Daftar isi
Selo Soemardjan berpendapat bahwa globalisasi adalah proses terbentuknya sebuah komunikasi dan organisasi antarmasyarakat dunia yang bertujuan untuk mengikuti arah kehidupan yang sama. Sementara itu, menurut Soerjono Soekanto, modernisasi adalah salah satu bentuk dari perubahan sosial yang terarah dan direncanakan. Mulai dari perubahan nilai sosial, norma sosial, lembaga sosial, struktur sosial, dan pola perilaku anggota masyarakat.
Globalisasi dan modernisasi menyebabkan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia. Berikut adalah penjelasan beberapa dampak tersebut:
1. Urbanisasi
Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Faktor-faktor yang mendorong individu atau kelompok melakukan urbanisasi adalah sebagai berikut:
- Lapangan pekerjaan di pedesaan semakin berkurang, dikarenakan beralih fungsinya lahan pertanian menjadi pemukiman warga.
- Sedikitnya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan memadai di desa.
- Kurangnya tempat-tempat hiburan dan rekreasi di desa.
2. Kepadatan Penduduk
Akibat adanya urbanisasi, penduduk di kota semakin banyak sehingga terjadi kepadatan. Hal ini dapat mendorong terjadinya berbagai permasalahan sosial, seperti meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, kemacetan dan kriminalitas. Selain itu, munculnya slum area (daerah kumuh) dan rusaknya lingkungan akibat polusi serta sampah.
3. Timbulnya Berbagai Gejala Sosial
Modernisasi dan globalisasi dapat memicu berbagai gejala sosial dalam masyarakat, terutama dari masyarakat pedesaan (rural society) ke masyarakat kota (urban society). Gejala-gejala sosial yang timbul yakni sebagai berikut:
- Lunturnya rasa atau ikatan kekeluargaan.
- Berkembangnya sikap individualisme.
- Persaingan antarindividu atau kelompok semakin tinggi
- Kontrol sosial semakin diperketat.
- Meningkatnya pola hidup konsumtif.
4. Kriminalitas
Kriminalitas merupakan tindakan yang melanggar norma hukum. Contoh tindak kriminal yaitu mencuri, merampok, penipuan, tindak kekerasan seksual, begal motor, dan korupsi. Individu atau kelompok yang terbukti melakukan tindak kriminal akan mendapatkan sanksi (hukuman) berupa denda dan atau kurungan penjara.
5. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial dalam masyarakat yang dilakukan oleh remaja. Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), rentang usia yang termasuk sebagai remaja adalah 10-19 tahun. Contoh kenakalan remaja yaitu pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, minum minuman beralkohol dan tawuran antarpelajar.
Salah satu faktor yang menyebabkan kenakalan remaja dapat terjadi yaitu semakin terkikisnya nilai dan norma budaya bangsa. Hal ini disebabkan oleh berkembangnya nilai-nilai budaya asing yang masuk ke dalam negeri melalui teknologi dan media sosial.