Daftar isi
Kali ini kita akan membahas mengenai Asean Free Trade Area, berikut pembahasannya.
Organisasi internasional yang membidangi sektor perdagangan di kawasan diberi nama Asean Free Trade Area (AFTA).
Asean Free Trade Area (AFTA) merupakan sebuah organisasi kerjasama regional yang mengurusi mengenai permasalahan di sektor dagang serta perekonomian.
Dalam pembentukannya, AFTA diharapkan mampu menjadi penyeimbang serta penyetabil sistem perdagangan di Asia tenggara.
Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan penurunan tarif barang atau jasa yang biasa disebut dengan tarif bea cukai.
Asean Free Trade Area merupakan sebuah organisasi kerja sama regional yang berada di kawasan Asia Tenggara.
Dalam pembentukkannya organisasi regional ini resmi menaungi sektor perdagangan dan perekonomian. Pembentukkan AFTA sendiri bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul dalam sektor perdagangan.
Adanya pembentukkan organisasi ini dilatarbelakangi dengan munculnya isu isu perekonomian yang hadir setelah masa perang dingin saat itu.
Peristiwa perang dingin sangat berdampak pada sektor politik serta kemiliteran negara negara ASEAN.
Banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh negara negara berkembang untuk dapat mempertahankan kestabilan segala sektornya.
Selain itu, adanya keinginan untuk memajukan sistem perekonomian juga melatarbelakangi terbentuknya AFTA. Negara di kawasan Asia tenggara ingin memajukan sistem perekonomian negara anggota melalui saham yang ditanamkan oleh investor asing.
Dengan terbentuknya organisasi ini mereka sangat berharap, sistem perekonomian di negara Asia tenggara mulai meningkat.
Sehingga perekonomian negara berkembang ini dapat mengejar ketertinggalannya terhadap berbagai kerja sama regional yang telah ada, baik di kawasan Amerika maupun Eropa.
Dengan dibentuknya AFTA mewujudkan berbagai impian negara anggota untuk menciptakan situasi perdagangan internasional yang seimbang dan adil.
Hal tersebut mampu diwujudakan dengan melakukan penurunan terhadap tarif barang perdagangan .Sehingga tidak ada hambatan tarif maupun non tarif sama sekali bagi Negara-negara ASEAN dalam melakukan perdagangan.
Dalam perkembangannya, AFTA dibentuk di Singapura pada tahun 1992. Pembentukan AFTA dilakukan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV tengah berlangsung saat itu.
Pembentukan AFTA dari awal ditujuan sebagai sebuah wadah untuk mengembangkan sektor perdagangan di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu juga AFTA dibentuk bukan untuk mengambil keutungan pihak tertentu saja, melainkan untuk memajukan perekonomian negara ASEAN yang lemah.
Sehingga dengan langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).Berikut beberapa tujuan lain mengenai pembentukkan organisasi AFTA.
Pada awal pembentukannya organisasi AFTA hanya terdiri dari lima negara. Negara tersebut diantara lain Indonesia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina.
Namun, dalam perkembangannya banyak negara ASEAN yang menginginkan masuk menjadi anggota AFTA.
Negara tersebut ialah Vietnam yang memutuskan bergabung di tahun 1995, Myanmar dan Laos di tahun 1997, serta Kamboja di tahun 1999. Partisipasi berbagai negara di Asia tenggara ini membuat keanggotaan AFTA secara resmi menjadi sepuluh negara.
Indonesia turut berperan aktif dalam segala kebijakan yang dilakukan oelh AFTA. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia selalu berupaya untuk dapat membangun hubungan internasionalnya dengan negara lain. Berikut partisipasi Indonesia dalam pelaksanaan AFTA.
Berdirinya AFTA melahirkan berbagai dampak positif bagi negara anggotanya. Berikut dampak dari dibentuknya organisasi perdagangan dan perekonomian AFTA.