makassarsch Handelsbland.

Pada masa tersebut, surat kabar tidak memiliki peranan atau unsur politik, sebab lebih berupa media periklanan. Tetapi semua penerbit dikenakan aturan bahwa setiap terbitannya tidak diperbolehkan edar sebelum melalui pemeriksaan dari pemerintah atau penguasa setempat.

  1. Pers di Zaman Penjajahan Jepang

Ketika Jepang melakukan invasi di Indonesia secara perlahan surat kabar di Indonesia diambil alih oleh mereka. Ada beberapa surat kabar yang dimerger dengan alasan untuk penghematan.

Padahal, tujuan sesungguhnya agar Pemerintahan Jepang dapat mengawasi isi dari surat kabar secara ketat. Sehingga kantor berita Antara diambil alih oleh kantor berita Yashima, sehingga berada di bawah Domei yang merupakan pusat pemberitaan Jepang. 

Pada saat itu surat kabar merupakan alat propaganda yang isinya menyanjung pemerintahan Jepang. Wartawan-wartawan Indonesia hanya berperan sebagai pegawai. Untuk kedudukan yang berpengaruh di surat kabar diberikan kepada wartawan yang langsung didatangkan dari Jepang. 

  1. Pers di Masa Revolusi hingga Kemerdekaan

Pada masa revolusi pers dikatakan sebagai pers perjuangan. Pers menjadi salah satu alat perjuangan demi memperoleh kemerdekaan Indonesia. Beberapa hari setelah Bung Karno membacakan Proklamasi Indonesia, terjadilah perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia, salah satunya perebutan pers. Alat percetakan merupakan hal utama yang diperebutkan.

Kondisi pers Republik Indonesia semakin kuat pada September-Desember 1945, ditandai dengan beredarnya koran Soeara Merdeka di Bandung, serta Berita Indonesia di Jakarta terbit. Selain itu terbit juga Merdeka, Independent, Indonesian News Bulletin, Warta Indonesia, dan The Voice of Free Indonesia.

Saat ini, pers di Indonesia sudah berkembang dengan sangat pesat. Dari mulai surat kabar, tabloid, majalah, radio, serta televisi. Ditambah lagi perkembangan dunia digital pun merambah pula ke dunia pers dengan banyaknya portal-portal berita online yang bisa diakses secara digital. Sehingga berita bisa disampaikan dan diketahui masyarakat secara cepat. 

Meskipun dalam perkembangannya pers Indonesia tidak lepas dari penodaan ‘kesucian’ pers, seperti adanya ancaman hingga pembunuhan terhadap wartawan yang menulis pemberitaan berupa kritik atau ketimpangan sosial.

Seperti yang terjadi pada wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) yang merupakan wartawan Bernas dari Yogyakarta. Beliau dianiaya oleh orang tidak dikenal hingga akhirnya meninggal dunia setelah menulis sebuah artikel kritis tentang kebijakan Orde Baru dan militer.

Namun, masyarakat tetap memiliki harapan besar terhadap pers untuk mendapatkan informasi yang objektif, berimbang, dan memperoleh pengetahuan sebagaimana yang dibutuhkan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn