Daftar isi
Manusia merupakan mahkluk sosial yang dalam kehidupannya memerlukan bantuan atau keberadaan manusia lain untuk membantu agar kehidupannya dapat berjalan dengan baik. Manusia membutuhkan hubungan dengan manusia lainnya, juga dengan kelompok sosial atau komunitas lain. Bahkan tidak hanya manusia, negara pun demikian. Negara di dunia ini membutuhkan negara lain untuk membantunya menjaga keseimbangan kehidupan rakyatnya.
Suatu negara memiliki kemustahilan untuk menghidupi negara dan rakyatnya sendiri tanpa adanya campur tangan negara lain. Campur tangan ini berupa hubungan kerjasama. Kerjasama yang terjalin antar negara dapat dari segi sosial, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, politik dan lain sebagainya. Kerjasama antar negara pun digolongkan dalam beberapa jenis, salah satunya ialah kerjasama regional.
Kerjasama regional ialah kerjasama yang dijalin oleh negara-negara yang berada dalam suatu kawasan tertentu, biasanya kawasan negara ini saling berdekatan atau berupa negara yang berada dalam satu rumpun yang sama.
Alasan lain yang biasanya menjadi dasar terbentuknya kerjasama regional antar negara-negara satu rumpun ialah kemiripin sumber daya alam, memiliki kesamaan atau kemiripan dari segi sejarah dan memiliki kepentingan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.
Kerjasama regional memiliki tujuan yang ingin dicapai oleh anggota dari kerjasama regional tersebut. Berikut tujuan adanya kerjasama regional ialah:
Selain tujuan, kerjasama regional juga membawa dampak bagi negara anggota. Dampak positif yang dirasakan tersebut disebut manfaat. Manfaat kerjasama regional ialah sebagai berikut :
Terdapat berbagai bentuk kerjasama regional yang dijalin negara-negara di dunia. Beberapa dibahas sebagai berikut :
ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau dalam Bahasa Indonesia disebut Perbara (Perserikatan Bangsa-bangsa Asia Tenggara) merupakan bentuk kerjasama regional yang terdiri atas negara-negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 dengan negara pendiri ialah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand. Kemudian hingga kini seluruh negara di Asia Tenggara pun telah menjadi anggota ASEAN yaitu Laos, Vietnam, Myanmar, Kamboja dan Brunei Darussalam.
Tujuan dibentuknya ASEAN ialah mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara, menjaga dan meningkatkan kestabilan regional, meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan dan penelitian. Selain bersama negara seAsia Tenggara, ASEAN juga membangun kerjasama dengan beberapa negara diluar Asia Tenggara, tiga diantaranya adalah kerjasama ASEAN dengan Jepang, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan.
Asia Pasific Economic Cooperation yang dalam Bahasa Indonesia disebut kerjasama ekonomi Asia-Pasific. APEC beranggotakan 21 negara d Lingkar Pasifik. Dibentuknya APEC pada tahun 1989 dilandaskan berdasarkan kesuksesan dari ASEAN. Pilar kerjasama regional APEC ialah perdagangan dan investasi yang bersifat bebas dan terbuka serta difasilitasi pemerintah antar negara. Pilar selanjutnya ialah kerjasama ekonomi dan teknik. Negara anggota APEC hingga saat ini ialah Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Australia, Kanada, Chile, China, Indonesia, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Vietnam, Thailand, Taiwan, Singapura, Rusia, Filipina, Peru, Selandia Baru dan Papua Nugini.
Perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara atau North American Free Trade Agreement didirikan oleh Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko pada tahun 1994. NAFTA bertugas untuk mengkoordininasikan kegiatan ekonomi bahkan termasuk hubungan niaga, komunikasi, budaya, kewarganegaraan, visa, paspor, kegiatan sosial dan kesehatan.
European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintah negara-negara Eropa. Sampai pada 20 Januari 2020, Uni Eropa memiliki anggota sebanyak 27 negara. Pada tahun 2012, Uni Eropa ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Perdamaian Nobel 2012.