Grosir

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam kegiatan distribusi dikenal beberapa jenis atau tingkatan distributor yang menyalurkan barang dari produsen hingga sampai ke tangan konsumen. Tingkatan-tingkatan distributor ini memiliki peran yang berbeda satu dengan lainnya.

Diantara jenis atau tingkatan distributor itu adalah Wholesale atau yang dikenal dengan istilah grosir. Dalam pembahasan kali ini, akan dibahas mengenai pengertian, tujuan, dan jenis-jenis grosir. Selain itu, juga akan dibahan perbedaan antara grosir dengan eceran atau retail.

Pengertian Grosir

Sebagaimana disinggung sebelumnya bahwa grosir disebut juga dengan wholesale. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) grosir didefinisikan sebagai pedagang yang menjual barang dalam jumlah besar.

Pengertian grosir juga disebutkan oleh beberapa ahli sebagai berikut:

  • Basu Swastha Dharmmesta
    Dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Pemasaran Modern“, Basu menyebutkan pengertian grosir sebagai sebuah unit usaha yang membeli dan menjual kembali barang-barang kepada pengecer dan pedagang lain atau kepada pemakai industri, pemakai lembaga, dan pemakai komersial yang tidak menjual dalam volume yang sama kepada konsumen akhir.
  • Irma Nilasari dan Sri Wilujeng
    Dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Bisnis“, Irma Nlasari dan Sri Wilujeng menyatakan bahwa grosir adalah perantara pedagang yang terikat perdagangan dalam jumlah besar dan tidak melayani penjualan ke konsumen akhir. Grosir membeli barang untuk dijual kembali pada pedagang lainnya. 

Dari beberapa pengertian tersebut diatas, maka secara umum grosir bisa diartikan sebagai unit usaha yang kegiatannya membeli dan menjual produk dalam jumlah besar kepada yang bukan konsumen akhir untuk dijual kembali maupun digunakan sebagai keperluan bisnis.

Tujuan Grosir

Adanya pedagang grosir memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Memberikan kemudahan bagi produsen atau pedagang lain untuk mendapatkan produk dengan harga murah dalam jumlah sesuai yang dibutuhkan
  • Untuk membantu dalam mengatur stok barang serta mengurangi resiko pada pemasok/distributor dan konsumen.
  • Membantu memberikan informasi terkait produk kepada konsumen

Fungsi Grosir

Beberapa fungsi dari grosir adalah:

  • Selling and Promoting.
    Grosir berfungsi untuk menyediakan pemasok bagi produsen untuk bisa menjangkau konsumen dengan biaya terjangkau.
  • Bulk Breaking.
    Grosir berfungsi untuk membeli produk dari produsen dalam jumlah besar untuk kemudian membaginya ke dalam unit-unit yang lebih kecil.
  • Buying and Assortment Building.
    grosir berfungsi untuk memilih dan menentukan keanekaragaman produk yang dibutuhkan oleh konsumen.
  • Warehousing.
    Grosir berfungsi menyediakan tempat untuk penyimpanan produk guna menjaga pasokan. 
  • Financing.
    Grosir berfungsi membantu konsumen dalam hal keuangan dengan cara menjual secara cicilan atau dengan cara lain yang mudah bagi konsumen.
  • Transportation.
    Grosir berfungsi untuk menyalurkan barang dalam waktu lebih cepat dibandingkan pengiriman langsung dari produsen.
  • Market Information.
    Grosir berfungsi memberi informasi mengenai aktivitas grosir kepada konsumen dan produsen.
  • Risk Bearing.
    Grosir berfungsi menanggung berbagai risiko yang mungkin terjadi, terutama bila terjadi kerusakan produk.
  • Management Service and Counseling.
    Grosir berfungsi membantu retailer dalam menjalankan usahanya, termasuk pelatihan dan jasa teknis. 

Jenis-Jenis Grosir

Secara umum, grosir dibagi menjadi 3 macam, yaitu:

  • Merchant Wholesaler.
    Merchant wholesaler merupakan jenis grosir yang  melakukan pembelian produk secara besar-besaran melalui distributor resmi, langsung ke perusahaan manufaktur, maupun ke grosir  yang lain dengan harga yang jauh lebih murah. Kemudian, barang-barang yang telah dibeli tersebut akan dibagi-bagi dan dikemas ulang menjadi unit-unit yang lebih kecil untuk dijual kembali untuk mendapat keuntungan yang lebih besar.
  • Agen Atau Broker.
    Agen atau broker adalah jenis grosir  yang berfungsi sebagai perantara untuk mempermudah transaksi antara penjual dan pembeli. Pada umumnya produk yang dijual bukan milik broker atau agen itu sendiri. Agen merupakan pihak yang ditujuk untuk menjadi wakil dari penjual maupun pembeli, sementara broker merupakan perantara untuk mempertemukan pihak penjual dan pembeli.
  • Kantor Pusat dan Kantor Cabang (Produsen).
    Produsen yang menjadi kantor pusat biasanya juga akan berperan sebagai grosir secara mandiri jika tidak menggunakan perantara. Grosir jenis ini terdiri dari kantor pusat dan cabang penjualan dan kantor pembelian.

Pembagian jenis-jenis grosir juga bisa dibedakan menurut beberapa kriteria tertentu, yakni sebagai berikut:

A. Barang yang diperdagangkan.
Berdasarkan barang yang diperdagangkan, grosir dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

  • The Specialty Wholesale (Grosir Barang Khusus)
    Yaitu jenis grosir yang hanya menjual barang-barang tertentu saja. Contohnya grosir alat tulis, grosir obat-obatan, dan lain sebagainya.
  • The General Line Wholesale (Grosir Barang Umum)
    Yaitu jenis grosir yang menjual berbagai jenis barang. Misalnya grosir aneka jenis sembako.

B. Luas daerah usaha.

Berdasarkan luas daerah usahanya, grosir dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • The Local Wholesale (Grosir Lokal)
    Merupakan jenis grosir yang lingkup pemasarannya meliputi suatu wilayah tertentu, seperti kota atau kabupaten tertentu.
  • The Regional Wholesale (Grosir Wilayah Atau Provinsi)
    Merupakan jenis grosir yang lingkup pemasarannya mencakup satu wilayah provinsi.
  • The National Wholesale (Grosir Nasional)
    Merupakan jenis grosir yang lingkup pemasarannya adalah seluruh wilayah  negara.

C. Lapangan Kegiatan.

Berdasarkan lapangan kegiatannya, grosir dibagi menjadi delapan jenis, yaitu:

  • The Service Wholesale (Grosir Penuh)
    Merupakan jenis grosir yang melakukan kegiatan pembelian dan penjualan sebagaimana yang secara umum dilakukan oleh grosir.
  • The Whole Collector (Grosir Pengumpul)
    Merupakan jenis grosir yang kegiatannya mengumpulkan barang-barang tertentu, baik itu untuk kebutuhannya sendiri maupun untuk memenuhi pesanan pihak lain.
  • The Limited Function Wholesale (Grosir Terbatas)
    Merupakan jenis grosir yang kegiatannya adalah menjalankan sebagian pelayanan dari yang biasanya dilaksanakan oleh grosir secara penuh.
  • Truck Wholesale (Grosir Truk)
    Merupakan jenis grosir yang kegiatannya menjual barang sekaligus memberi jasa pelayanan pengiriman. Grosir jenis ini biasanya melakukan penjualan secara rutin kepada konsumennya, seperti supermarket, hotel, rumah makan, dan lain sebagainya.
  • Cash Carry Wholesale (Grosir Tunai)
    Merupakan jenis grosir yang kegiatannya melakukan penjualan barang secara tunai saja dan tanpa memberikan jasa pelayanan untuk mengantarkan barang yang dibeli oleh konsumen.
  • Drop Shipment Wholesale (Grosir Pengiriman)
    Merupakan jenis grosir  yang kegiatannya adalah melakukan penjualan dan pengiriman barang langsung dari produsen kepada konsumen. Jenis grosir ini hanya menjadi perantara jual beli, sedangkan pengiriman barang dilakukan oleh produsen secara langsung kepada pembeli.
  • Mail Order Wholesale (Grosir Pesanan Melalui Pos)
    Merupakan jenis grosir yang melakukan penjualan barang dagangan dengan pesanan melalui pos.
  • Manufacture Wholesale (Grosir Pabrik)
    Merupakan jenis grosir yang kegiatannya memasok barang untuk kebutuhan industri atau pabrik. 

Perbedaan Grosir dan Eceran

Kita sudah mengetahui pengertian grosir dari yang telah disebutkan diatas. Adapun eceran atau yang juga dikenal sebagai retail merupakan unit usaha yang melakukan kegiatan pemasaran suatu produk, baik berupa barang maupun jasa, secara satuan atau eceran langsung kepada konsumen akhir bukan untuk dijual kembali melainkan untuk konsumsi pribadi.

Ada banyak perbedaan antara grosir dan receran. Perbedaan tersebut bisa dilihat dari beberapa aspek berikut:

  • Hubungan yang terjadi
    Grosir menjadi perantara antara produsen dan retailer atau eceran, sedangkan retail menjadi perantara hubungan antara grosir dengan konsumen akhir.
  • Modal yang dibutuhkan
    Grosir membutuhkan modal yang lebih besar dibandingkan eceran/retail.
  • Volume transaksi
    Volume transaksi dalam kegiatan grosir memiliki jumlah besar, sedangkan dalam retail volume transaksinya lebih kecil.
  • Harga barang.
    Harga barang grosir selalu lebih rendah atau lebih murah jika dibandingkan harga retail.
  • Persaingan bisnis.
    Persaingan dalam bisnis grosir tidak seketat persaingan dalam bisnis retail.
  • Area operasi.
    Area operasi bisnis grosir lebih luas daripada area operasi bisnis retail.
  • Lokasi bisnis.
    Grosir tidak membutuhkan lokasi usaha yang strategis, sementara bisnis retail membutuhkan dan perlu memperhitungkan lokasi usaha yang strategis, dekat dengan keramaian, serta mudah dijangkau oleh konsumen.
  • Produk yang ditawarkan.
    Produk yang ditawarkan dalam grosir lebih terbatas jenisnya dibandingkan produk yang ditawarkan dalam retail.
  • Seni menjual.
    Dalam bisnis grosir  tidak dibutuhkan seni atau strategi dalam menjual, sedangkan dalam retail sangat membutuhkan seni dan strategi dalam menjual.
  • Iklan.
    Bisnis grosir tidak mementingkan iklan, sementara retail sangat mementingkan iklan.

Kesimpulan Pembahasan

Grosir dalam ilmu ekonomi adalah salah satu jenis pelaku kegiatan ekonomi distribusi, yakni kegiatan penyaluran produk dari produsen kepada konsumen. Secara umum, yang dimaksud dengan grosir adalah  unit usaha yang kegiatannya membeli dan menjual produk dalam jumlah besar kepada yang bukan konsumen akhir untuk dijual kembali maupun digunakan sebagai keperluan bisnis.

Tujuan utama dari adanya grosir adalah untuk memberikan kemudahan bagi pedagang lain atau produsen lain untuk bisa mendapatkan barang dalam jumlah tertentu dengan harga murah. Selain itu, grosir juga bertujuan untuk membantu dalam pengaturan stok barang dan mengurangi resiko kerusakan barang di tingkat distributor.

Ada beberapa jenis grosir yang dibedakan menurut kriterian tertentu. Berdasarkan jenis barang yang diperdagangnya, grosir dibedakan menjadi grosir barang khusus dan grosir barang umum. Berdasarkan luas usahanya grosir dibedakan menjadi 3, yaitu grosir wilayah/provinsi, grosir lokal, dan grosir nassional. Sementara dari jenis lapangan kegiatannya, ada 8 jenis grosir, yakni grosir penuh, grosir pengumpul, grosir terbatas, grosir truk, grosir tunai, grosir pengiriman, grosir melalui pos, dan grosir pabrik.

fbWhatsappTwitterLinkedIn