Daftar isi
Pranata sosial merupakan bentuk aktivitas penduduk dalam memenuhi kebutuhannya.
Untuk itu akan dijabarkan mengenai pengertian, tujuan, hingga fungsi pranata sosial di masyarakat.
Pengertian Menurut KBBI
Pranata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dalam masyarakat.
Sedangkan Sosial menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sesuatu yang menyangkut aspek hidup masyarakat banyak.
Jadi, pranata sosial merupakan aturan atau norma mengenai suatu aktivitas atau tingkah laku guna memenuhi berbagai kebutuhan individu dalam masyarakat.
Norma terbagi dua, yaitu norma tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, dan lain sebagainya) dan norma tidak tertulis (kebiasaan yang berlaku, hukum adat).
Pengertian Menurut Para Ahli
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pranata sosial merupakan sebuah sistem yang terorganisir dan mampu mengikat masyarakat didalamnya.
Soerjono Soekanto (1970), menjelaskan pranata sosial didalam masyarakat memiliki fungsi berikut :
Sejalan dengan Soerjano Soekanto, Koentjaraningrat (1979) memberikan penjelasan tentang fungsi pranata sosial dalam masyarakat, yaitu:
Dari pernyatan kedua ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pranata sosial berfungsi dalam memberi pedoman dan pegangan bagaimana bersosialisasi di masyarakat tanpa memunculkan dis-integrasi sosial yang mengakibatkan perpecahan.
Ada beberapa ciri-ciri dari pranata sosial, antara lain :
Masa berlaku dari pranata sosial sendiri dipengaruhi oleh masa kekekalan dari pranata tersebut.
Misalkan pada suatu keluarga, memiliki suatu aturan. Aturan tersebut akan hanya berlaku jika keluarga masih tetap utuh.
Umumnya pranata sosial sulit untuk diubah karena diwariskan secara turun temurun, sehingga menjadi budaya atau adat istiadat.
Namun, perkembangannya sesuai dengan globalisasi, aturan yang memiliki tingkat kekekalan yang rendah akan menghilang karena mengikuti kondisi dari suatu kelompok.
Lambang dan symbol adalah salah satu pembeda dari karakteristik suatu kelompok dengan kelompok lain.
Hal ini karena suatu kelompok memiliki keunikannya masing-masing.
Aturan atau norma dalam sosial pasti terbentuk dari tata tertib yang dibuat oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Aturan ini dapat bentuk tertulis maupun yang tidak tertulis.
Pranata sosial pasti memiliki tradisi yang terjadi akibat sifat yang turun temurun. Biasanya bentuk tradisi ini tidak tertulis.
Pranata memiliki tujuan untuk mengatur dalam kehidupan bersosial dalam masyarakat.
Pranata sosial memiliki nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat. Hal ini berhubungan juga dengan adat istiadat yang turun temurun.
Pranata sosial memiliki alat dan perlengkapan yang dijadikan sebagai sarana dan prasarana untuk mencapai suatu tujuan.
Sebuah pranata sosial memiliki kekhasannya sendiri dengan yang lainnya. Hal ini menjadi identitas dari pranata sosial tersebut.
Pranata sosial tidak akan bisa berdiri sendiri. Akan ada sistem yang menciptakan suatu pranata sosial.
Misalnya, pranata keluarga tidak akan terbentuk jika tidak ada anggota keluarga di dalamnya.
Menurut Koentjaraningrat (1997), Pranata Sosial memiliki tujuan penting dan akan dirinci dibawah ini:
Dengan adanya Pranata Sosial, masyarakat diharapkan mampu hidup teratur dan memadai agar kehidupannya dapat berjalan sesuai kaidah yang telah berlaku sebelumnya dan terus berjalan dikemudian hari.
Pemerintah sebagai lembaga politik, mengelola fungsi pengaturan hukum dan ketertiban, dan menjaga keamanan dalam masyarakat.
Bentuk pemerintahan dan metodenya bekerja tergantung pada pola perilaku yang diterima dalam suatu masyarakat.
Pengembangan pekerjaan sekarang merupakan tanggung jawab utama pemerintah.
Agar efektif implementasi program, pemerintah dapat mendesentralisasikan fungsinya dengan menciptakan pemerintahan mandiri lokal seperti panchayats di tingkat yang berbeda.
Contoh: Pemerintah Pusat memberi hak otonomi daerah kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mengembangkan daerahnya.
Pendidikan adalah proses sosialisasi, yang dimulai secara informal di rumah dan kemudian berlanjut secara formal di lembaga pendidikan tertentu.
Pendidikan sebagai institusi membantu berkembang pengetahuan, keterampilan, sikap dan pengertian orang-orang dan berusaha untuk membuat mereka anggota masyarakat yang kompeten.
Pendidikan memperluas cakrawala mental masyarakat dan membuat mereka mau menerima ide-ide baru dan bersedia untuk hidup di peradaban yang lebih baik.
Contoh: Siswa yang mendapat pendidikan Norma untuk dapat menjaga tatanan norma itu hingga dia dewasa.
Ekonomi memberikan rezeki fisik dasar masyarakat melalui pertemuan kebutuhan makanan, tempat tinggal, pakaian, dan pasokan serta layanan lain yang diperlukan.
Institusi ekonomi termasuk pertanian, industri, pemasaran, kredit dan perbankan sistem, koperasi dll.
Contoh: Pranata sosial yang terjadi di Pasar, bagaimana transaksi jual beli terjadi.
Keluarga adalah lembaga sosial paling mendasar dalam suatu masyarakat, dan merupakan sistem yang terorganisir hubungan yang melibatkan cara-cara yang bisa diterapkan dan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar.
Contoh: Mengadakan pernikahan.
Agama adalah kepercayaan pada supranatural. Agama merupakan seperangkat keyakinan tentang kekuatan tertinggi di alam semesta, pola perilaku yang ideal dan tepat, dan cara seremonial untuk mengekspresikan kepercayaan ini.
Agama juga memberikan landasan bagi adat istiadat masyarakat. Tabu dalam berbagai budaya memiliki sanksi agama.
Agama menyediakan sarana yang dengannya individu dapat menghadapi krisis dan suka dan duka dalam hidup bersama kekuatan dan ketabahan.
Contoh: Agama menganjurkan umatnya untuk beribadah selama 5x sehari, dan penganutnya wajib untuk mengikutinya.