5 Peran Swasta dalam Sistem Ekonomi Campuran

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam menjalankan kegiatan ekonomi, pemerintah tidak hanya melakukannya seorang diri. Roda perekonomian dalam sistem ekonomi campuran dijalankan secara bersama-sama oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Pemerintah dan swasta memiliki peran masing-masing sehingga perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik. Namun, dalam menjalankan tugasnya kerap kali terjadi beberapa persinggungan yang menyebabkan hubungan keduanya renggang.

Oleh sebab itu, perlu adanya aturan yang mengatur hubungan di antara keduanya. Dalam sistem ekonomi campuran, gerak langkah pihak swasta dibatasi oleh pemerintah. Pemerintah menetapkan sejumlah regulasi yang menyebabkan kebebasan swasta menjadi terbatas.

Jika dalam sistem ekonomi pasar atau liberal, pihak swasta diberikan kebebasan secara penuh, namun tidak dengan sistem ekonomi campuran. Adanya aturan yang ditetapkan oleh pemerintah ini bertujuan agar hak-hak masyarakat terlindungi sehingga tidak akan terjadi monopoli oleh individu atau satu kelompok.

Peran swasta dalam sistem ekonomi campuran begitu penting, sama halnya dengan peran pemerintah. Secara tidak langsung, keberadaan pihak swasta telah membantu menghidupkan roda perekonomian bagi suatu negara.

Pihak swasta memberikan sumbangsihnya dalam bentuk pajak yang dibayarkan setiap tahunnya sehingga pendapatan negara menjadi bertambah. Hubungan antara pihak swasta dan pemerintah merupakan hubungan yang menguntungkan.

Pemerintah menjamin hak-hak swasta dalam menjalankan perekonomian, sedangkan pihak swasta memberikan keuntungan bagi negara.

Berikut ini sejumlah peran swasta dalam sistem ekonomi campuran.

1. Penyedia Barang dan Jasa

Peran swasta yang pertama adalah penyedia barang dan jasa. Dalam siklus kegiatan ekonomi, tidak akan lepas dari yang namanya produksi. Produksi merupakan kegiatan untuk menghasilkan barang ataupun jasa.

Orang yang melakukan produksi dinamakan dengan produsen. Produsen bisa saja merupakan individu atau sebuah kelompok usaha yang biasa dikenal dengan perusahaan. Perusahaan menghasilkan barang dan jasa atas permintaan konsumen.

Barang-barang tersebut merupakan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dapat kita bayangkan jika dalam kehidupan ini tidak ada manusia yang memproduksi atau membuat barang-barang yang dibutuhkan manusia.

Terlebih jika barang tersebut merupakan barang-barang pokok yang memang sangat dibutuhkan dan tidak bisa digantikan. Sudah pasti, manusia tidak akan bertahan lama karena kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi dengan baik.

Tidak hanya menghasilkan barang saja melainkan jasa juga. Jasa merupakan tenaga atau keahlian yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jasa ini ditawarkan oleh pihak swasta untuk menggantikan peran manusia yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Misalnya, seseorang ingin pergi ke pasar, namun dia tidak mengendarai kendaraan. Maka, pihak swasta hadir menawarkan solusi dengan menyediakan jasa transportasi berupa supir. Supir siap mengantarkan ke manapun pelanggannya akan pergi.

Tidak hanya pihak swasta saja yang dapat menyediakan barang dan jasa, pemerintah pun demikian. Keberadaan produsen dalam rantai kegiatan ekonomi begitu penting. Jika hal ini dihilangkan maka akan mengganggu kegiatan ekonomi lainnya seperti distrubusi dan konsumsi.

Sebab, ketiga hal tersebut saling berhubungan, jika tidak ada kegiatan produksi, barang apa yang akan didistribusikan dan dikonsumsi oleh masyarakat? Maka dari itu, peran swasta sangatlah penting dalam sistem ekonomi. Baik sistem ekonomi campuran maupun sistem ekonomi lainnya.

2. Mitra Pemerintah dalam Menjalankan Kegiatan Ekonomi

Peran swasta dalam sistem ekonomi campuran yang kedua adalah sebagai mitra pemerintah. Dalam sistem ekonomi campuran, sektor swasta tetap diberikan kebebasan untuk melakukan inovasi sekalipun geraknya tidak sebebas dalam sistem ekonomi liberal.

Jika dalam sistem ekonomi liberal, sektor swasta berjalan sendiri dalam menjalankan kegiatan ekonomi, tidak dengan sistem ekonomi campuran. Sektor swasta secara bersama-sama berdampingan dengan pemerintah dalam menjalankan ekonomi.

Pemerintah menggandeng sektor swasta untuk menyukseskan roda perekonomian. Kerja sama yang dijalin bisa saja dalam bentuk modal untuk membangun sebuah bisnis secara bersama ataupun mitra dalam menyediakan barang dan jasa.

Pemerintah terkadang membutuhkan sektor swasta untuk menyuntikkan sejumlah dana ke dalam bisnis yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Sementara swasta membutuhkan dukungan pemerintah dalam hal administrasi sehingga bisnisnya dapat berjalan dengan baik.

Hubungan mitra ini tentu saja dapat menguntungkan negara karena dapat menambah pendapatan atau pemasukan negara. Sayangnya peran swasta sebagai mitra pemerintah sangat rentan terkena sejumlah masalah baik itu korupsi ataupun monopoli.

Kedekatan hubungan antara pemerintah dengan swasta sangat berpotensi untuk menyebabkan korupsi. Pihak swasta tak jarang memanfaatkan kesempatan ini guna dimudahkan dalam hal administrasi yang seharusnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, karena kedekatan tersebut dapat menyebabkan adanya penyelewengan. Untuk memuluskan akal bulusnya, swasta terkadang tak segan-segan untuk memberikan sejumlah dana sehingga terjadilah korupsi.

Meskipun begitu, masih banyak swasta yang menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan. Mereka tetap menjalankan aturan yang telah dibuat pemerintah sebagaimana mestinya sehingga esensi sistem ekonomi campuran tidak hilang.

Keberadaan swasta sebagai mitra pemerintah jika dijalin dengan baik dan benar akan menguntungkan negara. Sektor swasta dapat menambah pemasukan negara melalui perpajakan.

3. Penyedia Lapangan Pekerjaan

Peran swasta dalam sistem ekonomi campuran yang ketiga adalah sebagai penyedia lapangan pekerjaan. Ketersediaan lapangan pekerjaan yang terbatas merupakan sebuah permasalahan yang klasik namun tidak kunjung teratasi.

Pemerintah dinilai belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan sejumlah tenaga kerja yang membutuhkan. Hal ini dikarekana jumlah yang tidak seimbang.Tidak dapat dipungkiri, keberadaan swasta sangat membantu mengatasi permasalahan ini.

Sektor swasta mampu menyerap sejumlah tenaga kerja untuk dipekerjakan dalam melakukan proses produksi. Kebutuhan akan tenaga kerja oleh pihak swasta digunakan untuk memenuhi kegiatan produksi ataupun distribusi.

Untuk menghasilkan barang ataupun jasa, swasta membutuhkan sejumlah tenaga kerja. Meskipun saat ini kebutuhan tenaga kerja manusia bisa saja digantikan oleh mesin atau teknologi canggih lainnya. Namun, kebutuhan akan tenaga kerja manusia tetap saja dibutuhkan untuk mengerjakan hal yang tidak bisa dibutuhkan oleh mesin.

Selain membutuhkan tenaga kerja manusia dalam proses produksi, sektor swasta juga membutuhkannya untuk keperluan distribusi. Setelah barang selesai dibuat, diperlukan kegiatan untuk menyalurkan barang tersebut sehingga bisa sampai ke tangan konsumen.

Untuk menyalurkan barang tersebut dibutuhkan tenaga kerja manusia. Oleh sebab itu, peran swasta sangat penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Namun, sayangnya saat ini keberadaan tenaga kerja manusia mulai terancam dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Perkembangan teknologi yang canggih dapat menimbulkan dua sisi yakni positif dan negatif. Jika disikapi dengan baik, perkembangan teknologi justru dapat menguntungkan kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, manusia hanya perlu menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.

Manusia perlu melakukan upgrade diri sehingga bisa beradaptasi dengan teknologi. Keberadaan teknologi mungkin akan menghilangkan fungsi tenaga kerja manusia di beberapa sektor. Namun, tak dapat dipungkiri keberadaan teknologi juga memunculkan peluang kerja baru. Dengan catatan manusia mau mengikuti dan menyesuaikan dengan perubahan.

4. Sebagai Penyalur Barang atau Distributor

Selain berperan sebagai penyedia barang dan jasa, sektor swasta juga berperan sebagai penyalur barang atau distributor. Dalam rantai kegiatan ekonomi kita kenal 3 kegiatan yakni produksi, distribusi dan konsumsi. Produksi berkaitan dengan kegiatan menghasilkan barang ataupun jasa.

Distribusi kegiatan untuk menyalurkan barang yang telah diproduksi. Konsumsi kegiatan untuk mengkonsumsi atau memanfaatkan barang dan jasa. Ketiga hal ini merupaka kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini sektor swasta memiliki 2 peranan yakni sebagai produsen dan distributor.

Sektor swasta dalam sistem ekonomi campuran berperan sebagai distributor. Setalah barang selesai diproduksi, mereka akan menyalurkan barang tersebut ke tangan konsumen. Dalam hal ini pemerintah memberikan kebebasan untuk sektor swasta.

Pemerintah tidak membatasi bagaimana cara sektor swasta dalam menyalurkan barang ataupun jasanya asalkan tidak merugikan dan melanggar aturan negara lainnya. Untuk sampai ke tangan konsumen, dibutuhkan tenaga kerja manusia sehingga hal ini berpeluang membuka lapangan pekerjaan.

5. Penentu Harga Pasar Melalui Mekanisme Pasar

Harga merupakan salah satu unsur yang menetapkan pendapatan suatu perusahaan. Penetapan harga mengacu kepada penentuan harga produk yang telah diproduksi ataupun jasa yang ditawarkan. Oleh sebab berkaitan dengan pendapatan perusahaan, penetapan harga ini ditinjauu dari biaya produksi, tenaga kerja.

Iklan jika digunakan ataupun biaya-biaya lainnya sehingga nantinya akan terlihat berapa harga yang akan dikenakan pada produk. Dalam kegiatan ekonomi di pasar, penetapan harga biasanya terjadi kegiatan tawar menawar.

Kegiatan tawar menawar merupakan proses negosiasi antara penjual dan pembeli sehingga disepakati harga di antara keduanya. Kesepakatan harga ini terkadang disebab oleh beberapa faktor seperti banyaknya pesaing, banyaknya barang pengganti dan pendapatan konsumen.

Pendapatan konsumen sering kali memainkan peranan dalam penentuan harga di pasar. Konsumen biasanya cenderung memilih barang-barang yang harganya jauh lebih murah atau menyesuaikan dengan budget yang dimilikinya.

Oleh sebab itulah, regulasi penetapan harga diatur oleh pemerintah agar tidak merugikan dua pihak. Mekanisme harga pasar diatur oleh pemerintah namun tetap memberikan kebebasan bagi swasta untuk menetukan besarannya.

Pemerintah hanya memberikan batasan minimum dan maksimum harga yang dapat dikenakan dalam produk. Swasta tidak boleh menjual produk dengan harga yang melambung tinggi. Hal ini berfungsi untuk melindungi hak-hak konsumen agar tetap dapat merasakan barang-barang berkualitas namun dengan harga terjangkau.

fbWhatsappTwitterLinkedIn