Peran BUMN Dalam Perekonomian

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Covid-19 telah membawa ketidakpastian bagi perekonomian nasional dan global. Sebagai contoh, pada triwulan II, perekonomian nasional menyusut -5,32%. Untuk tahun 2020, pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi sebesar -0,4% hingga 1%. Untuk itu, pemerintah mencanangkan Program Revitalisasi Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satunya mengikutsertakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah badan usaha niaga yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Keistimewaan yang membedakan BUMN dengan badan usaha lainnya adalah sektor manufaktur yang mencakup kebutuhan masyarakat luas. Misalnya pengelolaan sumber daya alam, telekomunikasi, kelistrikan, angkutan umum (kereta api dan pesawat terbang) dan lain-lain.

Kontribusi BUMN untuk Perekonomian Nasional

BUMN adalah 142 perusahaan dengan saldo 8.092 miliar rubel dan yang memiliki cabang ekonomi yang berbeda. Total aset BUMN jauh melebihi induk perusahaan Temasek (Singapura) sebesar Rp 1.112,59 triliun dan Khazanah (Malaysia) sebesar Rp 463,59 triliun.

Selama tahun 2019, BUMN melakukan pembayaran dividen, setoran pajak, dan PNBP lainnya sebesar Rp470 triliun ke APBN. Selain itu, BUMN berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui biaya operasional dan modalnya.

Pengeluaran ini mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam hal konsumsi dan investasi, yang  meningkatkan permintaan dan mendorong perputaran ekonomi nasional. BUMN menunjukkan peran strategis dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan tol, beberapa bandara/pelabuhan, kereta api/stasiun, pelaksanaan program 35 gigawatt dan pembentukan harga BBM di Papua seperti Jawa.

Hal ini akan meningkatkan percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Indonesia serta membuka akses wilayah untuk memperlancar distribusi barang/jasa. BUMN juga memiliki iuran jaminan sosial

  1. Berupa penyedia barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan banyak orang  dengan harga yang relatif murah, seperti melalui Perum Bulog, PT PLN dan PT Pertamina.
  2. Memulai usaha yang tidak dapat ditangani oleh unit usaha lain seperti PERURI, PT Pos Indonesia dan PT Taspen;
  3. Berpartisipasi aktif dalam memimpin dan membantu masyarakat,  usaha mikro, kecil dan koperasi, seperti memberikan Corporate Social Responsibility (CSR), Ultra Microcredit (UMi) dan membantu PT Bahana Indonesia, PT PMN dan PT. Pegadaian.

Dampak Covid-19 Terhadap Hasil BUMN

Covid-19 berdampak pada dunia usaha, termasuk BUMN, yang berdampak pada keseluruhan hasil BUMN. BUMN memiliki 4 (empat) pengaruh utama  yaitu supply, demand, operation dan financing.

Pasokan bahan baku yang dibutuhkan dalam proses produksi ke BUMN juga terganggu, termasuk barang impor, seperti bahan baku untuk perusahaan farmasi dan petrokimia. Bahan baku impor Indonesia menyumbang 74 persen dari total nilai impor Indonesia.

Covid-19 menurunkan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada permintaan produk/jasa yang dihasilkan  BUMN. Penurunan permintaan berdampak pada penjualan dan laba BUMN.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Social Distancing berdampak signifikan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor transportasi, perhotelan, dan pariwisata. Misalnya, maskapai Garuda dan anak perusahaannya, di mana operasi penerbangan dihentikan sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meski larangan tersebut dicabut, aktivitas industri tidak sepenuhnya pulih.

Semua efek di atas mengarah pada kondisi keuangan BUMN terkait yaitu. solvabilitas, solvabilitas dan profitabilitas. Secara finansial sulit bagi badan usaha milik negara untuk membiayai operasi mereka, membayar hutang yang jatuh tempo dan mengurangi pembayaran keuangan kepada negara (dividen, pajak dan PNBP lainnya).

Peran BUMN dalam Revitalisasi Perekonomian Nasional

Sebagai unit usaha negara, BUMN berfungsi sebagai pencipta nilai dan perantara pembangunan. Sebagai wakil pencipta nilai, BUMN diharapkan dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Sebagai development influencer, BUMN diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan negara, termasuk  pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana penyertaan modal publik (PMN) sebesar Rp 219 triliun (2005-2019) yang akan digunakan untuk meningkatkan kinerja BUMN, merestrukturisasi BUMN dan mendirikan BUMN baru. Sementara itu, pemerintah menerapkan PMN senilai 31,5 triliun rubel kepada BUMN untuk memperkuat permodalan BUMN akibat dampak Covid-19.

Untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19, BUMN ikut serta dalam program PEN, yaitu menyalurkan kredit kepada UKM dan koperasi; dan mengamankan pinjaman modal kerja.  PT Pegadaian, PT PNM dan PT Bahana memberikan pinjaman langsung kepada UKM dan koperasi melalui pinjaman UM.

Selain UMi yang maksimal Rp10 juta, bank BUMN juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maksimal Rp500 juta. Suku bunga KUR sangat rendah karena disubsidi  oleh pemerintah. PT Jamkrindo dan PT Askrindo memberikan jaminan modal kerja kepada UKM hingga plafon pinjaman 10 miliar rupiah dan subsidi bunga.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (PII) menawarkan jaminan kredit modal kerja sebesar 10 miliar hingga 1 triliun rubel. Kedua fasilitas tersebut merupakan Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan dengan beberapa bentuk jaminan pemerintah dan didukung oleh peningkatan kapasitas keuangan melalui PMN.

Dua tugas BUMN tersebut di atas adalah mendorong dunia usaha, yang  meningkatkan pasokan dan permintaan bahan baku serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Badan Usaha Milik Negara diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan matang serta memanfaatkan peluang yang ditawarkan dunia usaha dengan sebaik-baiknya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn