Saat membaca berita, soal negara Indonesia yang telah dicoret dari list atau daftar negara berkembang. Kami sempat masgul, apa alasan WTO (World Trade Organization) atau Badan Perdagangan Dunia.
Karena dalam memutuskan negara itu termasuk negara berkembang atau maju, Badan Organisasi Dunia tersebut memiliki daftar persyaratan yang harus dipenuhi.
Sedangkan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Internasional (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan pihaknya mengetahui USTR telah melaporkan kajiannya bahwa Indonesia sudah naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju.
Lalu, apa perbedaan dari Negara maju dan Negara berkembang?
Negara Berkembang
Istilah negara berkembang digunakan untuk menjelaskan suatu negara yang memiliki tingkat kesejahteraan material rendah.
Biasanya indeks perkembangan manusia tercatat dibawah standar normal.
Lalu infrastruktur yang relatif belum maksimal pembangunannya.
Daya saing dengan negara-negara lain di pasar internasional rendah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada beberapa ciri-ciri yang masuk dalam ketegori negara berkembang, seperti pertanian tradisional yang merupakan faktor produksi primer.
Industri belum berkembang, jumlah dan tingkat pertumbuhan penduduk besaran. Pendapatan dalam suatu negara rendah, dan sumber alam belum banyak yang terolah.
Kemudian angka pengangguran tinggi, angka kematian bayi tinggi, hingga kesenjangan sosial tinggi dan tingkat pendidikan penduduk rendah.
Muhammad Amsal Sahban dalam buku Kolaborasi Pembangunan Ekonomi di Negara Berkembang (2018), negara berkembang biasa disebut negara dunia ketiga.
Untuk negara lain yang tergantung mengalami perubahan sebagai akibat dari ekspansi.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), setelah Perang Dunia II negara-negara berkembang akan membutuhkan bantuan untuk pengembangan.
Bantuan ini menjadi modal tambahan untuk mengembangkan negara hingga ekonomi maju.
Negara maju
Negara maju biasanya memiliki Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita tinggi.
Juga memiliki juga angka pertumbuhan penduduk yang relatif rendah. Tingkat kematian bayi juga rendah. Karena dipengaruhi oleh kemajuan dalam bidang kedokteran.
Negara maju bisa dilihat dari standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi yang maju dan ekonomi merata.
Ini berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat tinggi.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), negara maju mempunyai perencanaan yang lebih fleksibel dan selektif dari tahun ke tahun.
Pemerintah terus berupaya menciptakan kondisi yang mendasar untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Ada langkah-langkah konkret untuk membangun dan mempertahankan persaingan.
Pemerintah mencoba untuk menghindari penerapan secara rinci pada sektor swasta. Karena akan mengarah pada penurunan efisiensi.
Perbandingan Menurut WTO
Lalu, sebenarnya apa saja indikator WTO sebuah negara masuk sebagai kategori negara berkembang dan negara maju?
Dikutip dari laman resmi WTO, Sabtu (22/2/2020), organisasi perdagangan di bawah PBB itu tidak memiliki definisi resmi untuk mengategorikan sebuah negara dikatakan sebagai negara maju atau sebaliknya sebagai negara berkembang.
Di dalam aturan WTO, penentuan sebagai negara maju atau berkembang ditentukan sendiri oleh negara bersangkutan.
Namun begitu, tak serta merta sebuah negara yang mengumumkan diri sebagai negara berkembang lalu disetujui oleh semua negara-negara anggota WTO.
Anggota WTO lain dapat menentang keputusan negara yang mengklaim sebagai negara berkembang, dan menyatakan tidak terikat untuk memberikan keistimewaan perdagangan pada negara yang tidak disetujuinya masuk sebagai negara berkembang.
Ketika suatu negara menyatakan diri sebagai negara berkembang, tak secara otomatis bisa mendapatkan manfaat dari skema preferensi khusus dari anggota WTO dari negara maju seperti perlakuan Generalized System of Preferences (GSP).
Dalam praktiknya, negara pemberi preferensilah yang bisa memutuskan apakah negara berkembang akan mendapatkan manfaat dari preferensi tersebut.
Ini artinya, pemberian perlakuan khusus dalam perdagangan kepada setiap negara berkembang ditentukan sendiri oleh masing-masing negara maju yang menjadi anggota WTO.