Daftar isi
Kali ini kita akan membahas mengenai penilaian pembelajaran. Berikut pembahasannya.
Pengertian Penilaian Pembelajaran
Pengertian Secara Umum
Penilaian merupakan proses kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program yang sudah ditetapkan sebelumnya berhasil dengan baik atau tidak baik.
Agar mengetahui informasi mengenai penilaian tersebut, digunakan pengukuran, baik itu menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Tes sendiri artinya adalah penyajian seperangkat pertanyaan atau tugas untuk dijawab atau dikerjakan.
Non tes meliputi kuisioner, wawancara, pengamatan, penugasan dan portofolio.
Jadi, penilaian adalah sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dan dalam hal apa, bagaimana ketercapaian tujuan pendidikan, apa dan bagaimana yang belum tercapai dan apa yang menjadi penyebabnya, serta apa tindak lanjutnya.
Pengertian Menurut Para Ahli
Jika di atas tadi pengertian secara umum, berikut ini pengertian penilaian menurut para ahli, adapun para ahli tersebut diantaranya:
- Cangelosi (1995: 21)
Penilaian merupakan keputusan tentang nilai. Oleh sebab itu, langkah selanjutnya sesudah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab beberapa soal yang terdapat pada tes. Kemudian hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai. - Suharsimi Arikunto (2009)
Penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan buruk. Penilaian bersifat kualitatif. - NAEYC & NAESC/ SDE, 1991
Penilaian adalah proses mengamati, merekam dan mengumpulkan berbagai data atau dokumentasi dari hasil karya yang sudah dikerjakan oleh anak dan bagaimana cara mereka mengerjakannya. - NSW Departement of Education (dikutip Arthur, 1996: 324)
Penilaian merupakan proses mengumpulkan fakta-fakta dan membuat keputusan mengenai kebutuhan siswa, kekuatan, kemampuan, dan kemajuannya. - Bonnie Campbell Hill & Cynthia Ruptic (1994)
Penilaian merupakan proses mengumpulkan peristiwa dan mendokumentasikan pertumbuhan dan pembelajaran anak. - Djadja Rahardja
Penilaian merupakan sebuah proses pengumpulan informasi dengan mempergunakan alat dan teknik yang sesuai, untuk membuat keputusan pendidikan tentang penempatan dan program pendidikan bagi siswa tertentu. - S. Eko Putro Widoyoko, 2012 : 3
Penilaian ialah sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan kriteria dan aturan-aturan tertentu. - James A. Mc. Lounghlin & Rena B Lewis (1994).
Penilaian merupakan proses sistematika dalam mengumpulkan data seseorang anak yang fungsinya untuk melihat kemampuan dan kesulitan yang dihadapi seseorang saat itu, sebagai bahan dalam menentukan apa yang sesungguhnya dibutuhkan. Berdasarkan informasi tersebut para guru bisa menyusun berbagai macam program pembelajaran yang bersifat realitas sesuai dengan kenyataan yang objektif. - Hargrove dan Poteet (1984)
Penilaian merupakan proses mengumpulkan informasi, dengan menggunakan alat dan teknik yang sesuai dan layak.
Pengertian Menurut KBBI
Menurut KBBI artinya adalah mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan yang kemudian akan menghasilkan nilai sesuai dengan yang dikerjakan.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik
- Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
- Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
- Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Kriteria Penilaian Pembelajaran
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembelajaran atau tingkat ketuntasan pembelajaran perlu dilakukan tindakan penilaian. Berikut ini adalah kriterianya:
1. Kesesuaian dengan kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator
Kompetensi dasar merupakan hal yang harus dicapai oleh siswa, diharapkan hasil belajar siswa akan terjadi perubahan karakter dan mental siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
Untuk itu dalam merumuskan indikator perlu dibuat semata-mata guna mencapai kompetensi dasar.
2. Kesesuaian dengan tujuan dan fungsi penilaian
Dalam melaksanakan penilaian, terlebih dahulu menentukan tujuan dilaksanakannya penilaian.
Tujuan itu akan mengarahkan proses pelaksanaannya agar lebih fokus pada aspek yang akan dinilai.
3. Kesesuaian dengan unsur penilaian
Sebelum melaksanakan penilaian, unsur-unsur yang menunjang proses penilaian harus diperhatikan agar menghasilkan data dan informasi yang akurat, valid dan obyektif.
4. Kesesuaian dengan aspek-aspek yang dinilai
Data seperti apa yang ingin anda peroleh? Aspek-aspek penilaian akan menjawab kebutuhan tujuan dilaksanakannya penilaian.
Olehnya itu, aspek yang akan dinilai harus dipertegas sehingga dapat diperoleh data yang diharapkan.
5. Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik
Perkembangan peserta didik merupakan salah satu faktor penting penentu keberhasilan pembelajaran karena berkaitan erat dengan kompetensi yang dimiliki.
Olehnya itu dalam menyusun alat atau instrumen penilaian baik tes maupun non-tes, tingkat perkembangan peserta didik menjadi salah satu yang harus dipertimbangkan.
6. Kesesuaian dengan jenis dan alat penilaian
Mengukur proses dan hasil belajar siswa tergantung alat dan jenis penilaian yang digunakan baik tes maupun non-tes.
Tujuan Penilaian
- Menilai kebutuhan individual
- Menentukan kebutuhan pembelajaran
- Membantu dan mendorong siswa
- Menentukan strategi pembelajaran
- Akuntabilitas lembaga
- Meningkatkan kualitas pendidikan
- Mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar siswa
- Memberikan umpan balik
- Melakukan perbaikan kegiatan pembelajaran
- Memotivasi guru mengajar lebih baik
- Memotivasi siswa belajar lebih giat.
Manfaat Penilaian Pembelajaran
Manfaat penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
- Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
- Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
- Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
- Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan pembelajaran.
- Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
- Untuk memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas.
Prinsip-prinsip Penilaian
Hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian berdasarkan kebijakan kurikulum berbasis 2001 adalah:
- Valid
Artinya penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa. - Mendidik
Artinya penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. - Berorientasi
Pada kompetensi, artinya penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum. - Adil
Artinya penilaian adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi ,budaya, bahasa, dan gender. - Terbuka
Artinya kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak (siswa, guru, sekolah, orang tua, dan pihak lain yang terkait). - Berkesinambungan
Artinya penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya. - Menyeluruh
Artinya penilaian dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar siswa. - Bermakna
Artinya penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak (Fajar, 2002: 184). Dalam melaksanakan penilaian hendaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain, sebagai berikut:- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria. Yaitu berdasarkan apa yang biasa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
- Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
Teknik Penilaian Pembelajaran
Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
Teknik Tes
Teknik tes merupakan teknik yang digunakan dengan cara melaksanakan tes berupa pertanyaan yang harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes.
Dalam hal tes hasil belajar yang hendak diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan alat pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat dikelompokkan sebagai berikut:
- Tes Tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun isian
- Tes Lisan
Tes lisan adalah teknik penilaian hasil belajar yang pertanyaan dan jawabannya atau pernyataannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
- Tes Praktik/Perbuatan
Tes praktik/perbuatan adalah teknik penilaian hasil belajar yang menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja.
Teknik Non Tes
Teknik non tes merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai karakteristik, sikap, atau kepribadian.
Teknik penilaian non tes dapat dikelompokkan sebagai berikut:
- Pengamatan / observasi
Pengamatan / observasi adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera secara langsung.
Observasi dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang sudah dirancang sebelumnya.
- Penugasan
Penilaian dengan penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas.
Penilaian dengan penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penilaian dengan penugasan dapat berupa tugas atau proyek.
- Produk
Penilaian produk adalah suatu penilaian terhadap keterampilan menghasilkan suatu produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir
- Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan karya siswa yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran. Portofolio digunakan oleh pendidik dan siswa untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu.
Portofolio menggambarkan perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan kinerja siswa, seperti kreasi kerja dan karya siswa lainnya.Adapun bagian-bagian dari portofolio adalah halaman Judul, daftar isi, dokumen, dokumen portofolio, pengelompokan dokumen, catatan pendidik dan orangtua.
Bentuk Penilaian Pembelajaran
Selanjutnya bentuk-bentuk penilaian tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Penilaian otentik
Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan
2. Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
Project adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran
4. Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
5. Ulangan Tengah Semester (UTS)
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut
6. Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
7. Ujian Tingkat Kompetensi
Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah.
Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4A), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
8. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5).
9. Ujian Nasional
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
10. Ujian Sekolah/Madrasah
Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.