8 Tujuan Audit Secara Umum dan Jenisnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Audit merupakan hal yang berperan penting di dalam berbagai kegiatan yang biasanya dilakukan oleh seorang ahli yang sudah profesional dalam mengukur tingkat kesesuaian dan memastikan tingkat kecocokan antara informasi serta kriteria yang menjadi dasar dan standar dengan implementasi dan hasil yang ada di lapangan.

Orang yang melakukan audit adalah auditor, yang mana harus memahami konsep, tujuan, dan tata cara melakukan audit. Audit biasanya ditujukan dalam sebuah manajemen perusahaan. Tak hanya audit keuangan yang sering kita dengar, beberapa jenis audit lainnya misalnya seperti kesekretariatan, kontrol internal, manajemen kualitas, proyek, dan lain – lain.

Tujuan utama dari audit adalah membantu melakukan analisa serta penelitian terkait perkembangan suatu organisasi atau perusahaan. Selain itu, audit bertujuan untuk menjamin bahwa pihak – pihak yang terkait bebas dari kesalahan dan melakukan tugasnya masing – masing dengan benar.

Audit itu sendiri merupakan kegiatan pengumpulan dan melakukan pemeriksaan bukti yang disertai dengan membuat laporan terkait kesesuaian dan kecocokan antara informasi yang didapat dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan. Yang mana audit ini harus dilakukan seorang ahli yang berkompeten dan independen.

Supaya kita bisa lebih memahami betapa pentingnya audit, mari kita simak beberapa tujuan dan jenis audit.

Tujuan Audit

Pastinya kita sudah mengetahui bahwa audit dilakukan untuk suatu tujuan tertentu. Beberapa tujuan audit antara lain :

1. Memastikan Kelengkapan

Audit ditujukan memastikan kelengkapan berkas atau informasi yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan dalam memastikan transaksi atau seluruh kegiatan yang berjalan sudah dicatat atau dilaporkan dalam sebuah jurnal bersama dengan segala berkas untuk memenuhi kelengkapan.

2. Memastikan Ketepatan

Tujuan audit yang kedua adalah memastikan bahwa semua kegiatan dan aktivitas telah berjalan dengan baik, efektif, serta sesuai dengan aturan atau standar yang berlaku. Kegiatan di sini termasuk transaksi juga didokumentasi sebaik – baiknya, membuat perhitungan dengan jumlah yang tepat, serta klasifikasi jenis transaksi.

3. Memastikan Eksistensi

Audit juga bertujuan untuk memastikan eksistensi maupun keberadaan semua aset, harta, dan juga kewajiban yang perusahaan punya sesuai dengan tanggal kegiatannya. Maksudnya di sini adalah segala transaksi dicatat dengan baik dan terbuka sesuai dengan yang sebenarnya terjadi.

4. Memberikan Penliaian

Tujuan audit yang keempat adalah memberikan penilaian yang mana berguna dalam sebuah pelaporan serta memastikan bahwa semua standar, prinsip, dan aturan yang berlaku dalam sebuah perusahaan telah diimplementasikan dengan benar dan tepat.

5. Menentukan dan Membuat Klasifikasi

Selanjutnya, tujuan audit adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan terkair transaksi hingga kegiatan operasional diklasifikasikan atau dikelompokkan berdasarkan aturan yang berlaku dan telah ditetapkan dalam suatu organisasi atau perusahaan.

6. Membuat Cut-Off

Tujuan audit yang keenam adalah membuat cut-off, artinya audit memberikan penilaian, keputusan, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan transaksi yang dilakukan dekat dengan tanggal neraca dicatat dalam suatu periode atau waktu yang sesuai.

7. Memastikan Ketepatan

Tujuan audit selanjutnya adalah memastikan seluruh pencatatan  transaski yang dilakukan telah sesuai dengan tanggal sebenarnya yang terjadi. Selain itu, memastikan juga bahwa rincian saldo di dalam akun telah sesuai dengan angka – angka pada penulisan buku besar, serta ketepatan penjumlahan saldo.

8. Menyajikan Pengungkapan

Tujuan audit yang terakhir adalah memastikan bahwa saldo pada akun perusahaan serta persyaratan yang terkait telah disajikan dan dilaporkan dengan baik, benar dan tepat. Yang mana laporan keuangan yang diberikan juga sudah diberikan penjelasan atau catatan kaki agar lebih jelas.

Jenis – Jenis Audit

Adapun terdapat dua kelompok audit yang digolongkan berdasarkan objeknya dan luas pemeriksaannya. Yang termasuk dalam jenis audit berdasarkan objeknya adalah audit laporan keuangan, operasional, ketaatan, dan kinerja. Sedangkan jenis audit yang dikelompokkan berdasarkan luas pemeriksaan adalah audit umum dan audit khusus. Berikut penjelasannya.

Jenis – Jenis Audit Menurut Objeknya

Jenis – jenis audit menurut objeknya adalah sebagi berikut :

  1. Audit Laporan Keuangan. Audit ini memerika seluruh kegiatan dan proses pengumpulan dan juga bukti laporan yang didapatkan dari evaluasi, yang mana audit ini biasanya dilakukan pihak eksternal.
  2. Audit Operasional. Audit operasional biasanya dilakukan pada seluruh bagian yang berkaitan yang ada dalam kegiatan operasional, mulai dari pemeriksaan prosedurnya, hingga metode kerja yang dilakukan oleh suatu organisasi. Tujuan dari audit ini yakni meninjau dan memastikan sejauh mana kinerja organisasi berjalan dengan efektif dan efisien.
  3. Audit Ketaatan. Audit ini memeriksa ketaatan seluruh pihak yang terkait, dan memastikan bahwa seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dan menjadi standar pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi.
  4. Audit Kinerja. Audit yang terakhir ini melakukan pemeriksaan terkait instansi pemerintah yang mana menentukan beberapa sisi yang berbeda seperti ekonomis, efektivitas, serta efisiensi dalam seluruh kegiatan yang berlangsung. Tak hanya itu, audit kinerja juga mengawasi dan meninjau manfaat dan tujuan seluruh kegiatan yang dilakukan serbuah instansi bagi seluruh masyarakat, serta biaya yang perlu dikeluarkan.

Jenis – Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaannya

Terdapat dua jenis audit yang dibagi berdasarkan luas pemeriksaannya antara lain sebagai berikut :

  1. Audit Umum atau Audit Eksternal. Audit ini dilakukan sesuai dengan standar profesional oleh akuntan publik dengan berbagai standar kode etik akuntan publik. Tujuan dari audit ini adalah menghilangkan segala bias dalam peninjauan dengan jujur tanpa terpengaruh hubungan kerja dalam perusahaan.
  2. Audit Khusus atau Audit Internal. Audit ini dilakukan dalam ruang lingkup tertentu yang mana laporannya diserahkan secara langsung pada manajemen atau dewan direksi perusahaan. Audit internal dilakukan oleh auditor konsultan yang meskipun tak bekerja secara internal, namun tetap mematuhi standar perusahaan yang diaudit. Tujuan dari audit ini adalah melakukan perubahan manajerial dalam rangka pengendalian internal serta memastikan bahwa seluruh kegiatan patuh terhadap hukum dan peraturan serta menjaga pelaporan yang akurat dalam waktu yang tepat.
fbWhatsappTwitterLinkedIn