Sejarah

6 Tokoh Kapitalisme Liberalisme

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Liberal merupakan berasal dari kata liberty yang berarti kebebasan. Maka, liberal dapat didefinisikan sebagai kemerdekaan pribadi, hak buat dilindungi dan kebebasan dalam menentukan sikap. Liberal sudah menjadi ideologi yang cukup populer dan banyak dianut oleh berbagai negara di dunia. Beberapa negara menganut ideologi liberalisme sebagai ideologi dalam sistem perekonomian negara.

Keberadaan ideologi liberalisme kerap kali disandingkan dengan kapitalisme. Kapitalisme sendiri adalah mode produksi yang memiliki tujuan untuk meraup keutungan sebanyak-banyaknya dengan meminumkan biaya produksi.

Maka dari itu, kapitalisme liberalisme adalah sebuah paham yang menggabungkan kedua ideologi ekonomi yang menekankan pada pencarian keutungan yang sebesar-besarnya dengan memberikan kebebasan kepada individu dan menekan biaya produksi.

Pada abad ke-17 dan 18 muncul sebuah perlawanan terhadap absolutisme dan perjuangan menuju kebebasan jiwa dan bernegara. Terdapat beberapa tokoh ternama yang berjuang dalam ideologi ini. Para tokoh tersebut berjuang baik secara politik maupun ekonomi.

Para tokoh penganut ideologi ini berjuang untuk menegakkan ideologi kapitalisme liberalisme. Adapun para tokoh kapitalisme liberalisme adalah sebagai berikut.

1. John Locke

John Locke merupakan seorang filsuf yang berasal dari Inggris dan menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan empirisme. Ia lahir pada tanggal 1632. John Locke adalah seorang pencetus teori naturalisme liberal. Ia beranggapan bahwa hak milik pribadi merupakan salah satu hak alam dan naluri yang tumbuh bersama pertumbuhan manusia.

Maka dari itulah, tidak ada satu orang pun yang akan mengingkari naluri tersebut. Sebab, naluri tersebut tumbuh secara alami bersamaan dengan pertumbuhan manusia. John Locke mengatakan bahwa sebuah negara terbentuk dari adanya perjanjian sosial yang terjadi antara individu yang hidup bebas dengan para penguasa.

Selain memiliki teori naturalisme liberal, John Locke juga memiliki sebuah konsep yang dinamakan dengan State of Nature. Berdasarkan konsep tersebut, John Locke berpendapat bahwa individu yang ada di dalam state of nature itu baik.

Tetapi, karena adanya kesenjangan harta dan kekayaan, mereka menjadi khawatir jika ada hak-hak individu yang diambil oleh orang lain. Mereka membuat sebuah perjanjian yang diserahkan kepada para penguasa sebagai pihak penengah dengan persyaratan tertentu.

Dari perjanjian inilah, John Locke memiliki anggapan akan adanya sebuah negara monarki konstitusional. John Locke meninggal pada tanggal 28 Oktober 1804 dalam usianya yang berumur 72 tahun.

2. J. J Rousseau

Jean Jacques Rousseau merupakan seorang filsafat besar, penulis, dan komposer pada abad pencerahan. J. J Rousseau lahir pada tanggal 28 Juni 1712 di Jenewa, Swiss. Ibunya meninggal karena demam nifas sembilan hari paska kelahirannya.

Pada tahun 1750, saat ia berusia 38 tahun, J.J Rousseau mendadak jadi terkenal karena Akademi Dijon menawarkan hadiah esai terbaik tentang pokok soal “apakah seni dan ilmu pengetahuan memang punya manfaat buat kemanusiaan”. Ia pun berhasil mendapatkan hadiah pertama.

Setelah itu, namanya mulai melangit dan karya-karya lainnya mulai bermunculan. Ia terkenal melalui pengakuan dirinya sendiri dan tulisan-tulisann novelnya. Salah satu tulisannya yakni Enile atau On Education dinilai merupakan karyanya yang terpenting dalam karya-karya buatannya. Tulisan tersebut merupakan tulisan kunci pada pokok pendidikan kewarganegaraan yang seutuhnya.

Disamping itu, J.J Rousseau juga menciptakan autobiografi “confession” yang menginisiasi bentuk tulisan autobiografi modern dan mendorong perhatian yang baru terhadap pembangunan subjektivitas yang selanjutnya menjadi dasar bagi karya banyak pemikir hebat selanjutnya.

J.J Rousseau juga menulis dua drama dan dua opera, serta menyumbangkan kontribusi penting di bidang musik sebagai theorist. Pada periode revolusi Perancis, J.J Rousseau adalah filsafat terpopuler di antara anggota Jacobin Club. Bahkan ia dimasukkan sebagai pahlawan nasional di Pantheon Paris pada tahun 1794 atau enam belas tahun setelah kematiannya.

3. Voltaire Francois Marie Arouet

Francois Marie Arouet atau yang lebih dikenal dengan Voltaire merupakan seorang penulis dan filsafat yang berasal dari Prancis pada masa abad pencerahan. Ia lahir pada tanggal 21 November 1694. Voltaire dikenal karena tulisan filsafatnya yang tajam.

Ia mendukung hak-hak manusia dan kebebasan sipil termasuk kebebasan beragama dan hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil. Voltaire juga merupakan seorang pendukung reformasi sosial yang sangat gencar.

Meskipun pada saat itu Prancis menerapkan aturan sensor ketat dan ancaman berat bagi pelanggarnya, namun Voltaire tetap mendukung adanya reformasi sosial. Ia sering menggunakan karya-karya yang telah dibuatnya sebagai alat kritik terhadap dogma gereja dan institusi Prancis pada masa itu.

4. Adam Smith

Adam Smith merupakan tokoh ekonomi liberal yang dinilai menjadi dasar munculnya sistem ekonomi kapitalis dengan ciri-ciri kapitalisme. Adam Smith memiliki nama asli John Adam Smith dan lahir di Kirkcaldy, Skotlandia pada tanggal 5 Juni 1723.

Menurut Sumitro Djojohadikusumo mengatakan bahwa pandangan ekonomi klasik mendasari seluruh Mazhab klasik mengenai permasalahan ekonomi dan politik yang bersumber pada pemikiran dan tata susunan masyarakat yang baik didasarkan pada hukum alam yang berlaku secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Pemikiran Adam Smith yang luas kemudian dirangkum oleh Sumitro Djojohadikusumo menjadi 3 kelompok pemikiran yakni sebagai berikut:

  • Haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik.
  • Perhatian yang ditujukan pada identifikasi terkait faktor-faktor apa dan kekuatan mana yang menentukan nilai barang harga barang.
  • Pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Adam Smith berpendapat bahwa segala kekuatan ekonomi seharusnya berada di tangan pasar, di mana manusia memiliki kedudukan sebagai individu yang diutamakan. Adam Smith meninggal dunia ketika berusia 67 tahun. Ia meninggal pada tanggal 17 Juli 1790 di Edinburg.

5. David Ricardo

David Ricardo merupakan seorang pakar ekonomi politik Inggris. Ia lahir di London, Inggris pada tanggal 18 April 1772. David Ricardo merupakan salah seorang pemikir ekonomi klasik yang paling berpengaruh, bersama dengan Thomas Malthus, Adam Smith, dan John Stuart.

Seperti yang telah dikemukakan oleh Adam Smith, ekonomi liberal didasarkan pada pemikiran perekonomian yang ada di tangan pasar, maka pasar akan dapat berjalan dengan sendirinya berdasarkan mekanisme atau hukumnya sendiri. Mekanisme atau hukum ini dianggap melekat pada proses produksi ekonomi dan perdagangan.

Pemikiran Ricardo yang paling berpengaruh dalam ekonomi klasik adalah teorinya mengenai keunggulan komparatif dan juga teori nilai. David Ricardo berpendapat bahwa perdagangan bebas yakni kegiatan komersial yang dijalankan bebas dari perbatasan nasional hingga dapat membawa keuntungan buat para individu yang berpartisipasi.

Setelah pensiun, David Ricardo berhasil menduduki kursi di Parlemen Britania Raya. Dia menjabat di parlemen selama empat tahun hingga menjelang kematiannya. Sepuluh tahun setelah pensiun dan empat tahun setelah memasuki Parlemen, Ricardo meninggal dunia karena infeksi telinga tengah yang menyebar ke otak dan menyebabkan septikemia.

David Ricardo meninggal pada tanggal 11 September 1823 saat berusia 51 tahun. Ricardo dikebumikan di halaman gereja Saint Nicholas di Hardenhuish, Wiltshire. David Ricardo meninggalkan delapan orang anak yakni tiga orang putra dan lima orang putri.

Salah satunya yakni Osman Ricardo seorang nggota parlemen perwakilan Worcester pada tahun 1847-1865 dan Mortimer Ricardo seorang perwira Angkatan Bersenjata Britania Raya.

6. Montesquieu

Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu ini lahir pada 18 Januari 1689. Ia lebih dikenal dengan nama Montesquieu. Montesquieu merupakan salah satu pemikir politik Prancis yang hidup pada abad pencerahan.

Montesquieu, dalam bukunya yang berjudul “Spirit the Law“, mengemukakan adanya pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pemisahan kekuasaan ini memiliki tujuan agar terdapat pengawasan antara lembaga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Hal ini dikarenakan perdagangan bebas akan memberi hasil spesialisasi yang bisa meningkatkan efisiensi dan membuat produktivitas meningkat. Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu atau yang dikenal Montesquieu meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 1755. Ia meninggal dunia saat berusia 66 tahun.

Istilah liberalisme baru digunakan pada abad ke-19. Semula, istilah ini berasal dari kaum pemberontak Spanyol yang menamakan dirinya liberalisme meskipun pada kenyataannya liberalisme sendiri telah berkembang sebelum masa itu.

Liberalisme muncul sejak zaman renaissance yang memperjuangkan kebebasan manusia dari dominasi gereja, politik dan ekonomi. Sementara itu, kapitalisme muncul pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Hal yang diajukan oleh ideologi liberalisme yakni konsep negara demokrasi dan penentangan atas campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam kegiatan usaha.

Dalam liberalisme, peranan swasta lebih diutamakan dari pada peran pemerintah. Dengan liberalisme terdapat harapan tercapainya kemajuan dalan berbagai bidang yang berdasarkan pada kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuan seseorang sebebas-bebasnya.

Dengan keyakinan inilah, semua sumber kemajuan ada dalam perkembangan pribadi manusia yang bebas. Maka, ideologi liberalisme sangat memperjuangkan kedaulatan dan kebebasan individu secara mutlak. Langkah awal perjuangan ideologi liberalisme ini dilakukan melalui gerakan reformasi.